RUU Sapu Jagat Disahkan, PKS Ungkap Alasan Tolak RUU Ciptaker

Senin, 05 Oktober 2020 - 11:28 WIB
loading...
A A A
Pada Pasal 37 mengenai perubahan UU Kehutanan ketentuan penyediaan luas minimum 30% untuk fungsi kawasan hutan dari daerah aliran sungai dihapus. Bahkan, kewajiban membuat analisis dampak lingkungan hidup dan upaya pemantauan lingkungan hidup dihapuskan pemegang izin usaha perkebunan.

“Padahal sudah berapa banyak contoh kerusakan lingkungan dan berujung timbulnya bencana alam karena tidak mengindahkan hal tersebut,” tandas pria lulusan Universitas Indonesia (UI) itu.

Alasan ketiga, menurut Mardani, RUU Ciptaker lebih berorientasi memfasilitasi pelaku usaha besar dan penanaman modal asing. RUU ini dianggap tidak memberikan dukungan dna konsep kebijakan komprehensif bagi pengembangan dan pemberdayaan usaha, mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dan koperasi.

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) itu menyebut RUU itu kurang mendukung riset dan teknologi terhadap pengembangan UMKM. Mardani menyatakan jika pemerintah ingin mempermudah perizinan seperti yang kerap disampaikan seharusnya menerapkan sistem pengenaan sanksi lebih ketat lagi. (Baca juga: Mogok Nasional Tolak RUU Ciptaker, Sadi Iqbal: Masak Upah di Freeport Sama dengan di Pabrik Kerupuk)

“Dengan mengembangkan sistem penegakkan hukum yang tegas. Beberapa temuan diatas yang pada akhirnya membuat Fraksi PKS mengambil sikap untuk menolak RUU Ciptaker,” pungkasnya.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
PKS Sebut Sinergi Pemerintah,...
PKS Sebut Sinergi Pemerintah, Dunia Usaha, hingga Masyarakat Kunci Jaga Stabilitas
PKS Tekankan Peran Perempuan...
PKS Tekankan Peran Perempuan dalam Penguatan Ekonomi Keluarga dan Nasional
PKS Perkuat Fundamental...
PKS Perkuat Fundamental Bangsa di Tengah Dinamika Global dan Nasional
Dorong Pendidikan Bermutu,...
Dorong Pendidikan Bermutu, PKS Salurkan Bantuan dan Apresiasi Guru Inspiratif
Almuzzammil: Milad ke-24...
Almuzzammil: Milad ke-24 PKS Momentum Gerakan Ketahanan Pangan, Energi, dan Ekonomi
Respons Usulan KPK,...
Respons Usulan KPK, PKS Akui Sudah Batasi Masa Jabatan Ketum Maksimal 2 Periode
Peduli Keselamatan Pemudik,...
Peduli Keselamatan Pemudik, PKS Dirikan Posko Pelayanan Mudik Gratis
Pimpin PKS Jabar, Abah...
Pimpin PKS Jabar, Abah Iwan: Pelayanan, Advokasi, dan Keberpihakan Adalah Napas Perjuangan Kita
Legawa Hasil Pilkada...
Legawa Hasil Pilkada Jakarta, PKS: Semoga Pemimpin Baru Melayani Rakyat
Rekomendasi
Malam 1 Suro dan Muharram:...
Malam 1 Suro dan Muharram: Sejarah, Tradisi, serta Keutamaannya dalam Islam
Resmi Menikah, Jennifer...
Resmi Menikah, Jennifer Coppen Disambut Hangat Keluarga Justin Hubner
AS Habisi Bos Geng Tren...
AS Habisi Bos Geng Tren de Aragua, Markasnya di Venezuela Dibom hingga Berkeping-keping
Berita Terkini
Kemenag Dukung MUI Desak...
Kemenag Dukung MUI Desak Aturan Tegas Jerat Pelaku LGBT
Budiman Sudjatmiko Tepis...
Budiman Sudjatmiko Tepis Usir Mahasiswa dari Forum Diskusi di Semarang
MUI Desak Hukuman Tegas...
MUI Desak Hukuman Tegas Bagi Pelaku dan Pengkampanye LGBT
Kemenhaj: 76.829 Jemaah...
Kemenhaj: 76.829 Jemaah Haji dari 195 Kloter Telah Tiba di Indonesia
Prabowo Bakal Hadiri...
Prabowo Bakal Hadiri KTT ASEAN-Rusia di Kazan 17 Juni, Ini Kata Wamenlu
Kasus Muara Enim, Eks...
Kasus Muara Enim, Eks Penyidik KPK: WTP Penting Bagi Pemda, Malah Jadi Ajang Negosiasi
Infografis
4 Alasan Selat Hormuz...
4 Alasan Selat Hormuz Jadi Medan Perang Mematikan Antara Iran dan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved