Perjalanan UU Cipta Kerja: Diusulkan Pemerintah, Dibahas 64 Kali Rapat

Rabu, 07 Oktober 2020 - 13:58 WIB
loading...
A A A
Awalnya, RUU Ciptaker terdiri atas 174 Pasal dari 15 bab yang berdampak terhadap 1.203 Pasal dari 79 UU terkait dan terbagi dalam 7197 Daftar Inventarisasi Masalah (DIM). Pembahasan DIM dilakukan oleh Panitia Kerja (Panja) secara detail dan intensif mulai dari tanggal 20 April sampai dengan 3 Oktober 2020 atau 3 masa sidang DPR.

Adapun 15 bab dan 11 klaster yakni, Bab I Ketentuan Umum, Bab II Maksud dan Tujuan, Bab III Peningkatan Ekosistem Investasi dan Kegiatan Berusaha, Bab IV Ketenagakerjaan, Bab V Kemudahan, Perlindungan dan Pemberdayaan UMKM Serta Perkoperasian Bab VI Kemudahan Berusaha, Bab VII Dukungan Riset dan Inovasi, Bab VIII Pengadaan Lahan, Bab IX Kawasan Ekonomi, Bab X Investasi Pemerintah Pusat dan Kemudahan Proyek Strategis Nasional, Bab XI Pelaksanaan Administrasi Pemerintahan untuk Mendukung Cipta Kerja, Bab XII Pengenaan Sanksi, Bab XIII Ketentuan Lain-Lain, Bab XIV Ketentuan Peralihan dan Bab XV Ketentuan Penutup.

UU Ciptaker dikebut dalam 64 kali rapat, dua kali rapat kerja, 56 kali rapat Panja, dan enam kali Rapat Timus/Timsin yang dilakukan mulai hari Senin-Minggu (weekend) dari pagi hingga malam, atau bahkan dini hari. Dalam Masa Resespun tetap melaksanakan rapat baik di gedung DPR maupun di luar gedung DPR.

Pengesahan RUU Ciptaker tingkat 1 di Baleg DPR juga terkesan mendadak, karena dilakukan pada Sabtu 3 Oktober 2020 pukul 21.30 WIB atau malam hari yang mana, beberapa jam sebelumnya DPR, pemerintah dan DPD baru saja merampungkan beberapa substansi dalam Rapat Laporan Tim Perumus dan Tim Sinkronisasi. Rapat Paripurna pengesahan pada Senin, 5 Oktober kemarin sore pun dijadwalkan secara mendadak, karena sebelumnya direncanakan pada Kamis, 8 Oktober.
(dam)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Rekomendasi
Peluang Nikita Mirzani...
Peluang Nikita Mirzani Bebas Menguat, Ahli UU ITE Nilai Ada Salah Penerapan Hukum
Telkom Runners Teguhkan...
Telkom Runners Teguhkan Semangat BISA pada Peringatan HUT Ke-61 Telkom Indonesia
Profil Francois Letexier,...
Profil Francois Letexier, Wasit Terbaik Diterpa Skandal VAR Piala Dunia 2026
Berita Terkini
Prabowo Beri Pelukan...
Prabowo Beri Pelukan Hangat Modi, Antar Kepulangan di Bandara YIA
Nadiem Makarim Serahkan...
Nadiem Makarim Serahkan Memori Banding setelah Divonis 10 Tahun Penjara
Sidang Lengkap IV Dewan...
Sidang Lengkap IV Dewan Hisbah 2026, Ketum Persis: Fatwa Harus Jadi Solusi Umat
Petisi Ahli Sampaikan...
Petisi Ahli Sampaikan Aspirasi Organisasi Advokat ke Ketua Baleg DPR
Kejagung Bongkar Modus...
Kejagung Bongkar Modus Rekayasa Uji Lab untuk Ekspor Ilegal Logam Tanah Jarang
Legislator PKB Dukung...
Legislator PKB Dukung Danantara Bongkar Dugaan Fraud Bertahun-tahun di Pos Indonesia
Infografis
Pemerintah Tetapkan...
Pemerintah Tetapkan 25 Hari Libur dan Cuti Bersama di Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved