Disiplin 3M, Kunci Utama Tekan Penularan Covid-19

Sabtu, 03 Oktober 2020 - 07:01 WIB
loading...
Disiplin 3M, Kunci Utama...
Kampanye disiplin 3 M di pusat perbelanjaan Tanah Abang, Jakarta Pusat. Foto: dok/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Satgas Penanganan Covid-19 kembali mengingatkan masyarakat untuk patuh dan disiplin menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Sebab, kunci utama memutus mata rantai persebaran virus Covid-19 adalah menerapkan 3M: memakai masker, menjaga jarak, dan rajin mencuci tangan.

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menyebut kepatuhan terhadap protokol kesehatan lebih efektif mencegah penularan jika dilakukan secara kolektif dan tidak dilakukan sendiri. “Kalau kita sudah patuh pada protokol kesehatan, jangan lupa mengingatkan orang lain untuk patuh pada protokol kesehatan," imbaunya kemarin. (Baca: Amalan ringan yang Bisa Jadi Sebab Turunnya Rahmat Allah)

Wiku menunjukkan beberapa jurnal internasional bahwa mencuci tangan dengan sabun dapat menurunkan risiko penularan 35%. Adapun memakai masker kain dapat menurunkan risiko penularan sebesar 45%. Lebih dari itu, memakai masker bedah dapat menurunkan risiko penularan 70%.

Hal yang paling utama, menjaga jarak minimal 1 meter dapat menurunkan risiko penularan sampai 85%. Karena itu, masyarakat harus yakin bahwa setiap usaha yang dilakukan saat ini akan membuahkan hasil. "Asalkan konsisten dan kolektif melakukan perubahan perilaku menjalankan protokol kesehatan dengan disiplin dan dilakukan secara sungguh-sungguh," ucap Wiku.

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) juga meminta masyarakat konsisten menaati protokol kesehatan dengan memakai masker, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, serta menjaga jarak aman.

Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik Kominfo, Widodo Muktiyo berharap protokol kesehatan tersebut dijalankan sebagai budaya baru dalam kehidupan di masyarakat. Dia ingin menyampaikan arahan dari Presiden Jokowi, yang ingin strategi komunikasi sosialisasi terkait Covid-19, dilakukan secara terfokus dengan menggandeng kelompok informasi masyarakat (KIM), dalam menggalakkan kampanye pencegahan penularan Covid-19. (Baca juga:Kemenag Validasi Data Calon Penerima Bantuan Guru Madrasah Bukan PNS)

"Sama seperti memakai masker dan mencuci tangan, patuh jaga jarak harus kita jadikan gaya hidup baru. Ini menjadi tantangan buat kita semua, harus konsisten untuk tidak berkumpul atau berkerumun," ujarnya.

Widodo berharap budaya menerapkan 3M tersebut bisa menekan angka penularan Covid-19. Menurut dia, Indonesia dikenal sebagai bangsa berbudaya yang gemar berkumpul sehingga sosialisasi dan kampanye jaga jarak membutuhkan upaya lebih keras lagi. Dia juga mengajak masyarakat semakin berperan dalam membantu pemerintah, untuk mendisiplinkan warga dalam menerapkan protokol kesehatan.

Sementara itu, pemerhati kesehatan Lula Kamal menambahkan, masker dan jaga jarak merupakan satu kesatuan yang tidak bisa dipisahkan dalam mencegah penularan virus korona. Penggunaan masker bisa mencegah menyebarnya droplet yang berisi virus korona.

"Kita harus melandaikan kurva, meskipun Covid-19 belum bisa dihilangkan sepenuhnya. Kita berharap siapa pun yang OTG harus disiplin pakai masker dan tidak berkumpul. Jika tidak dalam kerumunan, dia (OTG) tidak akan menularkan," kata Lula. (Baca juga: Ini Makanan yang Baik dan Tidak untuk Jantung)

Di bagian lain, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) bersama The Indonesian Convention and Exhibition Bureau (INACEB) telah menyusun panduan kebersihan, kesehatan, keselamatan dan kelestarian lingkungan (cleanliness, health and environmental sustainability/CHSE) pada penyelenggaraan kegiatan meeting, incentive, convention, and exhibition(MICE).

Panduan CHSE pada kegiatan MICE menekankan pada penerapan prosedur standar pelaksanaan. Teknis spesifiknya akan disesuaikan dengan panduan yang dibuat oleh asosiasi dan industri MICE sesuai kebutuhan di lapangan.

"Panduan ini merupakan panduan operasional dari keputusan Menteri Kesehatan tentang protokol kesehatan bagi masyarakat di tempat dan fasilitas umum dalam rangka pencegahan Covid-19," kata Deputi Bidang Produk Wisata dan Penyelenggara Kegiatan, Kemenparekraf, Rizki Handayani, kemarin.

Menurut dia, ketentuan yang termuat dalam panduan ini mengacu pada protokol dan panduan yang telah ditetapkan Pemerintah Indonesia, World Health Organization (WHO), Travel and Tourism Council (WTTC), serta asosiasi MICE nasional dan internasional seperti ICCA, UFI, AIPC, serta ASPERAPI.

"Setelah melaksanakan rangkaian proses evaluasi dan penyesuaian, saat ini panduan telah rampung dan siap untuk disosialisasikan kepada seluruh stakeholders MICE di destinasi-destinasi MICE," ujarnya. (Baca juga: Peneliti Temukan Danau Air Asin di Mars)

Rizki mengatakan, sosialisasi tersebut bertujuan untuk menyamakan pemahaman mengenai isi panduan kepada pihak-pihak terkait MICE. Dengan begitu, panduan dapat dijalankan dengan sesuai pada saat pelaksanaan kegiatan MICE. Sosialisasi akan dilaksanakan di sembilan destinasi MICE: Yogyakarta, Bandung, Medan, Surabaya, Manado, Lombok, Banten (mewakili Jakarta), Semarang, dan Batam.

Rangkaian kegiatan akan dimulai dari 24 September 2020 hingga 9 Oktober 2020 dengan pembagian jadwal yang telah disesuaikan. "Selain sosialisasi juga akan dilaksanakan kegiatan simulasi panduan dalam rangka meninjau secara langsung kesiapan destinasi untuk pelaksanaan kegiatan MICE," imbuhnya. (Lihat videonya: Janda Bolong Jadi Primadona Saat Pandemi Harganya Mencapai Ratusan Juta)

Simulasi, lanjut Rizki, akan dilaksanakan di beberapa objek di tiap destinasi dan akan dilakukan oleh tim media yang akan berpartisipasi dalam simulasi. Dengan rampungnya panduan HCSE pada kegiatan MICE serta melalui kegiatan sosialisasi dan simulasi panduan ini, para stakeholder MICE dapat memiliki pemahaman yang sama akan pentingnya menjalankan protokol kesehatan. "Sehingga wisatawan MICE yang akan melaksanakan kegiatannya, dapat merasa aman dan nyaman," katanya. (Lukman Hakim/Sindonews)
(ysw)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1608 seconds (0.1#10.140)