UU Cipta Kerja Tak Puaskan Semua Pihak, Puan Persilakan Judicial Review
Senin, 05 Oktober 2020 - 20:08 WIB
loading...
A
A
A
Rapat Paripurna DPR tersebut dipimpin Wakil Ketua Bidang Korpolkam dari Fraksi Golkar Azis Syamsudin didampingi Ketua DPR Puan Maharani dari Fraksi PDIP, Wakil Ketua DPR Bidang Korrekku dari Fraksi Gerindra Sufmi Dasco, Wakil Ketua DPR Bidang Korinbang dari Fraksi Nasdem Rahmat Gobel, dan dihadiri sebanyak 62 anggota secara fisik dan 195 anggota secara virtual.
(Baca: Tok, Rapat Paripurna DPR Sahkan RUU Cipta Kerja)
Sementara dari unsur pemerintah hadir Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, Menteri KLHK Siti Nurbaya, Mendagri Tito Karnavian, Menteri Agraria dan Tata Ruang Sofyan Djalil, Menteri ESDM Arifin Tasrif, Menteri UMKM Teten Masduki, dan Menteri Pekerjaan Umum Basuki Hadimudjono.
Diketahui, pengsahan UU Ciptaker memunculkan penolakan dari berbagai kalangan. Bahkan, dua fraksi di DPR yakni Fraksi Partai Demokrat dan Fraksi PKS menolak. Begitu pula sejumlah elemen buruh. Termasuk penolakan dari berbagai kalangan yang diungkapkan melalui kolom komentar dalam akun media sosial baik facebook, Twitter, maupun Youtube DPR RI yang menyiarkan langsung Rapat Paripurna pengesahan UU Cipta Kerja.
(Baca: Tok, Rapat Paripurna DPR Sahkan RUU Cipta Kerja)
Sementara dari unsur pemerintah hadir Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, Menteri KLHK Siti Nurbaya, Mendagri Tito Karnavian, Menteri Agraria dan Tata Ruang Sofyan Djalil, Menteri ESDM Arifin Tasrif, Menteri UMKM Teten Masduki, dan Menteri Pekerjaan Umum Basuki Hadimudjono.
Diketahui, pengsahan UU Ciptaker memunculkan penolakan dari berbagai kalangan. Bahkan, dua fraksi di DPR yakni Fraksi Partai Demokrat dan Fraksi PKS menolak. Begitu pula sejumlah elemen buruh. Termasuk penolakan dari berbagai kalangan yang diungkapkan melalui kolom komentar dalam akun media sosial baik facebook, Twitter, maupun Youtube DPR RI yang menyiarkan langsung Rapat Paripurna pengesahan UU Cipta Kerja.
(muh)
Lihat Juga :