YLBHI: RUU Cipta Kerja Disahkan, Korban Bakal Berjatuhan

Senin, 05 Oktober 2020 - 16:08 WIB
loading...
A A A
(Baca: RUU Cipta Kerja Disahkan Sore Ini)

Begitu juga ketika lingkungan rusak karena ditambang, para perempuan dan anak juga kerap menjadi korban. Bahan-bahan kimia dan limbah berbahaya masuk ke dalam tubuh mereka. Ketika hutan dirusak, para perempuan juga menjadi korban utama dan pertama karena hutan telah menjadi sumber daya hidup bagi masyarakat sekitar, terutama menjadi salah satu sumber pasokan air.

Kalau RUU ini disahkan, situasi akan lebih parah lagi. Sebab, akan memfasilitasi para pengusaha untuk semakin mudah merusak lingkungan dengan dihapusnya izin lingkungan dalam RUU Cipta Kerja. Selain itu, masyarakat juga tidak bisa lagi terlibat dalam proses pembuatan analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal) dari perusahaan karena telah dihapus dari anggota komisi Amdal.

“Ketika perusahaan melanggar aturan, mencemari lingkungan, mereka cukup mendapatkan sanksi administrasi. Bukan sanksi pidana. Kalau tidak bisa bayar denda, barulah sanksi pidana diberlakukan,” tandasnya.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ferdinand: Pernyataan...
Ferdinand: Pernyataan Tiyo Soal Teror Alat Penyadap Masuk Kategori Penyebaran Hoaks
2 Jam Diperiksa Polda...
2 Jam Diperiksa Polda Metro Jaya, Ketum YLBHI Ditanya soal Pembentukan Tim Investigasi Kasus Andrie Yunus
YLBHI Desak Polda Metro...
YLBHI Desak Polda Metro Jaya Naikkan Status Perkara Andrie Yunus
YLBHI: Kasus Penyiraman...
YLBHI: Kasus Penyiraman dan Kriminalisasi terhadap Aktivis Tidak Boleh Dinormalisasi
Baru Berlaku, YLBHI...
Baru Berlaku, YLBHI Ungkap Deretan Pasal 'Berbahaya' dalam KUHP dan KUHAP
Soal Revisi KUHAP, DPR...
Soal Revisi KUHAP, DPR Ajak Warga Sampaikan Aspirasi di RDPU daripada Aksi Demo
Jaga Kepercayaan Publik,...
Jaga Kepercayaan Publik, YLBHI Diminta Terbuka Terhadap Pengawasan Publik
Aksi FPMI Menuntut YLBHI...
Aksi FPMI Menuntut YLBHI Transparan soal Sumber Pendanaan yang Diperoleh
Petugas Gulkarmat Meninggal...
Petugas Gulkarmat Meninggal Dunia seusai Operasi Pemadaman Kebakaran Gedung LBH-YLBHI
Rekomendasi
Sistem Payment Gateway...
Sistem Payment Gateway Revolusioner untuk UMKM & Startup Dirilis, Jaminan Uptime 99,95%
Dinilai Tak Sesuai Budaya...
Dinilai Tak Sesuai Budaya Sunda, MUI Sesalkan Lagu 'Lalaki Langit' karya Bupati Purwakarta
Pertamina Buka Rekrutmen...
Pertamina Buka Rekrutmen Internship bagi Fresh Graduate, Pendaftaran Hingga 5 Juli 2026
Berita Terkini
TikTok PHK Massal Karyawan...
TikTok PHK Massal Karyawan Tokopedia, DPR Minta Satgas Mitigasi PHK Turun Tangan
Bukan Soal Gugatan Ditolak,...
Bukan Soal Gugatan Ditolak, Dharma Pongrekun: Perjuangan Saya Memastikan Kekuasaan Tetap Dibatasi Konstitusi
Soroti Dugaan Suap BEM...
Soroti Dugaan Suap BEM UBK, Didi Mahardhika Minta Gerakan Mahasiswa Jaga Integritas
Pakar Hukum Sebut Kasus...
Pakar Hukum Sebut Kasus Roy Suryo Tidak Memenuhi Syarat Deponering
Kapolri Lantik Kakorlantas...
Kapolri Lantik Kakorlantas Baru dan 6 Kapolda, Ini Daftarnya
Kemlu: Dubes RI untuk...
Kemlu: Dubes RI untuk Iran Hadiri Pemakaman Ali Khamenei
Infografis
10 Negara dengan Jam...
10 Negara dengan Jam Kerja Terpendek di Dunia, Suriah Paling Singkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved