Surati Jokowi, Din Syamsuddin Tunjukkan Pangkal Kegaduhan di Indonesia
loading...
A
A
A
Sangat menarik dianalisa bahwa kejadian yg terjadi hampir beruntun itu menjadikan sebagai sasarannya adalah Islam/umat Islam atau lambang-lambang keagamaan Islam.
Kejadian serupa pernah terjadi pada saat Pilpres yang lalu namun tidak ada penjelasan sama sekali tentang kemungkinan adanya aktor intelektualis. Kini terjadi lagi dengan modus operandi yang hampir sama.
Sungguh Bapak Presiden kejadian-kejadian tersebut dirasakan oleh pihak Ormas-ormas Islam (kebetulan kami berada di dalamnya) sebagai bentuk teror mental terhadap umat Islam.
Kejadian pada 2018 belum terjelaskan, kini terulang kembali dengan dugaan tidak akan ada penjelasan dan penyelesaian.
Mohon peristiwa demikian tidak diabaikan dan kiranya Bapak Presiden perlu turun tangan sendiri, dengan menjamin keamanan dan keselamatan para Ulama/Dai/Tokoh Islam. Jika dibiarkan, tidak mustahil mereka akan kehilangan kesabaran untuk menegakkan hukum dengan caranya sendiri.
6. Ada penyebab kegaduhan yang agaknya tidak disadari, yaitu kecenderungan Pemerintah untuk memasung hak demokrasi rakyat.
7. Aparat Penegak Hukum dan Keamanan bersikap tidak memberi perlindungan terhadap organisasi atau kelompok masyarakat yang dijamin oleh UUD 1945, khususnya terhadap Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI).
Aksi penolakan terhadap kegiatan KAMI di berbagai daerah diyakini bukanlah aspirasi murni, tapi ditengarai/patut diduga (ada beberapa bukti) direkayasa dan didanai oleh pihak tertentu. Dan terhadap aksi mereka itu, Polri tidak menunjukkan profesionalitas dan sikap berkeadilan. Seharusnya Polri melindungi dan mengayomi pihak yang beracara dan mencegah pihak lain untuk mengganggu. Namun, yang terjadi di lapangan sebaliknya.
Jika hal ini berlanjut Bapak Presiden, sangat mungkin akan menimbulkan bentrok di antara kelompok masyarakat. Adalah sangat tidak fair kalau ada Pembantu Presiden yang justeru menuduh KAMI menciptakan stabilitas dan mengancam "akan melakukan perhitungan".
Sungguh Bapak Presiden, inilah pangkal kegaduhan yang mungkin terjadi, jika sikap dan tindakan demikian tidak diberhentikan. Sikap demikian pada penilaian KAMI adalah bentuk represifitas, anti demokrasi dan intoleransi yang mengganggu proses demokrasi Indonesia.
Gangguan terhadap demokrasi Indonesia semakin diperparah oleh pemberlakuan izin bagi kegiatan masyarakat seperti disyaratkan adanya izin untuk berkumpul dan demonstrasi, suatu hal yang sudah dihapus sejak Era Reformasi 1998.
Kejadian serupa pernah terjadi pada saat Pilpres yang lalu namun tidak ada penjelasan sama sekali tentang kemungkinan adanya aktor intelektualis. Kini terjadi lagi dengan modus operandi yang hampir sama.
Sungguh Bapak Presiden kejadian-kejadian tersebut dirasakan oleh pihak Ormas-ormas Islam (kebetulan kami berada di dalamnya) sebagai bentuk teror mental terhadap umat Islam.
Kejadian pada 2018 belum terjelaskan, kini terulang kembali dengan dugaan tidak akan ada penjelasan dan penyelesaian.
Mohon peristiwa demikian tidak diabaikan dan kiranya Bapak Presiden perlu turun tangan sendiri, dengan menjamin keamanan dan keselamatan para Ulama/Dai/Tokoh Islam. Jika dibiarkan, tidak mustahil mereka akan kehilangan kesabaran untuk menegakkan hukum dengan caranya sendiri.
6. Ada penyebab kegaduhan yang agaknya tidak disadari, yaitu kecenderungan Pemerintah untuk memasung hak demokrasi rakyat.
7. Aparat Penegak Hukum dan Keamanan bersikap tidak memberi perlindungan terhadap organisasi atau kelompok masyarakat yang dijamin oleh UUD 1945, khususnya terhadap Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI).
Aksi penolakan terhadap kegiatan KAMI di berbagai daerah diyakini bukanlah aspirasi murni, tapi ditengarai/patut diduga (ada beberapa bukti) direkayasa dan didanai oleh pihak tertentu. Dan terhadap aksi mereka itu, Polri tidak menunjukkan profesionalitas dan sikap berkeadilan. Seharusnya Polri melindungi dan mengayomi pihak yang beracara dan mencegah pihak lain untuk mengganggu. Namun, yang terjadi di lapangan sebaliknya.
Jika hal ini berlanjut Bapak Presiden, sangat mungkin akan menimbulkan bentrok di antara kelompok masyarakat. Adalah sangat tidak fair kalau ada Pembantu Presiden yang justeru menuduh KAMI menciptakan stabilitas dan mengancam "akan melakukan perhitungan".
Sungguh Bapak Presiden, inilah pangkal kegaduhan yang mungkin terjadi, jika sikap dan tindakan demikian tidak diberhentikan. Sikap demikian pada penilaian KAMI adalah bentuk represifitas, anti demokrasi dan intoleransi yang mengganggu proses demokrasi Indonesia.
Gangguan terhadap demokrasi Indonesia semakin diperparah oleh pemberlakuan izin bagi kegiatan masyarakat seperti disyaratkan adanya izin untuk berkumpul dan demonstrasi, suatu hal yang sudah dihapus sejak Era Reformasi 1998.