Lindungi Korban, LBH Apik Dorong RUU PKS Dimasukkan Prolegnas Prioritas 2021
Senin, 05 Oktober 2020 - 14:42 WIB
loading...
A
A
A
“Semua kesalahan ditimpakan kepadanya bahwa itu terjadi karena korbannya sendiri. Ini sesuatu yang tidak bisa kita diamkan begitu saja. Apa kita harus masih menunggu korban bertambah banyak lagi,” tandas dia.
Ia menambahkan, dampak kejahatan itu tidak hanya dialami korban saja. Menurutnya, kekerasan seksual juga dirasakan oleh keluarga terdekat dan generasi penerus atau keturunan berikutnya.
Sebagai informasi, DPR diketahui berencana mengesahkan Prolegnas Prioritas 2021 pada Oktober ini. Lantaran itu, LBH Apik berharap parlemen bisa menepati janji meloloskan kembali RUU PKS dalam agenda pengesahan tersebut.
Ia menambahkan, dampak kejahatan itu tidak hanya dialami korban saja. Menurutnya, kekerasan seksual juga dirasakan oleh keluarga terdekat dan generasi penerus atau keturunan berikutnya.
Sebagai informasi, DPR diketahui berencana mengesahkan Prolegnas Prioritas 2021 pada Oktober ini. Lantaran itu, LBH Apik berharap parlemen bisa menepati janji meloloskan kembali RUU PKS dalam agenda pengesahan tersebut.
(muh)
Lihat Juga :