Kepala BPIP: Reformasi Birokrasi adalah Keniscayaan
Rabu, 07 Oktober 2020 - 21:13 WIB
loading...
A
A
A
Silo mentality, bisa mengancam tercapainya efisiensi, mengancam nilai-nilai moral, dan mematikan produktivitas. “Sebagai pengawal ideologi bangsa, BPIP harus menjadi teladan dalam reformasi birokrasi ini,” tambah Yudian.
Untuk meningkatkan kinerja kelembagaan secara akuntabel dalam konteks kekinian, Yudian mengajukan panduan 3R. “Akuntabilitas kinerja kita perlu disesuaikan dengan 3R: RPJMN, Regulasi dan Realiti,” terangnya.
Menurut Yudian, kinerja harus sesuai dengan visi RPJMN (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional) 2020-2024, patuh pada regulasi yang ada dan turunan-turunannya, dan sesuai dengan kondisi realitas yang ada sekarang. Hal terakhir ini terutama menyangkut situasi pandemi. “Pandemi menuntut cara kerja yang inovatif, meminimalisasi potensi penyebaran covid-19 tanpa mengorbankan kualitas layanan,” tambahnya.
Pada kesempatan lain, Sudamek, anggota Dewan Pengarah BPIP, menekankan ukuran performa kinerja dalam reformasi birokrasi tidak hanya pada hasil akhir tetapi juga pada proses kerja yang terjadi. “Keterpaduan proses dan hasil akan menjamin reformasi birokrasi secara lebih terintegrasi,” terangnya.
Acara peluncuran ditandai dengan penandatanganan naskah pencanangan Zona Integritas oleh Kepala BPIP disaksikan oleh Wakil Ketua KPK, Kepala BPHN, dan utusan Komisi Ombudsman Nasional. Hadirin yang mengikuti rapat secara luring diwajibkan melampirkan tes rapid sebelum kehadiran dan tetap memperhatikan protokol kesehatan selama acara. Untuk menghindari pengumpulan massa, acara juga diselenggarakan secara daring.
Untuk meningkatkan kinerja kelembagaan secara akuntabel dalam konteks kekinian, Yudian mengajukan panduan 3R. “Akuntabilitas kinerja kita perlu disesuaikan dengan 3R: RPJMN, Regulasi dan Realiti,” terangnya.
Menurut Yudian, kinerja harus sesuai dengan visi RPJMN (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional) 2020-2024, patuh pada regulasi yang ada dan turunan-turunannya, dan sesuai dengan kondisi realitas yang ada sekarang. Hal terakhir ini terutama menyangkut situasi pandemi. “Pandemi menuntut cara kerja yang inovatif, meminimalisasi potensi penyebaran covid-19 tanpa mengorbankan kualitas layanan,” tambahnya.
Pada kesempatan lain, Sudamek, anggota Dewan Pengarah BPIP, menekankan ukuran performa kinerja dalam reformasi birokrasi tidak hanya pada hasil akhir tetapi juga pada proses kerja yang terjadi. “Keterpaduan proses dan hasil akan menjamin reformasi birokrasi secara lebih terintegrasi,” terangnya.
Acara peluncuran ditandai dengan penandatanganan naskah pencanangan Zona Integritas oleh Kepala BPIP disaksikan oleh Wakil Ketua KPK, Kepala BPHN, dan utusan Komisi Ombudsman Nasional. Hadirin yang mengikuti rapat secara luring diwajibkan melampirkan tes rapid sebelum kehadiran dan tetap memperhatikan protokol kesehatan selama acara. Untuk menghindari pengumpulan massa, acara juga diselenggarakan secara daring.
(alf)
Lihat Juga :