YLBHI: RUU Cipta Kerja Disahkan, Korban Bakal Berjatuhan

Senin, 05 Oktober 2020 - 16:08 WIB
loading...
YLBHI: RUU Cipta Kerja...
Foto/ilustrasi.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Gejolak terus memanas di kalangan publik seiring rencana pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja oleh DPR dan pemerintah. Gelombang penolakan makin menguat, termasuk dari Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) .

Ketua Bidang Manajemen Pengetahuan YLBHI Siti Rakhma Mary Herwati mengungkapkan kekecewaannya atas arogansi penguasa terhadap rencana pengesahan tersebut. Setelah parlemen Senayan mengesahkan RUU Minerba dalam waktu sekitar dua bulan, kini DPR segera mengesahkan RUU Cipta Kerja setelah beberapa hari lalu disetujui sebagian besar fraksi.

“Ini suatu hal yang membuat kita bertambah marah, sedih, dan kecewa. Pembahasan dan rencana pengesahan RUU Cipta Kerja ini menunjukkan bahwa DPR tidak peka terhadap persoalan masyarakat, tetapi merupakan bentuk pengkhianatan terhadap amanat konstitusi yaitu melindungi segenap bangsa Indonesia, seluruh tumpah darah Indonesia dan mewujudkan kesejahteraan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia,” ketus Rakhma dalam diskusi publik secara daring, Senin (5/10/2020).

(Baca: Ngotot Sahkan RUU Cipta Kerja, Pemerintah dan DPR Tak Peka terhadap Penderitaan Rakyat)

Ia menilai DPR dan pemerintah sudah tertutup dari awal, tidak melibatkan partisipasi publik di dalam membuat RUU tersebut. Menurutnya, ini menunjukkan memang ada sesuatu yang ditutupi, khususnya kepentingan oligarki yang sedang dilindungi dibalik pengesahan RUU Cipta Kerja.

“Kalau RUU ini disahkan, ini akan membahayakan segenap aspek kehidupan masyarakat. Para korban akan berjatuhan, mulai dari petani, buruh, masyarakat adat, masyarakat miskin, kelompok minoritas rentan, dan juga perempuan,” ujarnya.

Selama ini banyak kasus yang terkait perampasan hak masyarakat atas tanah, ruang hidup, hak buruh dan perusakan lingkungan. Secara khusus, perempuan menjadi korban yang pertama. Ketika pemerintah dengan mudahnya mengeluarkan perizinan untuk perusahaan di bidang ekstraktif sumber daya alam dan mengeluarkan surat-surat keputusan kepada para investor, itu membuat para petani, masyarakat adat, dan perempuan dipaksa beralih dari ruang hidupnya.

(Baca: RUU Cipta Kerja Disahkan Sore Ini)

Begitu juga ketika lingkungan rusak karena ditambang, para perempuan dan anak juga kerap menjadi korban. Bahan-bahan kimia dan limbah berbahaya masuk ke dalam tubuh mereka. Ketika hutan dirusak, para perempuan juga menjadi korban utama dan pertama karena hutan telah menjadi sumber daya hidup bagi masyarakat sekitar, terutama menjadi salah satu sumber pasokan air.

Kalau RUU ini disahkan, situasi akan lebih parah lagi. Sebab, akan memfasilitasi para pengusaha untuk semakin mudah merusak lingkungan dengan dihapusnya izin lingkungan dalam RUU Cipta Kerja. Selain itu, masyarakat juga tidak bisa lagi terlibat dalam proses pembuatan analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal) dari perusahaan karena telah dihapus dari anggota komisi Amdal.

“Ketika perusahaan melanggar aturan, mencemari lingkungan, mereka cukup mendapatkan sanksi administrasi. Bukan sanksi pidana. Kalau tidak bisa bayar denda, barulah sanksi pidana diberlakukan,” tandasnya.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
2 Jam Diperiksa Polda...
2 Jam Diperiksa Polda Metro Jaya, Ketum YLBHI Ditanya soal Pembentukan Tim Investigasi Kasus Andrie Yunus
YLBHI Desak Polda Metro...
YLBHI Desak Polda Metro Jaya Naikkan Status Perkara Andrie Yunus
YLBHI: Kasus Penyiraman...
YLBHI: Kasus Penyiraman dan Kriminalisasi terhadap Aktivis Tidak Boleh Dinormalisasi
Baru Berlaku, YLBHI...
Baru Berlaku, YLBHI Ungkap Deretan Pasal 'Berbahaya' dalam KUHP dan KUHAP
Soal Revisi KUHAP, DPR...
Soal Revisi KUHAP, DPR Ajak Warga Sampaikan Aspirasi di RDPU daripada Aksi Demo
Kembalikan Kepercayaan...
Kembalikan Kepercayaan Publik, Polri Harus Terbuka Kritikan Masyarakat
Jaga Kepercayaan Publik,...
Jaga Kepercayaan Publik, YLBHI Diminta Terbuka Terhadap Pengawasan Publik
Aksi FPMI Menuntut YLBHI...
Aksi FPMI Menuntut YLBHI Transparan soal Sumber Pendanaan yang Diperoleh
Petugas Gulkarmat Meninggal...
Petugas Gulkarmat Meninggal Dunia seusai Operasi Pemadaman Kebakaran Gedung LBH-YLBHI
Rekomendasi
Test Drive Leapmotor...
Test Drive Leapmotor B10 Jakarta–Bandung: Pintar, Nyaman, tapi Ada Catatannya
Apple Gandeng Intel...
Apple Gandeng Intel Bikin Chip di AS: Apa Dampaknya buat Konsumen?
Tips MotionTrade: Jangan...
Tips MotionTrade: Jangan Bagikan Kode OTP, Lindungi Keamanan Akun Investasi Anda!
Berita Terkini
Roy Suryo-Dokter Tifa...
Roy Suryo-Dokter Tifa Ditangkap, Polda Metro: 94 Saksi dan 26 Ahli Sudah Diperiksa
Dokter Tifa Didampingi...
Dokter Tifa Didampingi Refly Harun Masuk Ruang Tahanan Polda Metro Jaya, Langsung Ditahan?
Penampakan Roy Suryo...
Penampakan Roy Suryo usai Ditahan: Menenteng Rompi Oranye, Enggan Komentar
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangkap, Polda Metro Jaya: Berkas Perkara Lengkap
Usai Ditangkap, Roy...
Usai Ditangkap, Roy Suryo dan Dokter Tifa Bakal Dibawa ke RS Polri
KPK Kembali Periksa...
KPK Kembali Periksa Silmy Karim, Bukti-bukti Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi Didalami
Infografis
10 Negara dengan Jam...
10 Negara dengan Jam Kerja Terpendek di Dunia, Suriah Paling Singkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved