Guru Ngaji dan Honorer Harusnya Sejak Awal Covid-19 Dapat Perhatian

Kamis, 01 Oktober 2020 - 20:00 WIB
loading...
Guru Ngaji dan Honorer...
Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadzily. Foto/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemerintah berencana memberikan bantuan subsidi gaji atau upah (BSU) seperti para pekerja atau buruh. Rencananya, subsidi upah sebagai solusi atas dampak pandemi Covid-19 ini diambilkan dari sisa dana BSU pekerja yang tidak terserap.

Data Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), dari target BSU sebesar 15,7 juta pekerja, ternyata data yang masuk ke Kemenaker hanya 12,4 juta pekerja yang menerima. Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menyebutkan, setelah mendengar aspirasi dari para guru honorer, sisa dana subsidi upah yang tidak terpakai akan disalurkan kepada guru honorer dan guru ngaji.

Ida mengatakan, subsidi untuk guru honorer akan ditangani oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Sementara guru ngaji akan ditangani Kementerian Agama. Adapun dana subsidi gaji guru honorer dan guru ngaji akan diambil dari sisa dana BSU yang tidak terpakai.

(Baca: Kemenaker Ungkap Ada Kendala Validasi BSU bagi Pekerja)

Menanggapi hal ini, Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadzily mengatakan, memang sudah seharusnya guru ngaji dan honorer mendapatkan perlakuan yang sama. ”Mereka juga bagian dari kelompok masyarakat yang perlu diperhatikan dan terdampak Covid-19, dan saya kita negara harus hadir untuk membantu mereka. Pekerja yang mendapatkan penghasilan rutin saja mendapatkan subsidi, guru ngaji yang pendapatannya sangat-sangat terbatas tidak diperhatikan, itu kan ironis,” katanya, Kamis (1/10/2020).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sikapi Perang AS-Israel...
Sikapi Perang AS-Israel dengan Iran, Kemenhaj Siapkan Skenario Haji 2026
MUI Rehabilitasi 500...
MUI Rehabilitasi 500 Rumah Guru Ngaji dan Marbot Terdampak Bencana Sumatera
Banjir Marak, Komisi...
Banjir Marak, Komisi VIII DPR Minta Baznas Perluas Bantuan Korban Terdampak
DPR: Perlu Penguatan...
DPR: Perlu Penguatan Anggaran Bencana Agar Negara Hadir Lebih Cepat dan Efektif
Pemerintah Usul BPIH...
Pemerintah Usul BPIH 2026 Rp88 Juta, Komisi VIII DPR: Masih Bisa Diturunkan Lagi
Komisi VIII DPR Minta...
Komisi VIII DPR Minta Menteri Haji dan Umrah Gerak Taktis Isi Struktur Baru
Pendaftaran Pelatihan...
Pendaftaran Pelatihan Vokasi Batch 2 Masih Terbuka, Ada Pilihan 24 Kejuruan
Link Daftar Pelatihan...
Link Daftar Pelatihan Vokasi Nasional 2026 untuk Lulusan SMA/SMK, Cek Benefitnya
Hidayat Nur Wahid Apresiasi...
Hidayat Nur Wahid Apresiasi Kesepakatan Ormas Islam soal Penetapan Iduladha 27 Mei 2026
Rekomendasi
Tiru Israel, Taiwan...
Tiru Israel, Taiwan Gunakan AI untuk Rekrut Informan dan Whistleblower China
Benarkah Muharram atau...
Benarkah Muharram atau Suro Bulan Keramat? Begini Pandangan Islam
Kemenhut Bongkar Perdagangan...
Kemenhut Bongkar Perdagangan 100 Satwa Dilindungi dari Papua, 2 Oknum Aparat Ditangkap
Berita Terkini
5 Peristiwa Politik...
5 Peristiwa Politik Pekan Ini: Said Iqbal Jadi Penasihat Presiden, Prabowo Terima JK, hingga Mahasiswa Turun ke Jalan
Kompolnas Diperkuat...
Kompolnas Diperkuat dalam UU Polri Baru, Boni Hargens Yakin Gagasan Restorasi Kapolri Bakal Terwujud
Rieke Diah Pitaloka...
Rieke Diah Pitaloka Dikritik Akademisi: Melihat Dukungan Manajemen Jangan Sempit
Wamenhaj: Transparansi...
Wamenhaj: Transparansi jadi Kunci Berantas Kartel Haji
Menkomdigi Ajak Generasi...
Menkomdigi Ajak Generasi Muda Jadi Duta Internet Sehat dan Lawan Kejahatan Digital
Mendikdasmen Abdul Muti:...
Mendikdasmen Abdul Mu'ti: Sebagian Besar Murid Berharap Program MBG Dilanjutkan
Infografis
Berapa Gaji Guru PPPK...
Berapa Gaji Guru PPPK dan PNS 2025? Ini Rinciannya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved