RUU Sapu Jagat Disahkan, PKS Ungkap Alasan Tolak RUU Ciptaker
Senin, 05 Oktober 2020 - 11:28 WIB
loading...
A
A
A
Pada Pasal 37 mengenai perubahan UU Kehutanan ketentuan penyediaan luas minimum 30% untuk fungsi kawasan hutan dari daerah aliran sungai dihapus. Bahkan, kewajiban membuat analisis dampak lingkungan hidup dan upaya pemantauan lingkungan hidup dihapuskan pemegang izin usaha perkebunan.
“Padahal sudah berapa banyak contoh kerusakan lingkungan dan berujung timbulnya bencana alam karena tidak mengindahkan hal tersebut,” tandas pria lulusan Universitas Indonesia (UI) itu.
Alasan ketiga, menurut Mardani, RUU Ciptaker lebih berorientasi memfasilitasi pelaku usaha besar dan penanaman modal asing. RUU ini dianggap tidak memberikan dukungan dna konsep kebijakan komprehensif bagi pengembangan dan pemberdayaan usaha, mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dan koperasi.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) itu menyebut RUU itu kurang mendukung riset dan teknologi terhadap pengembangan UMKM. Mardani menyatakan jika pemerintah ingin mempermudah perizinan seperti yang kerap disampaikan seharusnya menerapkan sistem pengenaan sanksi lebih ketat lagi. (Baca juga: Mogok Nasional Tolak RUU Ciptaker, Sadi Iqbal: Masak Upah di Freeport Sama dengan di Pabrik Kerupuk)
“Dengan mengembangkan sistem penegakkan hukum yang tegas. Beberapa temuan diatas yang pada akhirnya membuat Fraksi PKS mengambil sikap untuk menolak RUU Ciptaker,” pungkasnya.
“Padahal sudah berapa banyak contoh kerusakan lingkungan dan berujung timbulnya bencana alam karena tidak mengindahkan hal tersebut,” tandas pria lulusan Universitas Indonesia (UI) itu.
Alasan ketiga, menurut Mardani, RUU Ciptaker lebih berorientasi memfasilitasi pelaku usaha besar dan penanaman modal asing. RUU ini dianggap tidak memberikan dukungan dna konsep kebijakan komprehensif bagi pengembangan dan pemberdayaan usaha, mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dan koperasi.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) itu menyebut RUU itu kurang mendukung riset dan teknologi terhadap pengembangan UMKM. Mardani menyatakan jika pemerintah ingin mempermudah perizinan seperti yang kerap disampaikan seharusnya menerapkan sistem pengenaan sanksi lebih ketat lagi. (Baca juga: Mogok Nasional Tolak RUU Ciptaker, Sadi Iqbal: Masak Upah di Freeport Sama dengan di Pabrik Kerupuk)
“Dengan mengembangkan sistem penegakkan hukum yang tegas. Beberapa temuan diatas yang pada akhirnya membuat Fraksi PKS mengambil sikap untuk menolak RUU Ciptaker,” pungkasnya.
(kri)
Lihat Juga :