Gedung DPR Lockdown Mulai Pekan Depan hingga 8 November

Kamis, 08 Oktober 2020 - 04:29 WIB
loading...
Gedung DPR Lockdown...
Sekjen DPR Indra Iskandar mengatakan bahwa Gedung DPR/MPR akan di-lockdown atau ditutup sementara, mulai pekan depan hingga 8 November 2020. FOTO/DOK.SINDOphoto
A A A
JAKARTA - Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar mengatakan bahwa Gedung DPR/MPR akan di- lockdown atau ditutup sementara, mulai pekan depan hingga 8 November 2020. Hal itu sesuai dengan masa reses DPR yang sudah berjalan sejak 6 Oktober hingga 8 November 2020.

Nantinya, petugas melakukan penyemprotan disinfektan setiap hari Senin selama di-lockdown, atau mulai pekan depan hingga 8 November 2020 di setiap ruangan Gedung Parlemen. Hal ini dilakukan untuk mencegah terjadinya penyebaran virus corona setelah 18 anggota DPR dinyatakan positif COVID-19 .

"Minggu depan itu akan kita lockdown. Kita akan sterilkan dulu, kita lockdown, dan kalaupun nanti dalam kondisi steril, itu setiap Senin selama masa reses ini kita akan semprot. Jadi enggak setiap hari lagi seperti sekarang sampai masa sidang," kata Indra saat dikonfirmasi, Kamis (8/10/2020). (Baca juga: Sekjen DPR Sebut Ada Lebih Dari 18 Anggota DPR Positif Covid-19 )

Menurut Indra, pihaknya sudah melakukan sterilisasi terhadap Gedung DPR sejak 23 September 2020. Sterilisasi dilakukan mulai dari ruang sidang hingga ruang kelengkapan dewan. Namun memang, diakui Indra, pihaknya terkejut ketika mendapatkan banyaknya informasi soal anggota dewan yang positif corona.

"Mereka kan yang rata-rata menyampaikan positif itu kan langsung isolasi mandiri," katanya.

Indra menjelaskan, rapat paripurna yang memutus Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja menjadi Undang-Undang (UU) pada Senin, 5 Oktober 2020, tersebut sengaja dipercepat karena memang banyaknya anggota dewan yang positif corona.

"Nah makanya setelah kemarin rapat paripurna itu, dipercepat karena memang itu keprihatinan pimpinan, ini kan setelah paripurna penutupan dalam beberapa hari ini, fraksi-fraksi, anggota-anggota, sedang menyelesaikan untuk administrasi yang akan melakukan kunker ke dapil," katanya. (Baca juga: Soal Puan Matikan Mikrofon, Ini Pengakuan Azis Syamsuddin)

Lebih lanjut, Indra membeberkan bahwa pihaknya memang tidak bisa langsung melakukan lockdown ketika adanya anggota dewan yang positif corona. Sebab, pada minggu-minggu ini saja masih ada beberapa staf yang mengurusi administratif untuk keperluan kunjungan kerja (kunker) anggota dewan ke dapilnya masing-masing.

"Nah jadi nanti bukan cuma sampai 3 hari seperti yang disampaikan Pak Gubernur Anies, tapi mulai minggu depan sampai dengan 8 November, itu semua kegiatan di Nusantara 1 akan dibatasi secara ketat," katanya.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Gus Falah: HUT ke-80...
Gus Falah: HUT ke-80 Bhayangkara Momentum Perkuat Kedekatan Polri dengan Rakyat
MUI Siapkan Naskah Akademik...
MUI Siapkan Naskah Akademik RUU Pidana LBGT, DPR Janji Tindak Lanjuti
Rapat Paripurna DPR...
Rapat Paripurna DPR Setujui 7 Anggota Komisi Informasi Pusat 2026-2030, Ini Daftarnya
PKS Targetkan 2 Kali...
PKS Targetkan 2 Kali Lipat Legislator Muda di Senayan pada 2029
Besok Komisi I DPR Tetapkan...
Besok Komisi I DPR Tetapkan 7 Anggota KIP 2026-2030
Panja SPMB Cari Formula...
Panja SPMB Cari Formula Penerimaan Mahasiswa yang Adil dan Setara
47 Pejabat Ditangkap...
47 Pejabat Ditangkap karena Korupsi, Termasuk Anggota DPR
Legislator PKB Minta...
Legislator PKB Minta Taufik Hidayat Dihukum Kebiri
2 Polisi Dibacok OTK...
2 Polisi Dibacok OTK saat Sedang Bertugas, Gus Falah: Ancaman Serius terhadap Supremasi Hukum
Rekomendasi
AS Menguji Pertempuran...
AS Menguji Pertempuran Udara Jarak Jauh dengan Dukungan AI F-16
Honda Terbitkan Obligasi...
Honda Terbitkan Obligasi Rp44 Triliun: Bukan Ekspansi, tapi Ganti Rugi
Kapan KJP Juli 2026...
Kapan KJP Juli 2026 Cair? Simak Prediksi Jadwal Pencairan dan Nominal Bantuan
Berita Terkini
Rapat Paripurna RAPBN...
Rapat Paripurna RAPBN 2027 hingga Calon Anggota BS OJK Dihadiri 298 Anggota DPR
Hakim Tolak JPU soal...
Hakim Tolak JPU soal Uang Pengganti Rp4,8 Triliun ke Nadiem, Rekomendasikan Jalur TPPU
Hadapi Sidang Ijazah...
Hadapi Sidang Ijazah Jokowi, Dokter Tifa: Kita Tidak Ada Sponsor, Bohir Kita Hanya Allah
Vonis Nadiem Makarim,...
Vonis Nadiem Makarim, Kejaksaan Dinilai Cerdas Bongkar Korupsi Kebijakan Chromebook
Siap Hadapi Sidang Perdana...
Siap Hadapi Sidang Perdana Kasus Ijazah Jokowi, Dokter Tifa Didampingi 25 Advokat
Mantan Wakil Kepala...
Mantan Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung Ajukan Praperadilan Tersangka Korupsi MBG
Infografis
16 Bank Bangkrut hingga...
16 Bank Bangkrut hingga November 2024, Ini Daftarnya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved