Kreditur Apartemen Antasari 45 Uji Materi UU Kepailitan ke MK
Rabu, 07 Oktober 2020 - 23:33 WIB
loading...
A
A
A
Hal itu dilakukan agar tidak ada celah hukum kepailitan disalahgunakan oleh oknum tertentu sehingga sangat merugikan pembeli unit apartemen.
Zaenuri menambahkan, melalui uji materi ke MK ini diharapkan posisi dan kedudukan pembeli apartemen sejajar dengan kreditor separatis dan pembayarannya didahulukan dari kreditor separatis lainnya.
Seperti diketahui sebelumnya para kreditur apartemen Antasari 45 dalam menghadapi proses pailit PT Prospek Duta Sukses menunjuk lima pengacara dalam hal ini Saiful Anam, Zenuri Makhrodji, Fuad Abdullah, Danies Kurniartha dan Achmad Umar.
Zaenuri menambahkan, melalui uji materi ke MK ini diharapkan posisi dan kedudukan pembeli apartemen sejajar dengan kreditor separatis dan pembayarannya didahulukan dari kreditor separatis lainnya.
Seperti diketahui sebelumnya para kreditur apartemen Antasari 45 dalam menghadapi proses pailit PT Prospek Duta Sukses menunjuk lima pengacara dalam hal ini Saiful Anam, Zenuri Makhrodji, Fuad Abdullah, Danies Kurniartha dan Achmad Umar.
(dam)
Lihat Juga :