2 Kapal Asing Berbendera Filipina Ditangkap di Samudera Pasifik
Rabu, 07 Oktober 2020 - 06:00 WIB
loading...
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menangkap kapal asing yang melakukan illegal-fishing di wilayah perairan Indonesia. SINDOnews/Komaruddin Bagja Arjawinangun
A
A
A
JAKARTA - Dua kapal asing ditangkap petugas Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang melakukan illegal-fishing di wilayah perairan Indonesia. Dua kapal yang ditangkap berbendera Filipina dan membawa sebanyak 21 anak buah kapal.
Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo menjelaskan, penangkapan dua kapal Filipina bernomor lambung VMC-188 dan LB VIENT-21 merupakan hasil operasi Kapal Pengawas Orca 04 pada Kamis 1 Oktober 2020 di Wilayah Pengelolaan Perikanan (WPP) 717 Samudera Pasifik.
"Satu kapalnya ukuran besar 105,90 GT menggunakan alat purse seine. Satunya lagi ukuran 20,62 GT, jenis kapal lampu," terang Menteri Edhy dalam konferensi pers yang digelar secara daring dari Jakarta, Selasa (6/10/2020). (Baca juga; 5.629 Warga Indonesia Anak Buah Kapal Asing Telah Dipulangkan )
Penangkapan kapal asing di perairan Samudera Pasifik merupakan pertama kalinya sejak Menteri Edhy menjabat. Menurut dia ini menjadi penanda bahwa modus operadi dan pergerakan kapal illegal-fishing sangat dinamis. Ditambah lagi di masa pandemic COVID-19, pencurian tetap berlangsung.
"Kita jaga di Laut Sulawesi, mereka bergerak ke arah Samudera Pasifik. Alhamdulillahnya pergerakan ini terdeteksi dengan baik oleh aparat kami dari Ditjen PSDKP. Kesigapan tim di lapangan patut diapresiasi," ujarnya. (Baca juga; Cegah Kapal Asing Pencuri Ikan, KKP Dipersenjatai 200 Senapan Buatan Pindad )
Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo menjelaskan, penangkapan dua kapal Filipina bernomor lambung VMC-188 dan LB VIENT-21 merupakan hasil operasi Kapal Pengawas Orca 04 pada Kamis 1 Oktober 2020 di Wilayah Pengelolaan Perikanan (WPP) 717 Samudera Pasifik.
"Satu kapalnya ukuran besar 105,90 GT menggunakan alat purse seine. Satunya lagi ukuran 20,62 GT, jenis kapal lampu," terang Menteri Edhy dalam konferensi pers yang digelar secara daring dari Jakarta, Selasa (6/10/2020). (Baca juga; 5.629 Warga Indonesia Anak Buah Kapal Asing Telah Dipulangkan )
Penangkapan kapal asing di perairan Samudera Pasifik merupakan pertama kalinya sejak Menteri Edhy menjabat. Menurut dia ini menjadi penanda bahwa modus operadi dan pergerakan kapal illegal-fishing sangat dinamis. Ditambah lagi di masa pandemic COVID-19, pencurian tetap berlangsung.
"Kita jaga di Laut Sulawesi, mereka bergerak ke arah Samudera Pasifik. Alhamdulillahnya pergerakan ini terdeteksi dengan baik oleh aparat kami dari Ditjen PSDKP. Kesigapan tim di lapangan patut diapresiasi," ujarnya. (Baca juga; Cegah Kapal Asing Pencuri Ikan, KKP Dipersenjatai 200 Senapan Buatan Pindad )
Lihat Juga :