Zona Merah Pilkada Berkurang, Mahfud MD Sindir DKI dan Aceh

Sabtu, 03 Oktober 2020 - 07:46 WIB
loading...
Zona Merah Pilkada Berkurang, Mahfud MD Sindir DKI dan Aceh
Menko Polhukam Mahfud MD. Foto: dok/SINDOphoto
A A A
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD memberikan kabar baik soal perkembangan zonasi risiko penularan Covid-19 dalam seminggu terakhir. Dia mengatakan jumlah daerah peserta Pilkada Serentak 2020 yang berzona merah mengalami penurunan.

“Ini menarik. Daerah-daerah yang menyelenggarakan pilkada yang masuk zona merah kini turun dari 45 menjadi 29 daerah. Sementara di daerah yang tidak ada pilkadanya zona merah naik dari 25 menjadi 33,” kata Mahfud di Jakarta kemarin. (Baca: Amalan ringan yang Bisa Jadi Sebab Turunnya Rahmat Allah)

Dia mengatakan bahwa daerah yang tidak melaksanakan pilkada seperti DKI Jakarta dan Aceh dalam seminggu terakhir terus mengalami kenaikan kasus Covid-19.

“Di DKI dan Aceh yang tidak ada pilkada justru angka infeksinya tinggi. Di Aceh naik cukup tinggi. DKI selalu menjadi juara satu tertinggi penularannya,” ungkapnya.

Mahfud menilai kondisi ini menunjukkan pentingnya komitmen menjalankan protokol kesehatan oleh seluruh elemen masyarakat. Di sisi lain kerawanan penularan bukan terletak pada diselenggarakannya pilkada atau tidak, tetapi pada kedisiplinan masyarakat.

“Sementara ini dari hasil evaluasi hari pertama, kerawanan itu tidak terletak pada daerah itu ada pilkada atau tidak, tapi pada kedisiplinan dalam melaksanakan protokol kesehatan,” sebutnya.

Mahfud juga mengatakan kampanye pilkada telah berjalan selama satu minggu. Secara umum, kata dia, kampanye berjalan cukup baik. Seperti diketahui kampanye digelar sejak 26 September lalu dan akan berakhir pada 5 Desember 2020 mendatang. “Secara umum pelaksanaan kampanye pilkada minggu pertama berjalan cukup baik,” ucapnya. (Baca juga: Kemenag Validasi Data Calon Penerima Bantuan Guru Madrasah Bukan PNS)

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu menyebut bahwa pelanggaran yang terjadi selama seminggu kampanye tidak signifikan. Dia mengatakan masih ada pelanggaran protokol kesehatan, tapi tidak masif.

“Ada pelanggaran, tapi tidak signifikan. Misalnya yang (mestinya) hadir (dalam) pertemuan 50, ternyata 53 orang. Atau ada yang 50, jaga jaraknya di bagian tertentu tidak tertib. Ada yang lupa pakai masker, sebagian pakai. Ada di 53 dari 309 daerah kabupaten/kota. Jadi ini kira-kira 15% dan itu kecil-kecil” ungkapnya.

Lebih jauh Mahfud menginstruksikan kepada TNI-Polri untuk melakukan penegakan disiplin protokol kesehatan. Utamanya saat pelaksanaan Pilkada Serentak 2020. Dia mengatakan ada tiga strategi pendekatan dalam penegakan disiplin protokol kesehatan itu. (Lihat videonya: Janda Bolong Jadi Primadona Saat Pandemi Harganya Mencapai Ratusan Juta)

Pertama mitigasi atau preventif, pencegahan. Kedua persuasif dan ketiga tindakan represif jika memang diperlukan. “Tapi kalau diperlukan harus ada tindakan represif. Artinya penegakan hukum yang sifatnya ultimatum remedium,” tuturnya. (Dita Angga)
(ysw)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1547 seconds (0.1#10.140)