Langgar Protokol Kesehatan, 70 Paslon Pilkada Diberi Surat Peringatan

Senin, 05 Oktober 2020 - 15:15 WIB
loading...
Langgar Protokol Kesehatan,...
Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar mengatakan, pihaknya telah mengeluarkan surat peringatan kepada 70 paslon selama masa kampanye pilkada 2020. FOTO/CAPTURE/iNews/FELLDY UTAMA
A A A
JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kembali melaporkan hasil pengawasannya selama tahapan kampanye pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2020 berlangsung. Hasilnya, selama satu pekan tahapan ini berlangsung, Bawaslu telah memberikan surat peringatan kepada 70 pasangan calon (paslon).

"Sampai dengan satu minggu kampanye, Bawaslu telah mengeluarkan 70 surat peringatan tertulis terhadap paslon yang melanggar protokol kesehatan, " kata Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar dalam diskusi virtual yang digelar Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia, Senin (5/10/2020).

Fritz menyampaikan bahwa, 70 surat dikeluarkan oleh kKabupaten/kota yang menyelenggarakan Pilkada 2020. Dia menyebutkan, beberapa daerah yang paslonnya telah diberikan surat peringatan.Antara lain Tabanan, Tangerang Selatan (Tangsel), Depok, Pangandaran, Indramayu, Purbalingga, Surakarta, dan sebagainya. "Dan itu ada 40 kabupaten/kota," ujarnya. (Baca juga: Kampanye di Pilkada Depok Masih Banyak Melanggar Protokol Kesehatan )

Dia menegaskan bahwa surat peringatan itu diberikan Bawaslu karena merujuk pada peraturan yang telah mengatur proses kampanye Pilkada 2020 di tengah pandemi COVID-19.

"Sudah kita sepakati bahwa PKPU 13/2020 sebagai dasar kita untuk bertindak dalam proses pemilihan di Pilkada ini," katanya.

Untuk diketahui, pelaksanaan tahapan kampanye ini dimulai pada 28 September 2020, dan akan berakhir pada 5 Desember 2020 mendatang. (Baca juga: Mobil Tim Kampanye Paslon Kepala Daerah Mojokerto Angkut Tumpukan Uang )
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polemik Ijazah Jokowi,...
Polemik Ijazah Jokowi, Bonatua Silalahi Gugat KPU, Bawaslu, hingga Rektor UGM
DKPP Pecat Ketua Bawaslu...
DKPP Pecat Ketua Bawaslu Kabupaten Tambrauw karena Terbukti Masih Berstatus ASN
PKB: Jangan Justru saat...
PKB: Jangan Justru saat Terjadi Politik Uang, Bawaslunya Malah Hilang
Bawaslu Usul Blacklist...
Bawaslu Usul Blacklist Pelaku Money Politics dalam Pemilu, Golkar: Bisa Jadi Alternatif Penegakan Hukum
Chusnul Mariyah Usul...
Chusnul Mar'iyah Usul Bubarkan Bawaslu dan Cabut Wewenang MK Tangani Sengketa Pemilu
Pilkada Langsung Masih...
Pilkada Langsung Masih Diwarnai Praktik Curang, Pelonggaran Syarat Pencalonan Dinilai Perlu
Upaya Minimalkan Politik...
Upaya Minimalkan Politik Uang, Bawaslu Kaji Sistem Transaksi Nontunai
KPU dan Bawaslu Bahas...
KPU dan Bawaslu Bahas Tantangan Digitalisasi Pemilu Menuju Indonesia Emas
Mahkamah Konstitusi...
Mahkamah Konstitusi Putuskan Pemilu Tak Lagi Serentak
Rekomendasi
Jika AS Lanjutkan Perang,...
Jika AS Lanjutkan Perang, Trump: Iran Tidak Akan Ada Lagi
Bukan Perintah Menyerang,...
Bukan Perintah Menyerang, Ini Ayat Al-Quran yang Mengizinkan Perang
INDEF: Pemerintah Perlu...
INDEF: Pemerintah Perlu Evaluasi Kebijakan Ekonomi dan Perkuat Kolaborasi
Berita Terkini
Kepercayaan Publik terhadap...
Kepercayaan Publik terhadap Polri Meningkat Jadi Modal Sosial yang Harus Diperkuat
Silaturahmi di Lampung,...
Silaturahmi di Lampung, Jokowi: Aku Masih Seperti yang Dulu
Tak Bisa Ditunda, Tata...
Tak Bisa Ditunda, Tata Kelola, Dana, dan Independensi PBNU Harus Dibenahi
KPK Berharap Tindakan...
KPK Berharap Tindakan Medis terhadap Gus Yaqut Segera Dilakukan
Ujian Tahun Pertama...
Ujian Tahun Pertama Kepengurusan AMKI, Mencari Bentuk di Tengah Industri Media
Sidang Perdana Praperadilan...
Sidang Perdana Praperadilan Roy Suryo Digelar Besok Pagi di PN Jaksel
Infografis
Protokol Kesehatan yang...
Protokol Kesehatan yang Harus Dipatuhi Peserta Seleksi CPNS-PPPK
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved