Guru Ngaji dan Honorer Harusnya Sejak Awal Covid-19 Dapat Perhatian

Kamis, 01 Oktober 2020 - 20:00 WIB
loading...
Guru Ngaji dan Honorer...
Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadzily. Foto/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemerintah berencana memberikan bantuan subsidi gaji atau upah (BSU) seperti para pekerja atau buruh. Rencananya, subsidi upah sebagai solusi atas dampak pandemi Covid-19 ini diambilkan dari sisa dana BSU pekerja yang tidak terserap.

Data Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), dari target BSU sebesar 15,7 juta pekerja, ternyata data yang masuk ke Kemenaker hanya 12,4 juta pekerja yang menerima. Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menyebutkan, setelah mendengar aspirasi dari para guru honorer, sisa dana subsidi upah yang tidak terpakai akan disalurkan kepada guru honorer dan guru ngaji.

Ida mengatakan, subsidi untuk guru honorer akan ditangani oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Sementara guru ngaji akan ditangani Kementerian Agama. Adapun dana subsidi gaji guru honorer dan guru ngaji akan diambil dari sisa dana BSU yang tidak terpakai.

(Baca: Kemenaker Ungkap Ada Kendala Validasi BSU bagi Pekerja)

Menanggapi hal ini, Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadzily mengatakan, memang sudah seharusnya guru ngaji dan honorer mendapatkan perlakuan yang sama. ”Mereka juga bagian dari kelompok masyarakat yang perlu diperhatikan dan terdampak Covid-19, dan saya kita negara harus hadir untuk membantu mereka. Pekerja yang mendapatkan penghasilan rutin saja mendapatkan subsidi, guru ngaji yang pendapatannya sangat-sangat terbatas tidak diperhatikan, itu kan ironis,” katanya, Kamis (1/10/2020).

Politikus Partai Golkar ini mengatakan, Komisi VIII selalu menyuarakan agar guru ngaji dan honorer diperhatikan dengan memberikan alokasi bantuan dari negara untuk mereka. ”Tapi harapan saya leading sector-nya bukan pada Kemenaker karena kan mereka memang bukan pekerja pada sektor industri, tapi mereka bekerja pada sektor pendidikan,” katanya.

(Baca: Menaker Ida: Alhamdulillah, Penyaluran Subsidi Upah Berjalan Lancar)

Ace mengatakan, seharusnya para guru honorer dan guru ngaji mendapatkan alokasi bantuan yang sifatnya tetap, bukan karena anggaran sisa yang tidak terserap. Kedua, leading sector yang menangani anggaran untuk subsidi guru honorer dan guru ngaji adalah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan Kementerian Agama. ”Jadi mereka harus juga mendapatkan perhatian khusus yang sifatnya bukan karena sisa, tapi seharusnya dialokasikan sejak awal untuk mereka,” tuturnya.

Menurut Ace, Komisi VIII dalam berbagai kesempatan dalam rapat-rapat dengan Menag, pihaknya selalu mendorong supaya guru ngaji dan honorer mendapatkan perhatian dari Kemenag. Pihaknya pun mengeluhkan sempat ada pemotongan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Madrasah sebesar Rp890 miliar untuk alokasi penanganan Covid-19.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Baznas Berangkatkan...
Baznas Berangkatkan 850 Guru Ngaji hingga Marbot Masjid Pulang Kampung Gratis
Ultimatum Perusahaan...
Ultimatum Perusahaan yang Belum Bayar THR, Kemenaker: Hari Ini Batas Paling Lambat
Sahur Bareng Korban...
Sahur Bareng Korban Banjir, Ketua Komisi VIII Pastikan Negara Hadir
Pemerintah Wacanakan...
Pemerintah Wacanakan Pangkas Pelaksanaan Ibadah Haji selama 10 Hari
Biaya Haji 2025 Turun,...
Biaya Haji 2025 Turun, Sekjen PKB: Kualitas Pelayanan Tak Boleh Menurun
Presiden Prabowo Tak...
Presiden Prabowo Tak Puas dengan Penurunan Biaya Haji 2025
Komisi VIII DPR Bentuk...
Komisi VIII DPR Bentuk Panja Haji, Dipimpin Politikus Gerindra Abdul Wachid
Angka Buta Aksara Al-Quran...
Angka Buta Aksara Al-Qur'an Tinggi, Menag: Honor Guru Ngaji hanya Rp100 Ribu per Bulan
Sistem Penyelenggaraan...
Sistem Penyelenggaraan Haji Diubah, Anggota DPR Selly Gantina: Revisi Undang-undang
Rekomendasi
Hasil Timnas Indonesia...
Hasil Timnas Indonesia U-17 vs Korea Utara U-17: Permainan Garuda Muda Didikte, Skor Tertinggal 0-2
Miss Indonesia Monica...
Miss Indonesia Monica Sembiring Bangun Akses Air Bersih di Kampung Ciseke Banten
Negara Ini Kembali Larang...
Negara Ini Kembali Larang Rakyatnya Kunjungi Israel, Marah atas Pembantaian di Gaza
Berita Terkini
5 Fakta Lodewijk Freidrich...
5 Fakta Lodewijk Freidrich Paulus, Mantan Danjen Kopassus yang Ditunjuk Jadi Wamenko Polkam
2 jam yang lalu
5 Fakta Arif Nuryanta,...
5 Fakta Arif Nuryanta, Ketua PN Jakarta Selatan Jadi Tersangka Suap Rp60 Miliar
4 jam yang lalu
Presiden Prabowo dan...
Presiden Prabowo dan Raja Abdullah II Sepakati Kerja Sama Pendidikan hingga Ekonomi
5 jam yang lalu
Prabowo Ungkap Akan...
Prabowo Ungkap Akan Ada Terobosan Perjuangkan Kemerdekaan Palestina
6 jam yang lalu
Ketua PN Jaksel Jadi...
Ketua PN Jaksel Jadi Tersangka Suap, Prof Henry: Seharusnya Menjaga Peradilan!
6 jam yang lalu
KPK Periksa Eks Stafsus...
KPK Periksa Eks Stafsus Jokowi Arif Budimanta selama 10 Jam Sebagai Saksi Kasus LPEI
6 jam yang lalu
Infografis
Sejak November, 90 Kapal...
Sejak November, 90 Kapal Israel, AS, dan Inggris Diserang Houthi
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved