2 Kapal Asing Berbendera Filipina Ditangkap di Samudera Pasifik
Rabu, 07 Oktober 2020 - 06:00 WIB
loading...
A
A
A
Meskipun KKP mengalami keterbatasan armada kapal pengawas, Edhy memastikan pengawasan tetap dilakukan semaksimal mungkin. "Dengan adanya penangkapan ini, ke depan kita akan semakin intensifkan di wilayah perairan lainnya termasuk WPP 718, Laut Arafura," tegasnya.
Selama hampir satu tahun kepemimpinan Menteri Edhy, KKP melalui Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) menangkap 74 kapal illegal-fishing. Dari jumlah itu, 56 di antaranya merupakan kapal ikan asing sisanya kapal ikan Indonesia.
Kapal-kapal ikan berbendera asing yang ditangkap terdiri dari 27 KIA Vietnam, 16 Filipina, 13 Malaysia, dan 1 Taiwan. Rentetan penangkapan ini berkat kegigihan tim patroli didukung oleh teknologi, serta koordinasi dengan instansi lainnya seperti Polairud, Bakamla, dan TNI AL.
"KKP tetap dan akan selalu serius menjaga kedaulatan pengelolaan perikanan Indonesia. Tidak ada ruang bagi para pencuri ikan di laut kita," tegasnya. (Baca juga; Edhy Prabowo Berhasil Tenggelamkan Satu Kapal Asing Pencuri Ikan )
Sebagai informasi, dari seluruh kapal illegal-fishing yang berhasil ditangkap; 17 di antaranya telah diputus pengadilan (inkracht); satu kapal ditengggelamkan karena berusaha kabur saat ditangkap; 15 kapal diberikan sanksi administrasi; dan sisanya masih menjalani proses hukum di kejaksaan dan persidangan.
Selama hampir satu tahun kepemimpinan Menteri Edhy, KKP melalui Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) menangkap 74 kapal illegal-fishing. Dari jumlah itu, 56 di antaranya merupakan kapal ikan asing sisanya kapal ikan Indonesia.
Kapal-kapal ikan berbendera asing yang ditangkap terdiri dari 27 KIA Vietnam, 16 Filipina, 13 Malaysia, dan 1 Taiwan. Rentetan penangkapan ini berkat kegigihan tim patroli didukung oleh teknologi, serta koordinasi dengan instansi lainnya seperti Polairud, Bakamla, dan TNI AL.
"KKP tetap dan akan selalu serius menjaga kedaulatan pengelolaan perikanan Indonesia. Tidak ada ruang bagi para pencuri ikan di laut kita," tegasnya. (Baca juga; Edhy Prabowo Berhasil Tenggelamkan Satu Kapal Asing Pencuri Ikan )
Sebagai informasi, dari seluruh kapal illegal-fishing yang berhasil ditangkap; 17 di antaranya telah diputus pengadilan (inkracht); satu kapal ditengggelamkan karena berusaha kabur saat ditangkap; 15 kapal diberikan sanksi administrasi; dan sisanya masih menjalani proses hukum di kejaksaan dan persidangan.
(wib)
Lihat Juga :