Presiden Jokowi Lantik Boy Rafli Amar Sebagai Kepala BNPT

Rabu, 06 Mei 2020 - 10:19 WIB
loading...
Presiden Jokowi Lantik Boy Rafli Amar Sebagai Kepala BNPT
Presiden Jokowi melantik Irjen Pol Boy Rafli Amar sebagai Kepala BNPT di Istana Presiden, Jakarta. Foto/SINDOnews/dita angga
A A A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik Kepala Badan Penanggulangan Terorisme (BNPT) Irjen Pol Boy Rafli Amar yang menggantikan Komjen Pol Suhardi Alius. Boy Rafli Amar ditunjuk sebagai Kepala BNPT berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) No.86/TPA tahun 2020 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Utama di Lingkungan BNPT. (Baca juga: Lemkapi Nilai Penunjukan Boy Rafli sebagai Kepala BNPT Sesuai Prosedur)

Pelantikan tersebut tidak banyak dihadiri pejabat negara. Nampak hadir Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno, Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis dan Komjen Pol Suhardi Alius. Selain itu semua orang yang hadir dalam pengambilan sumpah itu mengenakan masker. (Baca juga: Jabat Kepala BNPT, Ini Tantangan Bagi Boy Rafli Amar)

“Sebelum saya mengambil sumpah berkenaan dengan pengakatan saudara Boy Rafli Amar sebagai Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme, terlebih dahulu saya akan bertanya keapda saudara. Apakah saudara beragama Islam?,” tanya Jokowi, Rabu (6/5/2020)

“Ya, berama Islam,” jawab Boy Rafli Amar

“Bersediakah saudara diambil sumpah menurut Agama Islam?,” tanya Jokowi.

“Bersedia,” jawab Boy Rafli Amar

"Demi Allah saya bersumpah. Bahwa saya akan setia dan taat kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darma bakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya akan menjaga integritas, tidak menyalahgunakan kewenangan, serta menghindarkan diri dari perbuatan tercela," demikian kutipan pengambilan sumpah yang dibacakan Presiden Jokowi yang diikuti Boy Rafli Amar. Dita angga
(cip)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1327 seconds (0.1#10.140)