Politikus PDIP Sesalkan Aksi Demonstrasi Berujung Rusuh
loading...
A
A
A
JAKARTA - Aksi demonstrasi menyikapi pengesahan Undang-Undang tentang Cipta Karya terjadi di berbagai daerah. Banyak di antaranya berakhir dengan kerusuhan.
Aksi massa buruh dan mahasiswa di sejumlah wilayah hari ini menggelar demontrasi hingga pembakaran atau perusakan sejumlah fasilitas publik.
Kondisi tersebut disesalkan Anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Effendi Sianipar.
"Menggelar unjuk rasa adalah sesuatu yang diperbolehkan dan dilindungi undang-undang. Namun, jika sudah mengganggu bahkan merusak fasilitas publik itu sudah masuk ranah hukum," ujar Effendi dalam keterangan tertulisnya, Kamis 8 Oktober 2020.( )
Effenndi menyesalkan aksi demontrasi hingga berujung perusukan. Dia meminta aparat kepolisian memproses hukum pelaku pengrusakan itu. "Itu tugas kepolisian. Siapapun yang merusak fasiltas publik harus di tangkap dan diproses hukum," tutur anggota Komisi IV DPR ini.( )
Anggota DPR dari daerah pemilihan Riau I ini meminta agar kejadian serupa tidak terjadi lagi. Demontrasi yang seharusnya berjalan damai jangan ditunggangi oleh oknum yang ingin merusak tujuan murni aksi itu.
"Harus diwaspadai adanya penumpang gelap saat demontrasi berlangsung. Apalagi saya melihat di media, anak SMA juga ikut-ikut demomtrasi bahkan ditangkap. Ini kan kasihan. Padahal mereka saat ini harus belajar secara darling," ujarnya.
Aksi massa buruh dan mahasiswa di sejumlah wilayah hari ini menggelar demontrasi hingga pembakaran atau perusakan sejumlah fasilitas publik.
Kondisi tersebut disesalkan Anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Effendi Sianipar.
"Menggelar unjuk rasa adalah sesuatu yang diperbolehkan dan dilindungi undang-undang. Namun, jika sudah mengganggu bahkan merusak fasilitas publik itu sudah masuk ranah hukum," ujar Effendi dalam keterangan tertulisnya, Kamis 8 Oktober 2020.( )
Effenndi menyesalkan aksi demontrasi hingga berujung perusukan. Dia meminta aparat kepolisian memproses hukum pelaku pengrusakan itu. "Itu tugas kepolisian. Siapapun yang merusak fasiltas publik harus di tangkap dan diproses hukum," tutur anggota Komisi IV DPR ini.( )
Anggota DPR dari daerah pemilihan Riau I ini meminta agar kejadian serupa tidak terjadi lagi. Demontrasi yang seharusnya berjalan damai jangan ditunggangi oleh oknum yang ingin merusak tujuan murni aksi itu.
"Harus diwaspadai adanya penumpang gelap saat demontrasi berlangsung. Apalagi saya melihat di media, anak SMA juga ikut-ikut demomtrasi bahkan ditangkap. Ini kan kasihan. Padahal mereka saat ini harus belajar secara darling," ujarnya.
(dam)