UU Cipta Kerja Tak Puaskan Semua Pihak, Puan Persilakan Judicial Review

Senin, 05 Oktober 2020 - 20:08 WIB
loading...
UU Cipta Kerja Tak Puaskan...
Ketua DPR Puan Maharani. Foto/inews
A A A
JAKARTA - DPR bersama dengan Pemerintah telah mengesahkan RUU Cipta Kerja menjadi UU melalui proses yang dinilai sebagian kalangan kontroversial. Namun Ketua DPR Puan Maharani mengatakan, RUU ini telah dapat diselesaikan Pemerintah dan DPR melalui pembahasan yang intensif dan terbuka, cermat, dan mengutamakan kepentingan nasional, baik dalam jangka pendek maupun dalam jangka panjang.

"Melalui UU Cipta Kerja, diharapkan dapat membangun ekosistem berusaha di Indonesia yang lebih baik dan dapat mempercepat terwujudnya kemajuan Indonesia," ujar Puan dalam pidato di Rapat Paripurna yang digelar di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (5/10/2020).

(Baca: Kontroversi Puan Maharani)

Menurut Ketua DPP PDIP ini, apabila UU ini masih dirasakan oleh sebagian masyarakat belum sempurna maka sebagai negara hukum terbuka ruang untuk dapat menyempurnakan UU tersebut melalui mekanisme yang sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yakni judicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK).

"DPR melalui fungsi pengawasan akan terus mengevaluasi saat UU tersebut dilaksanakan dan akan memastikan bahwa Undang Undang tersebut dilaksanakan untuk kepentingan nasional dan kepentingan rakyat Indonesia," katanya.

Rapat Paripurna DPR tersebut dipimpin Wakil Ketua Bidang Korpolkam dari Fraksi Golkar Azis Syamsudin didampingi Ketua DPR Puan Maharani dari Fraksi PDIP, Wakil Ketua DPR Bidang Korrekku dari Fraksi Gerindra Sufmi Dasco, Wakil Ketua DPR Bidang Korinbang dari Fraksi Nasdem Rahmat Gobel, dan dihadiri sebanyak 62 anggota secara fisik dan 195 anggota secara virtual.

(Baca: Tok, Rapat Paripurna DPR Sahkan RUU Cipta Kerja)

Sementara dari unsur pemerintah hadir Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, Menteri KLHK Siti Nurbaya, Mendagri Tito Karnavian, Menteri Agraria dan Tata Ruang Sofyan Djalil, Menteri ESDM Arifin Tasrif, Menteri UMKM Teten Masduki, dan Menteri Pekerjaan Umum Basuki Hadimudjono.

Diketahui, pengsahan UU Ciptaker memunculkan penolakan dari berbagai kalangan. Bahkan, dua fraksi di DPR yakni Fraksi Partai Demokrat dan Fraksi PKS menolak. Begitu pula sejumlah elemen buruh. Termasuk penolakan dari berbagai kalangan yang diungkapkan melalui kolom komentar dalam akun media sosial baik facebook, Twitter, maupun Youtube DPR RI yang menyiarkan langsung Rapat Paripurna pengesahan UU Cipta Kerja.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Soal Isu Pemakzulan...
Soal Isu Pemakzulan Gibran, Anwar Usman Isyaratkan Buka Kotak Pandora Putusan MK
Hakim MK Sebut Permintaan...
Hakim MK Sebut Permintaan Ganti Rugi Miliaran Rupiah ke DPR, Baleg, dan Presiden Tak Lazim
Kongres PDIP Digelar...
Kongres PDIP Digelar 2025, Megawati Hampir Pasti Kembali Jadi Ketum
Bawaslu dan MK Diminta...
Bawaslu dan MK Diminta Usut Modus Baru di PSU Pilkada Bengkulu Selatan
Ketua DPR Desak Pemerintah...
Ketua DPR Desak Pemerintah Hadir: Jangan Biarkan Korban PHK Berjuang Sendiri
7 Gugatan Hasil PSU...
7 Gugatan Hasil PSU Pilkada 2024 Telah Diputus MK, 5 Ditolak dan 2 Lanjut Pemeriksaan
Hasil Coblos Ulang Pilkada...
Hasil Coblos Ulang Pilkada Banjarbaru Kembali Digugat ke MK, Gubernur Muhidin Pastikan Netralitas Aparat
29 Penyanyi Gugat UU...
29 Penyanyi Gugat UU Hak Cipta ke MK, Raisa hingga Armand Maulana
Pengamat: Kekalahan...
Pengamat: Kekalahan Andika di Pilkada Serang karena Masyarakat Menolak Dinasti Politik
Rekomendasi
Siapa Aurangzeb Ahmed?...
Siapa Aurangzeb Ahmed? Arsitek Perang Pakistan yang Suka Menerapkan Strategi Militer China Kuno
3 Rekomendasi Destinasi...
3 Rekomendasi Destinasi Wisata Alam di Bandung untuk Long Weekend, Murah Meriah!
Satpam Ini Tewas saat...
Satpam Ini Tewas saat Berhubungan Intim di Pabrik, Keluarganya Diberi Kompensasi karena Dianggap Kecelakaan Kerja
Berita Terkini
Ketika Siswa Nakal Masuk...
Ketika Siswa Nakal Masuk Barak
TNI Jaga Semua Kejaksaan,...
TNI Jaga Semua Kejaksaan, Hendardi: Bertentangan dengan Konstitusi
Yogyakarta Jadi Tuan...
Yogyakarta Jadi Tuan Rumah Yudhoyono Institute Lecture Series 2025
AHY Soroti Tantangan...
AHY Soroti Tantangan dan Peluang Keberlanjutan di Indonesia
3 Pati TNI Resmi Naik...
3 Pati TNI Resmi Naik Pangkat Jadi Bintang 3 di Awal Mei 2025, Ini Daftar Nama dan Profil Singkatnya
Waisak 2025, Menag:...
Waisak 2025, Menag: Momen Menanamkan Kebajikan dan Kebijaksanaan
Infografis
Kocak! Trump Terapkan...
Kocak! Trump Terapkan Tarif di Kepulauan Tak Dihuni Manusia
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved