Rapat Hingga Malam Hari, DPR-Pemerintah Kebut Pembahasan RUU Cipta Kerja
Minggu, 04 Oktober 2020 - 01:45 WIB
loading...
A
A
A
Lebih lanjut dia mengatakan, penguatan kelembagaan UMKM dan Koperasi melalui berbagai kemudahan dan fasilitas berusaha; kebijakan pengintegrasian satu peta nasional, yang meliputi wilayah darat dan laut; pengaturan mengenai perlindungan dan kepastian hukum bagi tenaga kerja/buruh dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat; pengaturan mengenai kebijakan kemudahan berusaha di Kawasan Ekonomi, pelaksanaan invetasi pemerintah pusat dan proyek strategis nasional, serta pelayanan administrasi pemerintahan untuk memudahkan prosedur birokrasi dalam rangka cipta kerja.
"Berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan mengenai pembentukan undang-undang, Panja berpendapat bahwa RUU tentang Cipta Kerja dapat dilanjutkan pembahasannya dalam Pembicaraan Tingkat II yakni pengambilan keputusan agar RUU tentang Cipta Kerja ditetapkan sebagai Undang-Undang," ujar Politikus Partai Nasdem ini.
Dia pun menyampaikan terima kasih kepada para anggota Panja, Tim Pemerintah, Tim DPD, sekretariat dan tim ahli Badan Legislasi yang telah bekerja secara maksimal untuk melakukan pembahasan RUU tentang Cipta Kerja.
"Berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan mengenai pembentukan undang-undang, Panja berpendapat bahwa RUU tentang Cipta Kerja dapat dilanjutkan pembahasannya dalam Pembicaraan Tingkat II yakni pengambilan keputusan agar RUU tentang Cipta Kerja ditetapkan sebagai Undang-Undang," ujar Politikus Partai Nasdem ini.
Dia pun menyampaikan terima kasih kepada para anggota Panja, Tim Pemerintah, Tim DPD, sekretariat dan tim ahli Badan Legislasi yang telah bekerja secara maksimal untuk melakukan pembahasan RUU tentang Cipta Kerja.
(cip)