Muhammadiyah Sarankan Pemerintah Ajak Masyarakat Dialog soal UU Cipta Kerja

Kamis, 08 Oktober 2020 - 12:46 WIB
loading...
Muhammadiyah Sarankan...
Sekum PP Muhammadiyah Abdul Muti. Foto/Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah menyerukan agar pemerintah mengajak masyarakat yang kecewa atas pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja berdialog untuk menyelesaikan persoalan.

"Dengan banyaknya aksi demo dan penolakan oleh berbagai elemen, mestinya pemerintah memahami suasana psikologis dan kekecewaan masyarakat. Perlu dialog dengan elemen masyarakat, terutama dengan yang berkeberatan," ujar Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti, Kamis (8/10/2020).

Mu'ti mengatakan, pemerintah hendaknya tidak menggunakan pendekatan kekuasaan semata-mata dalam persoalan UU Ciptaker. Menurutnya, Muhammadiyah masih akan mempelajari UU Cipta Kerja setelah secara resmi diundangkan oleh pemerintah.

"Judicial review dilakukan apabila terdapat pasal-pasal yang bertentangan dengan UUD 1945 dan ada kerugian konstitusional akibat pelaksanaan suatu undang-undang," katanya.

(Baca juga: Buruh Mau Ajukan Judicial Review UU Ciptaker ke MK, Kapan? ).

Karena itu, menurutnya, Muhammadiyah masih menunggu waktu untuk mempelajari lebih mendalam persoalan ini. "Muhammadiyah masih wait and see," tutur Mu'ti.

Diketahui, pemerintah bersama dengan DPR telah mengesahkan UU Ciptaker. Pengesahan UU dengan sistem omnibus law untuk pertama kali ini menjali polemik di tengah masyarakat. Pemerintah berharap omnibus law UU Ciptaker bakal membuka keran investasi seluas-luas sehingga membuka lebih banyak lapangan pekerjaan. (Baca juga: Pengusaha: Buruh Daripada Mogok dan Demo, Mending ke MK Saja ).
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pertajam DIM RUU Pemilu,...
Pertajam DIM RUU Pemilu, DPR Buka Peluang Kunjungi NU, Muhammadiyah, hingga Walubi
Kader Muhammadiyah Uji...
Kader Muhammadiyah Uji Penetapan Awal Bulan Hijriah oleh Menag ke MK
DPR Tunggu Hasil Pembahasan...
DPR Tunggu Hasil Pembahasan Tim Perumus Buruh dan Apindo untuk RUU Ciptaker
Muktamar XIX Pemuda...
Muktamar XIX Pemuda Muhammadiyah, Affandi Komitmen Tingkatkan Kapasitas Intelektual
Tanwir II Pemuda Muhammadiyah...
Tanwir II Pemuda Muhammadiyah Dorong Kader Rebut Ruang Strategis Bangsa
Lembaga Falakiyah PBNU...
Lembaga Falakiyah PBNU Rilis Data Hilal, Iduladha Berpotensi Serentak 27 Mei 2026
Buruh Wanti-wanti RUU...
Buruh Wanti-wanti RUU Ketenagakerjaan: Jangan Sampai Terulang Omnibus Law Cipta Kerja
Pramono Sebut Modernisasi...
Pramono Sebut Modernisasi Halalbihalal Dilakukan oleh Muhammadiyah
Gubernur Pramono Ungkap...
Gubernur Pramono Ungkap Modernisasi Halal Bihalal oleh Muhammadiyah
Rekomendasi
DANA Catat Pendapatan...
DANA Catat Pendapatan UMKM Alumni SisBerdaya Naik 113%
92 WN China Pelaku Penipuan...
92 WN China Pelaku Penipuan Investasi di Batam Dideportasi, Seumur Hidup Dilarang ke Indonesia
Di Bawah Naungan Danantara,...
Di Bawah Naungan Danantara, Pegadaian Siap Akselerasi Ekosistem Bank Emas ke Kancah Internasional
Berita Terkini
Prabowo-Narendra Modi...
Prabowo-Narendra Modi Siap Teken 8 Kerja Sama, Pertahanan hingga Teknologi
Praperadilan Tersangka...
Praperadilan Tersangka Kasus Haji Asrul Azis Ditolak, KPK: Lanjutkan Penyidikan
3 Polisi Satresnarkoba...
3 Polisi Satresnarkoba Polres Katingan yang Gugur Terima Kenaikan Pangkat Luar Biasa
Soroti Survei Terbuka...
Soroti Survei Terbuka IndexMundi, Burhanuddin Muhtadi Beberkan Cacat Metodologi Riset Online
KY Bakal Tindak Lanjuti...
KY Bakal Tindak Lanjuti Laporan Kubu Nadiem Makarim
Dugaan Korupsi Pasokan...
Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara, Polri: Negara Rugi Rp5 Triliun Akibat Pemadaman Listrik
Infografis
Atasi Tawuran, Pemprov...
Atasi Tawuran, Pemprov Jakarta Bakal Buka 500.000 Lapangan Kerja
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved