Tes PCR Maksimal Rp900.000, Dirjen Yankes: Sudah Ada Profit 15%

Senin, 05 Oktober 2020 - 09:34 WIB
loading...
Tes PCR Maksimal Rp900.000,...
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) akhirnya mengatur biaya tertinggi untuk tes COVID-19 dengan metode real time polymerase chain reaction (RT-PCR) sebesar Rp900.000. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kementerian Kesehatan ( Kemenke s) akhirnya mengatur biaya tertinggi untuk tes COVID-19 dengan metode real time polymerase chain reaction (RT-PCR) sebesar Rp900.000. Selama harga tes mandiri ini ditentukan oleh laboratorium atau rumah sakit yang menyediakan layanan tersebut.

Plt Dirjen Pelayanan Kesehatan (Yankes) Kemenkes, Abdul Kadir menerangkan saat ini ada banyak laboratorium dan rumah sakit yang melakukan tes PCR. Masyarakat yang melakukan tes pun banyak. (Baca juga: Penetapan Batas Atas Biaya Swab Dinilai Bisa Ringankan Tugas Pemerintah)

Abdul Kadir menyatakan selama ada disparitas harga yang cukup luar biasa. Penelusuran timnya di lapangan menemukan biaya tes ini berkisar Rp1,4-4 juta.

“Kalau pemerintah tidak muncul di situ dengan regulasi, ini bisa tak terkendali. Oleh karena itu, Kemenkes dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) melakukan survei dan analisis,” ujarnya saat dihubungi SINDOnews, Minggu (4/10/2020).

Tim Ditjen Pelayanan Kesehatan Kemenkes dan BPKP mendatangi laboratorium dan rumah sakit untuk meminta data dan item-item yang dikeluarkan untuk pelayanan tes PCR. Dari situ diperoleh besaran biaya yang harus dikeluarkan penyedia jasa.

Abdul Kadir menjelaskan pihaknya menghitung seluruh biaya, mulai dari sumber daya manusia, alat pelindung diri (APD), pengiriman, hingga administrasi hasil. Pada saat awal, tim memperoleh nilai sekitar Rp400.000.

“Kami lakukan analisis (lagi), oh enggak seperti itu. Lebih ideal dengan harga sekian, kami dengan BPKP menentukan maksimal harganya Rp900.000,” jelasnya.

Selama ini, tes COVID-19 dengan PCR secara mandiri memang banyak dikeluhkan masyarakat yang ingin memeriksakan kondisi kesehatannya. Harganya dinilai sulit dijangkau oleh masyarakat kelas bawah. (Baca juga: Pemerintah Tanggung Biaya Perawatan Pasien Covid-19, Ini Rinciannya)

Kini, setelah pengaturan harga oleh pemerintah, muncul pertanyaan apakah dengan batasan Rp900 ribu penyedia jasa sudah memiliki untung. “Di dalam perhitungan kami sudah memasukkan margin profit dengan kisaran 15 persen,” pungkas Abdul Kadir.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ancam 6 Juta Tenaga...
Ancam 6 Juta Tenaga Kerja, Wacana Kemasan Polos Harus Dibatalkan
Ribuan Pekerja Rokok...
Ribuan Pekerja Rokok Tembakau Tolak Rancangan Aturan Kemasan Kemenkes
Asosiasi Minta Rancangan...
Asosiasi Minta Rancangan Aturan Peringatan Kesehatan Tak Bertentangan dengan UU Hak Kekayaan Intelektual
UU Kesehatan Digugat...
UU Kesehatan Digugat Dharma Pongrekun, Kemenkes: Aturan Disusun Perhatikan Hak Warga Negara
Dharma Pongrekun Gugat...
Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan, Kemenkes Siapkan Penjelasan dan Dokumen Pendukung
6 Juta Pekerja Rokok...
6 Juta Pekerja Rokok Terancam di PHK, Wamenaker: Kebijakan Harus Berpihak pada Rakyat
Poltekkes Kemenkes Jakarta...
Poltekkes Kemenkes Jakarta II Gandeng Daegu Health College, Resmikan Dental Work Station Modern
Wamenkes Pantau Langsung...
Wamenkes Pantau Langsung Skrining Kesehatan Gratis Mitra Driver Gojek
Dilaporkan soal Dugaan...
Dilaporkan soal Dugaan Gelar Palsu, Kemenkes: Menkes Budi Tak Pernah Cantumkan Gelar dalam Administrasinya
Rekomendasi
Fenomena Titik Dingin...
Fenomena Titik Dingin Atlantik Utara Terdeteksi, Tanda-tanda Bumi Sekarat Kian Nyata
Bawakan Lagu Goal, Lisa...
Bawakan Lagu 'Goal', Lisa BLACKPINK Buka Piala Dunia 2026 dengan Penampilan Spektakuler
Maskot Piala Dunia 2026...
Maskot Piala Dunia 2026 Jadi Alat Polisi Tangkap Gembong Narkoba
Berita Terkini
Kompolnas Diperkuat...
Kompolnas Diperkuat dalam UU Polri Baru, Boni Hargens Yakin Gagasan Restorasi Kapolri Bakal Terwujud
Rieke Diah Pitaloka...
Rieke Diah Pitaloka Dikritik Akademisi: Melihat Dukungan Manajemen Jangan Sempit
Wamenhaj: Transparansi...
Wamenhaj: Transparansi jadi Kunci Berantas Kartel Haji
Menkomdigi Ajak Generasi...
Menkomdigi Ajak Generasi Muda Jadi Duta Internet Sehat dan Lawan Kejahatan Digital
Mendikdasmen Abdul Muti:...
Mendikdasmen Abdul Mu'ti: Sebagian Besar Murid Berharap Program MBG Dilanjutkan
Pemerintah Evaluasi...
Pemerintah Evaluasi Program Prioritas, Bakom RI: Waspadai Disinformasi
Infografis
7 Kolonel TNI AL Pecah...
7 Kolonel TNI AL Pecah Bintang, Ada Dankopaska Koarmada RI
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved