Sehari, Densus 88 Ciduk Empat Terduga Teroris di Bekasi
loading...
A
A
A
JAKARTA - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri kembali merciduk empat terduga teroris di wilayah Kota dan Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Minggu (4/10/2020). Mereka adalah IG (46), NMMK (38), MTA (27), dan MN (41).
Dari informasi yang diterima SINDOnews, empat terduga teroris ditangkap dalam satu hari ini secara berturut-turut di lokasi berbeda. Terduga teroris IG ditangkap di Perumahan Pondok Timur, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi , pukul 05.41 WIB.
Kemudian, penangkapan kedua berlanjut ke Kabupaten Bekasi yakni di Jalan Nusantara, Desa Ciantra, Kecamatan Cikarang Selatan, sekitar pukul 08.35 WIB. Di sana, petugas menangkap MN. Berlanjut kepada terduga ketiga, Densus membekuk NMMK di Perumahan Mutiara Gading, Mustika Jaya, Kota Bekasi, pukul 08.41 WIB.
Kemudian, terakhir Densus menangkap MTA di kawasan Perumnas III, Jalan Timor Raya, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi, sekitar pukul 08.50 wib. Adapun dari data yang didapatkan, penangkapan empat terduga teroris berasal dari jaringan Jamaah Islamiyah (JI).
( ).
Petugas dikabarkan mengamankan berbagai barang bukti dari masing-masing terduga tersebut. Barang bukti itu, antara lain senjata api laras panjang, busur panah, alat komunikasi handphone dan HT, lalu sejumlah buku-buku, senjata tajam, drone, dan buku tabungan, serta barang-barang bukti lainnya.
Semua barang bukti ini, berhasil disita dari keempat terduga teroris di rumah kontrakannya masing-masing. Berkenaan dengan penangkapan dari para terduga teroris ini, sampai kini belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian setempat, baik tingkat Polsek maupun Polres di Kota dan Kabupaten Bekasi.
( ).
Dari informasi yang diterima SINDOnews, empat terduga teroris ditangkap dalam satu hari ini secara berturut-turut di lokasi berbeda. Terduga teroris IG ditangkap di Perumahan Pondok Timur, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi , pukul 05.41 WIB.
Kemudian, penangkapan kedua berlanjut ke Kabupaten Bekasi yakni di Jalan Nusantara, Desa Ciantra, Kecamatan Cikarang Selatan, sekitar pukul 08.35 WIB. Di sana, petugas menangkap MN. Berlanjut kepada terduga ketiga, Densus membekuk NMMK di Perumahan Mutiara Gading, Mustika Jaya, Kota Bekasi, pukul 08.41 WIB.
Kemudian, terakhir Densus menangkap MTA di kawasan Perumnas III, Jalan Timor Raya, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi, sekitar pukul 08.50 wib. Adapun dari data yang didapatkan, penangkapan empat terduga teroris berasal dari jaringan Jamaah Islamiyah (JI).
( ).
Petugas dikabarkan mengamankan berbagai barang bukti dari masing-masing terduga tersebut. Barang bukti itu, antara lain senjata api laras panjang, busur panah, alat komunikasi handphone dan HT, lalu sejumlah buku-buku, senjata tajam, drone, dan buku tabungan, serta barang-barang bukti lainnya.
Semua barang bukti ini, berhasil disita dari keempat terduga teroris di rumah kontrakannya masing-masing. Berkenaan dengan penangkapan dari para terduga teroris ini, sampai kini belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian setempat, baik tingkat Polsek maupun Polres di Kota dan Kabupaten Bekasi.
( ).
(zik)