Langgar Protokol Kesehatan, 70 Paslon Pilkada Diberi Surat Peringatan

Senin, 05 Oktober 2020 - 15:15 WIB
loading...
Langgar Protokol Kesehatan,...
Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar mengatakan, pihaknya telah mengeluarkan surat peringatan kepada 70 paslon selama masa kampanye pilkada 2020. FOTO/CAPTURE/iNews/FELLDY UTAMA
A A A
JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kembali melaporkan hasil pengawasannya selama tahapan kampanye pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2020 berlangsung. Hasilnya, selama satu pekan tahapan ini berlangsung, Bawaslu telah memberikan surat peringatan kepada 70 pasangan calon (paslon).

"Sampai dengan satu minggu kampanye, Bawaslu telah mengeluarkan 70 surat peringatan tertulis terhadap paslon yang melanggar protokol kesehatan, " kata Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar dalam diskusi virtual yang digelar Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia, Senin (5/10/2020).

Fritz menyampaikan bahwa, 70 surat dikeluarkan oleh kKabupaten/kota yang menyelenggarakan Pilkada 2020. Dia menyebutkan, beberapa daerah yang paslonnya telah diberikan surat peringatan.Antara lain Tabanan, Tangerang Selatan (Tangsel), Depok, Pangandaran, Indramayu, Purbalingga, Surakarta, dan sebagainya. "Dan itu ada 40 kabupaten/kota," ujarnya. (Baca juga: Kampanye di Pilkada Depok Masih Banyak Melanggar Protokol Kesehatan )

Dia menegaskan bahwa surat peringatan itu diberikan Bawaslu karena merujuk pada peraturan yang telah mengatur proses kampanye Pilkada 2020 di tengah pandemi COVID-19.

"Sudah kita sepakati bahwa PKPU 13/2020 sebagai dasar kita untuk bertindak dalam proses pemilihan di Pilkada ini," katanya.

Untuk diketahui, pelaksanaan tahapan kampanye ini dimulai pada 28 September 2020, dan akan berakhir pada 5 Desember 2020 mendatang. (Baca juga: Mobil Tim Kampanye Paslon Kepala Daerah Mojokerto Angkut Tumpukan Uang )
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polemik Ijazah Jokowi,...
Polemik Ijazah Jokowi, Bonatua Silalahi Gugat KPU, Bawaslu, hingga Rektor UGM
DKPP Pecat Ketua Bawaslu...
DKPP Pecat Ketua Bawaslu Kabupaten Tambrauw karena Terbukti Masih Berstatus ASN
PKB: Jangan Justru saat...
PKB: Jangan Justru saat Terjadi Politik Uang, Bawaslunya Malah Hilang
Bawaslu Usul Blacklist...
Bawaslu Usul Blacklist Pelaku Money Politics dalam Pemilu, Golkar: Bisa Jadi Alternatif Penegakan Hukum
Chusnul Mariyah Usul...
Chusnul Mar'iyah Usul Bubarkan Bawaslu dan Cabut Wewenang MK Tangani Sengketa Pemilu
Pilkada Langsung Masih...
Pilkada Langsung Masih Diwarnai Praktik Curang, Pelonggaran Syarat Pencalonan Dinilai Perlu
Upaya Minimalkan Politik...
Upaya Minimalkan Politik Uang, Bawaslu Kaji Sistem Transaksi Nontunai
KPU dan Bawaslu Bahas...
KPU dan Bawaslu Bahas Tantangan Digitalisasi Pemilu Menuju Indonesia Emas
Mahkamah Konstitusi...
Mahkamah Konstitusi Putuskan Pemilu Tak Lagi Serentak
Rekomendasi
Bersama Rumah Baca Empat...
Bersama Rumah Baca Empat Jagoan, MNC Peduli Berbagi Buku Dongeng dan Lomba Mewarnai
Tak Hanya Sehat, Olahraga...
Tak Hanya Sehat, Olahraga Calon Ayah Berpotensi Perbaiki DNA Anak
Heni Sagara Desak Bareskrim...
Heni Sagara Desak Bareskrim Periksa Dokter Oky, Kasus Mandek Disorot
Berita Terkini
Prabowo Setujui Nanik...
Prabowo Setujui Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN
Wamentan Sudaryono Dikabarkan...
Wamentan Sudaryono Dikabarkan Gantikan Nanik S Deyang sebagai Kepala BGN
Breaking News! Kepala...
Breaking News! Kepala BGN Nanik S Deyang Mengundurkan Diri
Refly Harun Soroti Putusan...
Refly Harun Soroti Putusan Hakim Praperadilan Roy Suryo: Hak Menggugat Tak Bisa Dibatasi
Presiden Prabowo Pimpin...
Presiden Prabowo Pimpin Upacara Pelantikan Perwira TNI-Polri di Istana Pagi Ini
Panglima TNI Instruksikan...
Panglima TNI Instruksikan Seluruh Prajurit Bantu Penanganan Sampah Nasional
Infografis
Langgar Protokol Kesehatan,...
Langgar Protokol Kesehatan, Raffi Ahmad Digugat ke Pengadilan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved