TNI AL Tangkap Kapal Berbendera Vietnam di Laut Natuna Utara

Kamis, 08 Oktober 2020 - 20:15 WIB
loading...
TNI AL Tangkap Kapal...
KRI John Lie-358 menangkap kapal ikan asing berbendera Vietnam yang masuk dan melakukan pencurian ikan di perairan Landas Kontinen Indonesia, Natuna, Kamis (8/10/2020). Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Kapal Republik Indonesia (KRI) John Lie-358 yang berada di Bawah Kendali Operasi (BKO) Gugus Tempur Laut (Guspurla) Koarmada I menangkap kapal ikan asing (KIA) berbendera Vietnam yang masuk dan melakukan pencurian ikan di perairan Landas Kontinen Indonesia, Natuna, Kamis (8/10/2020).

Komandan Gugus Tempur Laut Koarmada I Laksamana Pertama TNI Dato Rusman mengatakan, penangkapan bermula ketika KRI sedang melaksanakan patroli rutin di Perairan Natuna Utara yang kemudian mendeteksi kontak kapal ikan asing yang dicurigai melaksanakan penangkapan ikan di wilayah perairan Indonesia.

Untuk memastikan hal tersebut, KRI John Lie-358 menerjunkan Tim Visit Board Search and Seizure (VBSS) menuju ke kapal ikan asing tersebut.

"Namun saat didekati kapal ikan asing tersebut berusaha mengelabui dengan tiba-tiba mematikan lampu kapal, melepaskan jaring ke laut dan menambah kecepatan untuk melarikan diri dari kejaran tim VBSS," katanya dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis (8/10/2020). (Baca juga: TNI AL Butuh Pesawat Multirole Anti Kapal Selam dan Kapal Permukaan )

Dia menjelaskan, proses penangkapan tidak membutuhkan waktu lama, kapal ikan asing tersebut dapat dikuasai. Kemudian petugas langsung menggeledah isi kapal untuk diamankan.

"Dari hasil pemeriksaan awal diperoleh informasi bahwa KIA tersebut berbendara Vietnam dengan nama BD 93656 TS didapati ABK enam orang warga negara asing termasuk nakhoda, diduga melaksanakan pelanggaran penangkapan ikan secara illegal di perairan ZEE Indonesia," ujarnya. (Baca juga: Dua Petinggi TNI AL Lakukan Fleet Commander Inspection di Koarmada Surabaya)

Panglima Koarmada I Laksamana Muda TNI Abdul menuturkan, TNI AL, khususnya Koarmada I tidak pernah mengubah komitmen untuk terus menerus dan secara rutin hadir di Perairan Yurisdiksi Nasional Indonesia dalam menegakkan hukum dan kedaulatan Indonesia. Meskipun ditengah kondisi pandemi Covid-19.

"Kapal berbendera Vietnam BD 93656 TS beserta 6 ABK dikawal menuju Lanal Ranai untuk dilaksanakan pemeriksaan lebih lanjut. KIA Vietnam tersebut diduga melanggar Pasal 93 Ayat 2 Jo Pasal 27 Ayat 2 UU Nomor 45 tahun 2009 tentang Perikanan dikarenakan telah diduga melakukan pelanggaran berupa mengoperasikan kapal penangkap ikan berbendera asing di ZEE Indonesia secara ilegal," tuturnya.
(dam)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kabar Duka, Mantan KSAL...
Kabar Duka, Mantan KSAL Laksamana TNI Purn Achmad Sutjipto Meninggal Dunia
Modernisasi Kapal Induk...
Modernisasi Kapal Induk Giuseppe Garibaldi Penting untuk Perpanjang Usia Pakai
RDP di Komisi II, Dirjen...
RDP di Komisi II, Dirjen Bina Adwil Kemendagri Ungkap 5 Kunci Penataan Lahan Pasuruan
6 Pejabat TNI AL Berganti,...
6 Pejabat TNI AL Berganti, Kadiskomlekal hingga Kadislitbangal
KKP Tangkap Kapal Asing...
KKP Tangkap Kapal Asing Pengangkut 1,2 Ton Ikan Napoleon Ilegal
Sertijab, Kolonel Laut...
Sertijab, Kolonel Laut (PM) Khoirul Fuad Resmi Jabat Wadan Puspomal
5 Kapal Perang Paling...
5 Kapal Perang Paling Canggih di ASEAN
Bea Cukai Pangkal Pinang...
Bea Cukai Pangkal Pinang Sebut 15 Kontainer PMM Telah Memenuhi Syarat
KKP Tangkap 3 Kapal...
KKP Tangkap 3 Kapal Ikan Asing di Selat Malaka, Selamatkan Kerugian Negara Rp20,2 Miliar
Rekomendasi
Mbappe Ungkap Momen...
Mbappe Ungkap Momen Terjebak 2 Jam di Ruang Ganti
Tips MotionTrade: Lindungi...
Tips MotionTrade: Lindungi Data Pribadi Anda dari Ancaman Sniffing di Era Investasi Digital
Momen Haru, Sarwendah...
Momen Haru, Sarwendah Antar Anak Temui Ruben Onsu Jelang Berangkat Umrah
Berita Terkini
Terima Rp20 juta, Muhammad...
Terima Rp20 juta, Muhammad Abdimaludin Dinonaktifkan dari Ketua BEM FH Universitas Bung Karno
Yusril Prihatin Mahasiswa...
Yusril Prihatin Mahasiswa UBK Terima Uang usai Demo: Perjuangan Harus Murni dan Berintegritas
Ketua BEM FH Abdimaludin...
Ketua BEM FH Abdimaludin Akui Terima Uang Rp20 Juta dari Alumni, Diberikan oleh Polisi
Jokowi Respons Penangguhan...
Jokowi Respons Penangguhan Penahanan Roy Suryo dan Tifa: Itu Kewenangan Kejaksaan
Kejagung Tolak Permohonan...
Kejagung Tolak Permohonan Justice Collaborator Sony Sonjaya Terkait Kasus Korupsi MBG
Pembangunan Tanpa Ekologi:...
Pembangunan Tanpa Ekologi: Keteledoran yang Harus Dibayar Mahal
Infografis
7 Kolonel TNI AL Pecah...
7 Kolonel TNI AL Pecah Bintang, Ada Dankopaska Koarmada RI
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved