Tolak UU Ciptaker, Serikat Pekerja Ketenagalistrikan Minta Jokowi Keluarkan Perppu

Rabu, 07 Oktober 2020 - 09:16 WIB
loading...
Tolak UU Ciptaker, Serikat...
Serikat pekerja di sektor ketenagalistrikan meminta Presiden Jokowi membatalkan UU Ciptaker yang baru disahkan DPR. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Dalam setahun ini sudah beberapa kali masyarakat meminta pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat ( DPR ) untuk membatalkan undang-undang (UU) yang baru disahkan. Demonstrasi besar-besaran pernah terjadi di sejumlah daerah untuk memprotes pengesahan UU Komisi Pemberantasan korupsi ( KPK ).

Sekarang akademisi, lembaga swadaya masyarakat, dan para buruh meminta pembatalan UU Cipta Kerja (Ciptaker) . Sejumlah serikat pekerja di sektor ketenagalistrikan menyatakan kecewa dengan sikap pemerintah dan DPR yang seperti dikejar setoran dalam menggarap dan mengesahkan UU Ciptaker. (Baca juga: Investor Makin Optimistis Setelah UU Cipta Kerja Diketok Palu)

Ketua Umum PP Indonesia Power, PS Kuncoro menyatakan subklaster ketenagalistrikan dalam Omnibus Law ini berpotensi melanggar konstitusi. Aturan dalam UU Ciptaker tidak menggunakan putusan Mahkamah Konstitusi No.111/PUU-XII/2015 tentang penyediaan tenaga listrik.

“Hal ini akan mengakibatkan adanya pelanggaran terhadap Pasal 33 ayat (2) Undang-Undang Dasar (UUD) 1945. Listrik merupakan cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak tidak lagi dikuasai negara,” ujarnya dalam keterangan tertulisnya, Rabu (7/9/2020).

PS Kuncoro menyatakan hal itu berpotensi pada kenaikan tarif listrik untuk masyarakat. Dia mengklaim sudah berkali-kali menyampaikan kepada pihak-pihak terkait mengenai dampak buruk yang ditimbulkan UU Ciptaker.

“Akan tetapi aspirasi dan masukan yang kami sampaikan hanya masuk telinga kiri dan keluar telinga kan. Sebelumnya, para wakil rakyat telah berjanji akan menjadikan putusan MK sebagai pegangan penyusunan UU Ciptaker,” tuturnya.

Faktanya, janji itu terlupa pada saat pembahasan subklaster ketenagalistrikan UU Ciptaker. Kuncoro menjabarkan beberapa hal yang mengancam sektor ketenagalistrikan. Pertama, hak DPR untuk konsultasi rencana umum ketenagalistrikan nasional (RUKN) dihilangkan.

Hal itu akan mengakibatkan aspirasi masyarakat dalam pembangunan ketenagalistrikan nasional sulit tersalurkan. Perencanaan ketenagalistrikan berpotensi hanya untuk kepentingan dan keuntungan bagi pihak-pihak tertentu.

Kemudian, masuknya kembali Pasal 10 ayat (2) mengenai unbundling sektor pembangkit, transmisi, distribusi, dan penjualan. Juga kehadiran Pasal 11 ayat (10 yang memperbolehkan badan usaha swasta dalam penyediaan listrik akan menghilangkan fungsi kontrol negara. (Baca juga: UU Cipta Kerja Panen Penolakan, Jokowi Diminta Utamakan Aspirasi Rakyat)

Untuk itu, serikat pekerja di sektor ketenagalistrikan meminta UU Ciptaker dibatalkan. “Presiden harus mengambil sikap tegas untuk mengeluarkan perppu yang menunda pemberlakuan UU cipatker sampai batas waktu yang tidak ditentukan,” pungkasnya.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
DPR Tunggu Hasil Pembahasan...
DPR Tunggu Hasil Pembahasan Tim Perumus Buruh dan Apindo untuk RUU Ciptaker
Tindak Lanjuti Putusan...
Tindak Lanjuti Putusan MK, Dasco: DPR dan Pemerintah Bakal Bikin UU Ketenagakerjaan Baru
Pemerintah Tak Siap...
Pemerintah Tak Siap dan DPR Mangkir, Sidang Gugatan PSN di MK Diundur
Masyarakat Adat Gelar...
Masyarakat Adat Gelar Ritual Doa di MK sebelum Sidang Gugatan PSN
MK Kabulkan Gugatan...
MK Kabulkan Gugatan UU Cipta Kerja Soal Rencana Umum Ketenagalistrikan Nasional
Tindak Lanjuti Putusan...
Tindak Lanjuti Putusan MK, DPR Nyatakan PP 51 tentang UMP Sudah Tak Berlaku
Buruh Wanti-wanti RUU...
Buruh Wanti-wanti RUU Ketenagakerjaan: Jangan Sampai Terulang Omnibus Law Cipta Kerja
Rugi Miliaran, Bareskrim...
Rugi Miliaran, Bareskrim Bongkar Penyelewengan Gas Subsidi
Jaga Iklim Investasi,...
Jaga Iklim Investasi, Pemerintah Harus Berikan Kepastian Hukum Industri Sawit
Rekomendasi
Belgia vs Mesir Imbang...
Belgia vs Mesir Imbang 1-1 di Piala Dunia 2026, Mo Salah Moncer
FIFA Putar Balik Aturan...
FIFA Putar Balik Aturan Aneh usai Insiden Konferensi Pers Hakimi dan Vinicius di Piala Dunia 2026
Hasil Piala Dunia 2026:...
Hasil Piala Dunia 2026: Maxi Araujo Selamatkan Uruguay dari Kejutan Arab Saudi
Berita Terkini
Kolonel Inf Achmad Fikri...
Kolonel Inf Achmad Fikri Dalimunthe, Prajurit TNI Pertama yang Lulus National Defence College Yordania
Jamu Presiden Steinmeier,...
Jamu Presiden Steinmeier, Prabowo Sebut Jerman Jadi Inspirasi Inovasi Teknologi
Telusuri Aset Tersangka...
Telusuri Aset Tersangka Kasus Kuota Haji, KPK Periksa Pengelola Apartemen
Tahun Baru Islam, Menag:...
Tahun Baru Islam, Menag: Momentum Pentingnya Dialog dan Merangkul Perbedaan
KPU Kaji Penerapan E-Voting...
KPU Kaji Penerapan E-Voting untuk Pemilu di Luar Negeri, Ini Alasannya
Akui Program Pemerintah...
Akui Program Pemerintah Banyak Kekurangan, Wapres Gibran: Kita Perbaiki Bersama
Infografis
Ancaman Perang Kian...
Ancaman Perang Kian Nyata, 8 Negara Minta Warganya Tinggalkan Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved