UU Cipta Kerja Disahkan, Rezim Terjebak Arus menuju Kleptokrasi

Selasa, 06 Oktober 2020 - 18:04 WIB
loading...
UU Cipta Kerja Disahkan,...
Penolakan dari para buruh tak membuat pemerintah dan DPR menunda pembahasan serta pengesahan UU Omnibus Law Cipta Kerja. Foto/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Tuntutan protes dan kecaman berbagai pihak terus bergaung atas pengesahan UU Cipta Kerja oleh DPR dan pemerintah, Senin 5 Oktober 2020. Selain kalangan buruh, Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (ELSAM) juga ikut mengkritik keras terbitnya beleid sapu jagat yang sarat kontroversi tersebut.

“Indonesia kini memasuki masa kelam, terutama berkaitan dengan perlindungan hak-hak buruh, masyarakat adat, nelayan, petani, perempuan dan lingkungan hidup. Pengesahan RUU Cipta Kerja diperkirakan akan berdampak pada situasi perlindungan hak-hak warga negara,” ujar Direktur Eksekutif ELSAM Wahyu Wagiman melalui pernyataan tertulisnya, Selasa (6/10/2020).

Kelompok marjinal, buruh, masyarakat adat, nelayan, petani dan perempuan akan menjadi korban kebijakan negara yang hanya mendukung investasi dan investor. Kerusakan lingkungan hidup tidak lepas dari ancaman buruk UU Cipta Kerja. Pasal-pasal yang menjamin perlindungan dan keselamatan lingkungan hidup, justru dihapus dengan dalih mempermudah investasi.

(Baca: Margarito Kamis: UU Cipta Kerja Memunculkan Ketidakpastian Hukum)

Tak hanya mencederai demokrasi dan kepercayaan masyarakat, Wahyu menuding DPR dan pemerintah sengaja mengabaikan suara-suara masyarakat yang menolak dan ingin menghentikan pembahasan RUU tersebut.

“Rezim yang berkuasa di negeri ini seolah terjebak dalam arus kuat menuju kleptokrasi. Kekuasaan dan kewenangan seolah dirancang untuk memberikan privilege dan keuntungan bagi kelompok tertentu saja,” singgungnya.

Proses pembahasan hingga pengesahan omnibus law sangat dipaksakan, baik sejak pembahasan di Badan Legislasi (Baleg) DPR maupun pada saat pengambilan keputusan di rapat paripurna DPR. Ini menjadi bagian dari orkestrasi penguasa. Terlebih lagi, pembahasan di tengah pandemi Covid-19 yang sangat minim pengawasan dari masyarakat luas hingga tidak ditemukannya naskah RUU hasil pembahasan dan dimajukannya pembahasan tingkat II untuk pengesahan.

“Pengesahan UU di tengah pandemi Covid-19 menunjukkan adanya kekacauan dalam menentukan skala prioritas di DPR maupun pemerintah. Alih-alih untuk menyelamatkan perekonomian, pemerintah dan DPR lebih memilih untuk mempercepat proses pembahasan dan pengesahan RUU yang kontroversial dibandingkan fokus dalam penanganan Covid-19 dan memberikan jaminan kesehatan bagi seluruh warga negara,” lanjut dia.

(Baca: Selain Inkonstitusional, UU Cipta Kerja Khianati Kedaulatan Rakyat)

Motif penyusunan RUU juga sudah berulang kali diungkapkan oleh pihak pemerintah maupun DPR. Memfasilitasi kepentingan investor atau pemilik modal dengan menghilangkan berbagai hambatan bagi terciptanya investasi merupakan alasan utama bagi pemerintah dan DPR dalam menyusun UU ini.
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Kementerian LH Publikasikan...
Kementerian LH Publikasikan Peluang Ekonomi Penghentian TPA Open Dumping
DPR Dorong KLH Sinergi...
DPR Dorong KLH Sinergi dengan ESDM Tangani Sampah
Jelang 100 Hari Kerja...
Jelang 100 Hari Kerja Pemerintah Prabowo-Gibran, Sejumlah Tokoh Berikan Catatan Kritis
Penerapan PMK 32/2024...
Penerapan PMK 32/2024 Dorong Pengelolaan Limbah Lebih Efektif
Sistem Geospasial Berperan...
Sistem Geospasial Berperan Penting Jaga Lingkungan
Upaya Para Perempuan...
Upaya Para Perempuan Muda untuk Keberlangsungan Lingkungan Hidup
MK Kabulkan Gugatan...
MK Kabulkan Gugatan UU Cipta Kerja Soal Rencana Umum Ketenagalistrikan Nasional
Tindak Lanjuti Putusan...
Tindak Lanjuti Putusan MK, DPR Nyatakan PP 51 tentang UMP Sudah Tak Berlaku
Sebagian Gugatan Ciptaker...
Sebagian Gugatan Ciptaker Dikabulkan MK, Pemerintah-DPR Perlu Bikin UU Ketenagakerjaan Baru Paling Lambat 2 Tahun
Rekomendasi
Cerita Warga Bogor Diguncang...
Cerita Warga Bogor Diguncang Gempa: Lagi Enak Tidur Tahu-tahu Atap Ambruk
Fakta Baru Terungkap!...
Fakta Baru Terungkap! 2 dari 3 Korban Pemerkosaan Dokter PPDS Anestesi Pasien RSHS Bandung
Desain Honda NC750X...
Desain Honda NC750X dari Sudut Pandang Red Dot 2025
Berita Terkini
Eksepsi Ditolak Hakim,...
Eksepsi Ditolak Hakim, Hasto: Tidak Mengurangi Tekad untuk Mewujudkan Keadilan
6 menit yang lalu
Hakim Tolak Eksepsi...
Hakim Tolak Eksepsi Hasto Kristiyanto dalam Kasus Harun Masiku
30 menit yang lalu
Niat Prabowo Evakuasi...
Niat Prabowo Evakuasi 1.000 Warga Gaza Diapresiasi
36 menit yang lalu
Titiek Puspa Meninggal...
Titiek Puspa Meninggal Dunia, SBY: Negeri Ini dan Dunia Kehilangan Pahlawan Kebudayaan serta Kesenian
1 jam yang lalu
Evakuasi Warga Gaza...
Evakuasi Warga Gaza ke Indonesia Harus Ada Kesepakatan Negara Timur Tengah, Menlu: Kalau Ada yang Tak Sepakat, No Deal
2 jam yang lalu
Upaya Prabowo Tertibkan...
Upaya Prabowo Tertibkan Kebun Kelapa Sawit Ilegal Dinilai On The Track
2 jam yang lalu
Infografis
Jadwal Contraflow Arus...
Jadwal Contraflow Arus Mudik dan Balik Lebaran di Tol Jakarta-Cikampek
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved