HNW: Penolakan Meluas, Perppu Pencabutan UU Ciptaker Jadi Solusi
Rabu, 07 Oktober 2020 - 12:23 WIB
loading...
A
A
A
Sebelumnya, Presiden PKS Ahmad Syaikhu mendesak Presiden Jokowi menerbitkan perppu dan mencabut Undang-undang (UU) Cipta Kerja.
Dia meminta Presiden Jokowi mendengarkan aspirasi buruh dan masyarakat sipil terkait penolakan yang luas terhadap UU Ciptaker. Permintaan itu disampaikan Syaikhu setelah melihat aksi demonstrasi buruh dan masyarakat sipil yang menolak UU Ciptaker.
"Presiden Jokowi harus mendengar suara buruh dan masyarakat. Terbitkan Perppu. Cabut UU Ciptaker. Sebab buruh dan masyarakat menolak keberadaannya," ujar Syaikhu dalam keterangannya di Jakarta, Selasa 6 Oktober 2020. (Baca juga: Buruh Lanjutkan Mogok Nasional, Jokowi Harus Lakukan Ini)
Dia meminta Presiden Jokowi mendengarkan aspirasi buruh dan masyarakat sipil terkait penolakan yang luas terhadap UU Ciptaker. Permintaan itu disampaikan Syaikhu setelah melihat aksi demonstrasi buruh dan masyarakat sipil yang menolak UU Ciptaker.
"Presiden Jokowi harus mendengar suara buruh dan masyarakat. Terbitkan Perppu. Cabut UU Ciptaker. Sebab buruh dan masyarakat menolak keberadaannya," ujar Syaikhu dalam keterangannya di Jakarta, Selasa 6 Oktober 2020. (Baca juga: Buruh Lanjutkan Mogok Nasional, Jokowi Harus Lakukan Ini)
(dam)
Lihat Juga :