RUU Sapu Jagat Disahkan, PKS Ungkap Alasan Tolak RUU Ciptaker
Senin, 05 Oktober 2020 - 11:28 WIB
loading...
Ketua DPP PKS, Mardani Ali Sera mengatakan UU yang dilahirkan dalam kondisi saat ini seharusnya bisa berdampak pada upaya pemulihan nasional, baik kesehatan masyarakat maupun perekonomian nasional akibat pandemi. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Partai Keadilan Sejahtera ( PKS ) menolak Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja ( RUU Ciptaker ) untuk disahkan menjadi undang-undang (UU) dalam Rapat Paripurna. Pembahasan RUU sapu jagat ini memang terkesan dikebut.
Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKS Mardani Ali Sera mengatakan UU yang dilahirkan dalam kondisi saat ini seharusnya bisa berdampak pada upaya pemulihan nasional, baik kesehatan masyarakat maupun perekonomian nasional akibat pandemi COVID-19. (Baca juga: Buruh Ancam Demo RUU Ciptaker, Baleg DPR Tegaskan Tidak Ada Voting dalam Pengesahan)
“Terlebih selama proses pembahasan, RUU Ciptaker terkesan dipaksakan di tengah keterbatasan kita dalam menghadapi COVID-19. Pembahasan selama pandemi membuat terbatasnya partisipasi masyarakat dalam memberikan masukan, koreksi, maupun penyempurnaan RUU tersebut,” ujarnya melalui akun Twitter @MardaniAlisera, Senin (5/10/2020).
PKS mengungkapkan beberapa alasan menolak RUU Ciptaker. Pertama, RUU ini membuat substansi pengaturan yang merugikan pekerja Indonesia dan lebih menguntungkan pengusaha.
Menurut Mardani, hal itu tercermin dari pasal-pasal yang berkaitan dengan hubungan kerja, upah, hingga pesangon. Kedua, aturan yang tertuang dalam RUU Ciptaker berpotensi menimbulkan kerusakan terhadap kelestarian lingkungan hidup.
Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKS Mardani Ali Sera mengatakan UU yang dilahirkan dalam kondisi saat ini seharusnya bisa berdampak pada upaya pemulihan nasional, baik kesehatan masyarakat maupun perekonomian nasional akibat pandemi COVID-19. (Baca juga: Buruh Ancam Demo RUU Ciptaker, Baleg DPR Tegaskan Tidak Ada Voting dalam Pengesahan)
“Terlebih selama proses pembahasan, RUU Ciptaker terkesan dipaksakan di tengah keterbatasan kita dalam menghadapi COVID-19. Pembahasan selama pandemi membuat terbatasnya partisipasi masyarakat dalam memberikan masukan, koreksi, maupun penyempurnaan RUU tersebut,” ujarnya melalui akun Twitter @MardaniAlisera, Senin (5/10/2020).
PKS mengungkapkan beberapa alasan menolak RUU Ciptaker. Pertama, RUU ini membuat substansi pengaturan yang merugikan pekerja Indonesia dan lebih menguntungkan pengusaha.
Menurut Mardani, hal itu tercermin dari pasal-pasal yang berkaitan dengan hubungan kerja, upah, hingga pesangon. Kedua, aturan yang tertuang dalam RUU Ciptaker berpotensi menimbulkan kerusakan terhadap kelestarian lingkungan hidup.
Lihat Juga :