Ahmad Sahroni Minta Polri Tindak Tegas Penyimpangan Pancasila
Kamis, 01 Oktober 2020 - 20:39 WIB
loading...
Wakil Ketua Komisi III Ahmad Sahroni mengingatkan Polri untuk menindak tegas penyimpangan terhadap Pancasila yang berpotensi memecah belah keutuhan bangsa. FOTO/DOK.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Memperingati Hari Kesaktian Pancasila , Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mengingatkan Polri untuk menindak tegas penyimpangan terhadap Pancasila yang berpotensi memecah belah keutuhan bangsa.
Polri, tegas Sahroni, harus peka terhadap gejolak yang muncul di masyarakat, khususnya menyangkut SARA. Seperti kasus pencoretan di tempat ibadah di Tangerang, ia mengapresiasi Polres Tangerang yang cepat mengamankan pelaku untuk meredam keresahan masyarakat.
Di sisi lain, Sahroni mengimbau masyarakat untuk tak mudah terprovokasi berbagai isu yang muncul di media sosial. Masyarakat dimintanya mampu menyaring informasi diterimanya untuk memastikan apakah sesuai fakta atau gorengan pihak-pihak yang ingin menciptakan instabilitas Kantibmas. (Baca juga: Pelaku Perobekan Alquran dan ‘Saya Kafir’ di Musala Tangerang Berstatus Tersangka )
"Saring informasi yang diterima karena banyak hoaks beredar. Jangan mudah dimanfaatkan pihak-pihak yang sengaja menggoreng isu untuk menciptakan gangguan Kantibmas," kata Sahroni, Kamis (1/10/2020).
"Masyarakat juga harus mampu menahan diri, jangan mudah terprovokasi. Bila ada pelanggaran hukum, sampaikan ke penegak hukum," katanya.
Polri, tegas Sahroni, harus peka terhadap gejolak yang muncul di masyarakat, khususnya menyangkut SARA. Seperti kasus pencoretan di tempat ibadah di Tangerang, ia mengapresiasi Polres Tangerang yang cepat mengamankan pelaku untuk meredam keresahan masyarakat.
Di sisi lain, Sahroni mengimbau masyarakat untuk tak mudah terprovokasi berbagai isu yang muncul di media sosial. Masyarakat dimintanya mampu menyaring informasi diterimanya untuk memastikan apakah sesuai fakta atau gorengan pihak-pihak yang ingin menciptakan instabilitas Kantibmas. (Baca juga: Pelaku Perobekan Alquran dan ‘Saya Kafir’ di Musala Tangerang Berstatus Tersangka )
"Saring informasi yang diterima karena banyak hoaks beredar. Jangan mudah dimanfaatkan pihak-pihak yang sengaja menggoreng isu untuk menciptakan gangguan Kantibmas," kata Sahroni, Kamis (1/10/2020).
"Masyarakat juga harus mampu menahan diri, jangan mudah terprovokasi. Bila ada pelanggaran hukum, sampaikan ke penegak hukum," katanya.
Lihat Juga :