Istimewakan Ojol Berpotensi Timbulkan Kecemburuan

Rabu, 15 April 2020 - 14:40 WIB
loading...
Istimewakan Ojol Berpotensi...
Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Djoko Setijowarno menilai ada diskriminasi kebijakan yang dilakukan pemerintah dalam hal ini PT Pertamina yang memberi cashback sebesar 50 persen pembelian bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi bagi ojek online (ojol).

Padahal, pandemi Covid-19 juga nyaris melumpuhkan ojek pangkalan, angkutan kota (angkot), taksi, angkutan antar kota antar Provinsi (AKAP), bus pariwisata atau travel, dan lainnya.

"Pemerintah, sekalipun melalui BUMN, dalam mengambil kebijakan sektor transportasi harus berlaku adil, tidak memihak hanya kepada kelompok tertentu. Karena hal itu sangat berpotensi menimbulkan kecemburuan pada pengusaha jasa angkutan lainnya," tutur Djoko dalam keterangan tertulisnya yang diterima SINDOnews, Rabu (15/4/2020).

Profesi pengemudi ojol, kata Djoko, bukanlah satu-satunya profesi pengemudi angkutan umum yang mengalami penurunan pendapatan di masa pandemi Covid-19. Namun, perhatian pemerintah dan BUMN cukup berlebihan terhadap pengemudi ojek daring.

"Memang dalam UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, ojek tidak termasuk angkutan umum. Tetapi, pemerintah dan BUMN dapat bertindak adil terhadap seluruh profesi pengemudi angkutan umum," singgung akademisi Prodi Teknik Sipil Unika Soegijapranata tersebut.

Merujuk data Direktorat Angkutan Jalan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, terdapat 3.650 perusahaan bus atau angkutan pada 2019. Jumlah perusahaan bus atau angkutan itu merupakan gabungan dari enam jenis layanan, yaitu bus antarkota antarprovinsi (AKAP), mobil antarjemput antarprovinsi (AJAP), bus pariwisata, angkutan sewa, angkutan alat berat, dan angkutan bahan berbahaya dan beracun (B3).

Catatan itu belum termasuk bus angkutan antarkota dalam provinsi (AKDP), angkutan perdesaan (angkudes), angkutan perkotaan (angkot), bajaj, becak, becak motor, becak nempel motor (bentor) yang datanya ada di Dinas Perhubungan Provinsi, Kabupaten, maupun Kota.

Peneliti Senior Institut Studi Transportasi (Instran) Felix Iryantomo menilai, pengemudi ojol masih punya peluang mendapatkan penghasilan dengan membawa barang.
"Berbeda dengan pengemudi angkutan umum lainnya yang peluangnya makin tertutup lantaran mobilitas orang berkurang dan moda yang digunakan sudah dibatasi jumlah penumpangnya," kata Felix.

Selain itu, Kementerian Pertanian juga menggandeng perusahaan aplikator transportasi daring untuk pembelian sembako via daring. Perusahaan transportasi daring juga mendapat banyak sekali bantuan pembiayaan ketimbang dengan perusahaan transportasi lainnya yang harus mandiri.

"Jika pemerintah dan BUMN mau adil, tidak hanya pengemudi ojek daring yang mendapatkan cash back untuk pembelian BBM atau bentuk bantuan lainnya. Tetapi, bantuan itu juga mestinya diberikan pula pada seluruh pengemudi transportasi umum lainnya," katanya.

Felix meminta agar ketidakadilan ini harus segera diakhiri supaya ketegangan di kalangan masyarakat bisa mereda. "Negara ini sedang dirundung duka, janganlah lagi ditambah masalah akibat ketidakadilan itu," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, PT Pertamina (Persero) secara khusus meluncurkan program untuk ojek online (ojol) berupa cashback saldo LinkAja. Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati beralasan, ojol menjadi salah satu profesi yang sangat bermanfaat untuk membantu memberikan pelayanan pengantaran kebutuhan sehari-hari.

"Karena itu, sebagai apresiasi atas jasa yang diberikan ojek online, diharapkan program yang berjalan 3 bulan ke depan ini bisa meringankan beban biaya yang harus dikeluarkan dalam menjalankan pekerjaannya," ujar Nicke dalam keterangan resmi, Selasa (14/4/2020).

(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Rayakan HUT ke-61, PGN...
Rayakan HUT ke-61, PGN Gelar Sunatan Massal di Seluruh Wilayah Operasional
Kasus Korupsi LNG, Hari...
Kasus Korupsi LNG, Hari Karyuliarto Sebut Vonis 4,5 Tahun Tidak Adil
2 Kapal Pertamina Masih...
2 Kapal Pertamina Masih Tertahan di Selat Hormuz, Menlu Pastikan Stok BBM Aman
Kabar Baik! 2 Kapal...
Kabar Baik! 2 Kapal Pertamina Bersiap Melintas Selat Hormuz
Riza Chalid Jadi Tersangka...
Riza Chalid Jadi Tersangka Korupsi Petral, Kejagung: Statusnya Masih Buron
Kejagung Tetapkan 7...
Kejagung Tetapkan 7 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Minyak Mentah Petral
Pertamina EP Bukukan...
Pertamina EP Bukukan Produksi Migas 205 Ribu MBOEPD Sepanjang 2025
Grab Tepis Rumor Keluar...
Grab Tepis Rumor Keluar dari Indonesia, Komitmen untuk UMKM dan Mitra Tetap Kuat
Pertamina dan ERIA Perkuat...
Pertamina dan ERIA Perkuat Kemitraan Strategis di Bidang Transisi Energi
Rekomendasi
Bahlil Ungkap Penyebab...
Bahlil Ungkap Penyebab Pemadaman Listrik di Sejumlah Daerah, Janji Pulih Cepat
Indodax Diapresiasi...
Indodax Diapresiasi Atas Edukasi dan Pengembangan Pasar Aset Kripto
Profil Julian Quinones,...
Profil Julian Quinones, Pencetak Gol Pertama di Piala Dunia 2026
Berita Terkini
Mensesneg Sebut Bakal...
Mensesneg Sebut Bakal Ada Pengurangan Anggaran MBG
Dubes Wang Lutong Ungkap...
Dubes Wang Lutong Ungkap Purbaya Bakal ke China Pekan Depan, Bahas Apa?
Ketum Rampai Nusantara:...
Ketum Rampai Nusantara: Kami Yakin Roy Suryo Akan Segera Ditahan
Yusril Bicara Kedekatan...
Yusril Bicara Kedekatan Prabowo-Trump, Sebut Hubungan RI-AS Tak Sekadar Urusan Pemerintah
Jelang Muktamar ke-35,...
Jelang Muktamar ke-35, Calon Ketum PBNU Gus Salam Silaturahmi dengan PWNU dan PCNU se-NTT
AS Rayakan 250 Tahun...
AS Rayakan 250 Tahun Kemerdekaan, Soroti Masa Depan Kemitraan Strategis dengan Indonesia
Infografis
Bina Siswa Nakal di...
Bina Siswa Nakal di Barak Militer, Maarif Institut: Berpotensi Merusak Sistem Pendidikan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved