UU Cipta Kerja Kian Gerus 'Sistem Imun' Masyarakat di Tengah Pandemi
Rabu, 07 Oktober 2020 - 17:40 WIB
loading...
Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Fahira Idris. Foto/dok DPD
A
A
A
JAKARTA - Kendati banyak yang menolak, Rancangan Undang Undang Cipta Kerja ( RUU Cipta Kerja ) resmi menjadi undang-undang (UU) setelah DPR mengesahkannya pada Rapat Paripurna, Senin 5 Oktober 2020.
Pengesahan ini dikebut lebih cepat dari jadwal yang diagendakan pada Kamis 8 Oktober 2020. Pengesahan yang "kejar tayang” ini dibahas tengah malam dan pengesahannya dimajukan tentu menjadi pertanyaan besar publik di tengah masih terdapat pasal-pasal kontroversi.
Terlebih disahkan di saat rakyat sedang fokus ikut membantu Pemerintah menanggulangi pandemi Covid-19 yang selama tujuh bulan lebih ini belum dapat dikendalikan. (Baca: Demo Tolak UU Ciptaker Ricuh, Massa Robohkan Pintu Gerbang DPRD Jateng)
Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Fahira Idris mengungkapkan, sejak awal pembahasan RUU ini, dirinya baik sebagai Anggota DPD maupun sebagai rakyat meminta pemerintah dan DPR menunda dulu semua pembahasan di semua klaster yang ada dalam RUU ini hingga pandemi ini bisa dikendalikan.
Dia sangat menyayangkan ketergesa-gesaan pemerintah dan DPR mengesahkan RUU Cipta Kerja menjadi UU pada saat rakyat sedang fokus ikut membantu pemerintah menanggulangi Covid-19 dan tengah berjibaku mempertahkan roda ekonomi rumah tangganya masing-masing.
“Kini, selain harus ikut berjibaku menanggulangi pandemi dan harus memutar otak agar ekonomi keluarga tetap berjalan, rakyat harus dihadapkan lagi pada persoalan, baru yaitu lahirnya sebuah UU yang dinilai tidak berpihak kepada rakyat kebanyakan. Kini kebanyakan rakyat tidak hanya resah akan pandemi, tetapi juga resah dan khawatir atas dampak yang akan mereka alami atas disahkannya UU ini. Situasi seperti ini berpotensi menggerus ‘sistem imun’ rakyat. Fokus kita jadi terpecah-pecah akibat disahkannya RUU ini,” tutur Fahira Idris di Jakarta, Rabu (7/10/2020).
(Baca: Pascaricuh Semalam, KAMMI Mulai Aksi Unjuk Rasa di Gedung DPRD Jabar)
Jauh-jauh hari sebelum RUU ini disahkan, Fahira menegsakan sudah meminta agar RUU Cipta Kerja yang menyangkut hajat hidup orang banyak ini ditunda dulu pembahasannya setelah pandemi bisa dikendalikan.
Pengesahan ini dikebut lebih cepat dari jadwal yang diagendakan pada Kamis 8 Oktober 2020. Pengesahan yang "kejar tayang” ini dibahas tengah malam dan pengesahannya dimajukan tentu menjadi pertanyaan besar publik di tengah masih terdapat pasal-pasal kontroversi.
Terlebih disahkan di saat rakyat sedang fokus ikut membantu Pemerintah menanggulangi pandemi Covid-19 yang selama tujuh bulan lebih ini belum dapat dikendalikan. (Baca: Demo Tolak UU Ciptaker Ricuh, Massa Robohkan Pintu Gerbang DPRD Jateng)
Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Fahira Idris mengungkapkan, sejak awal pembahasan RUU ini, dirinya baik sebagai Anggota DPD maupun sebagai rakyat meminta pemerintah dan DPR menunda dulu semua pembahasan di semua klaster yang ada dalam RUU ini hingga pandemi ini bisa dikendalikan.
Dia sangat menyayangkan ketergesa-gesaan pemerintah dan DPR mengesahkan RUU Cipta Kerja menjadi UU pada saat rakyat sedang fokus ikut membantu pemerintah menanggulangi Covid-19 dan tengah berjibaku mempertahkan roda ekonomi rumah tangganya masing-masing.
“Kini, selain harus ikut berjibaku menanggulangi pandemi dan harus memutar otak agar ekonomi keluarga tetap berjalan, rakyat harus dihadapkan lagi pada persoalan, baru yaitu lahirnya sebuah UU yang dinilai tidak berpihak kepada rakyat kebanyakan. Kini kebanyakan rakyat tidak hanya resah akan pandemi, tetapi juga resah dan khawatir atas dampak yang akan mereka alami atas disahkannya UU ini. Situasi seperti ini berpotensi menggerus ‘sistem imun’ rakyat. Fokus kita jadi terpecah-pecah akibat disahkannya RUU ini,” tutur Fahira Idris di Jakarta, Rabu (7/10/2020).
(Baca: Pascaricuh Semalam, KAMMI Mulai Aksi Unjuk Rasa di Gedung DPRD Jabar)
Jauh-jauh hari sebelum RUU ini disahkan, Fahira menegsakan sudah meminta agar RUU Cipta Kerja yang menyangkut hajat hidup orang banyak ini ditunda dulu pembahasannya setelah pandemi bisa dikendalikan.
Lihat Juga :