AHY Sebut Pembahasan Hal-Hal Krusial RUU Ciptaker Kurang Transparan

Minggu, 04 Oktober 2020 - 09:43 WIB
loading...
AHY Sebut Pembahasan...
Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono. Foto/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Partai Demokrat menyatakan menolak Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja (RUU Ciptaker) pada rapat pembahasan tingkat I di Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat (Baleg DPR).

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono mengatakan pihaknya sudah sejak awal meminta pemerintah dan DPR untuk menghentikan pembahasan RUU Ciptaker. Tujuannya, agar semua pihak bisa fokus dan mengoptimalkan kekuatan bangsa untuk menanggulangi pandemi Covid-19 dan dampaknya.

“Namun, karena pembahasan RUU Ciptaker terus berjalan, Partai Demokrat masuk kembali dalam pembahasan untuk memperjuangkan kepentingan rakyat, khususnya kaum buruh dan pekerja. Dalam proses pembahasan, kami memberikan sejumlah masukan mendasar sebagai tanggung jawab konstitusi dan politik terhadap rakyat,” ujarnya melalui akun twitter @AgusYudhoyono, Minggu (4/10/2020).

(Baca: Tolak RUU Cipta Kerja, Partai Demokrat: Banyak yang Harus Dibahas Kembali)

AHY, sapaan akrabnya, mengaku memahami RUU Ciptaker ini memiliki tujuan untuk menjalankan agenda perbaikan reformasi birokrasi, peningkatan ekonomi, dan penyerapan tenaga kerja nasional. Namun, putra sulung mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu mempunyai lima catatan.

Pertama, RUU Ciptaker tidak urgen dan berada dalam kegentingan memaksa di tengah krisis pandemi Covid-19 ini. “Prioritas utama negara harus berorientasi pada upaya menangani pandemi, khususnya menyelamatkan jiwa manusia, memutus rantai penyebaran Covid-19, dan memulihkan ekonomi rakyat,” ucapnya.

Berdasarkan survei The World Economic Forum (WEF), ketenagakerjaan berada di posisi 13 dari 16 masalah yang menghalangi investasi di Indonesia. penghalang utama adalah korupsi, inefisiensi birokrasi, dan akses keuangan.

AHY mengungkapkan Bank Dunia pada Juli lalu menyoroti potensi negatif dari RUU Ciptaker, khususnya, untuk ketenagakerjaan dan lingkungan. Catatan kedua, RUU Ciptaker ini mengubah sejumlah UU secara bersamaan. Tentu tidak bijak jika perumusan perundang-undangan yang kompleks ini dilakukan dengan terburu-buru.

(Baca: PKS dan Demokrat Tolak Bawa RUU Cipta Kerja ke Rapat Paripurna)

Ketiga, Partai Demokrat menginginkan hadirnya UU di bidang investasi dan ekonomi yang dapat memastikan dunia usaha dan kaum pekerja mendapatkan kebaikan dan keuntungan.

Catatan keempat, RUU Ciptaker mencerminkan bergesernya semangat Pancasila, terutama sila keadilan sosial ke arah ekonomi yang kapitalis dan neo-liberal. Terakhir, AHY menilai RUU Ciptaker cacat susbtansi dna procedural.

“Proses pembahasan hal-hal yang krusial kurang transparan dan akuntabel. Tidak banyak elemen masyarakat, pekerja, dan civil society yang dilibatkan untuk menjaga ekosistem ekonomi, serta keseimbangan antara pengusaha-pemerintah-pekerja,” pungkasnya.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1820 seconds (0.1#10.140)