RUU Cipta Kerja Hampir Rampung, Masyarakat Diminta Objektif
Jum'at, 02 Oktober 2020 - 11:22 WIB
loading...
A
A
A
Dia menambahkan, semangat pemerintah dan DPR untuk menghadirkan solusi atas berbagai Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) perlu diapresiasi bersama. Masyarakat bisa melihat dan mengetahui jalannya proses pembahasan RUU Cipta kerja dan pasal-pasal yang sudah disepakati dengan objektif.
“Jika masih ada aspirasi yang belum disampaikan bisa menyalurkannya melalui mekanisme yang saat ini cukup mudah dilakukan,” pinta Irfan.(Baca juga: Moeldoko Ingatkan Purnawirawan agar Pegang Teguh Prinsip )
Dia mengatakan, pada dasarnya pemerintah akan mencari solusi yang terbaik untuk semua masyarakat Indonesia. Tidak ada niat untuk memanjakan para pengusaha dan investor seperti yang selama ini disampaikan oleh sekelompok pihak.
Menurut dia, RUU Cipta Kerja ini sebagai terobosan hukum untuk Bangsa dan seluruh Rakyat Indonesia, yang nantinya dapat memudahkan disemua sekto rdan bidang untuk melakukan pekerjaannya.
"Ide dan gagasan yang baik ini dimunculkan oleh Presiden Joko Widodo pada pidato kenegaraan saat Pelantikan Presdien tanggal 20 Oktober 2019 di Sidang Paripurna MPR. Pada akhirnya gagasan Omnibus Law diwujudkan pada RUU Cipta Kerja yang mempunyai tujuan untuk memudahkan penciptaan lapangan kerja, percepatan peningkatan investasi, dan peningkatan produktivitas yang diyakini akan bisa terealisasi jika RUU Cipta Kerja ini nantinya ditetapkan menjadi Undang-undang,” tuturnya.
“Jika masih ada aspirasi yang belum disampaikan bisa menyalurkannya melalui mekanisme yang saat ini cukup mudah dilakukan,” pinta Irfan.(Baca juga: Moeldoko Ingatkan Purnawirawan agar Pegang Teguh Prinsip )
Dia mengatakan, pada dasarnya pemerintah akan mencari solusi yang terbaik untuk semua masyarakat Indonesia. Tidak ada niat untuk memanjakan para pengusaha dan investor seperti yang selama ini disampaikan oleh sekelompok pihak.
Menurut dia, RUU Cipta Kerja ini sebagai terobosan hukum untuk Bangsa dan seluruh Rakyat Indonesia, yang nantinya dapat memudahkan disemua sekto rdan bidang untuk melakukan pekerjaannya.
"Ide dan gagasan yang baik ini dimunculkan oleh Presiden Joko Widodo pada pidato kenegaraan saat Pelantikan Presdien tanggal 20 Oktober 2019 di Sidang Paripurna MPR. Pada akhirnya gagasan Omnibus Law diwujudkan pada RUU Cipta Kerja yang mempunyai tujuan untuk memudahkan penciptaan lapangan kerja, percepatan peningkatan investasi, dan peningkatan produktivitas yang diyakini akan bisa terealisasi jika RUU Cipta Kerja ini nantinya ditetapkan menjadi Undang-undang,” tuturnya.
(dam)
Lihat Juga :