Imunisasi, Hak Dasar dan Kewajiban Lindungi Populasi
Kamis, 01 Oktober 2020 - 15:46 WIB
loading...
A
A
A
Lantaran itu, dirinya mendorong program imunisasi terus digalakkan ke berbagai daerah, terutama di kawasan pelosok yang kerap sulit dijangkau karena keterbatasan akses konektivitas. Salah satunya yang dilakukan Kemenkes, pemerintah daerah, dan UNICEF di Papua, tahun lalu dengan memberikan vaksinasi polio di beberapa kabupaten atau distrik.
(Baca: Menlu: Indonesia Dapatkan Akses Vaksin Sebesar 20 Persen dari Total Populasi)
Menurut data UNICEF, ada sekitar 1 juta anak yang tersebar di 5.200 desa. Umumnya wilayah yang dijangkau tersebut berada di ketinggian 2.000 meter di atas permukaan laut.
“Ini bukan hal yang mudah, apalagi kondisi geografis dusun di Papua yang juga sulit dijangkau. Kami koordinasi dengan pemerintah setempat, tokoh adat, pemuka agama untuk memastikan layanan imunisasi bagi seluruh masyarakat Indonesia. Ini sekaligus mengingatkan kepada semua. Sayang sekali kalau program yang sudah begitu baik, efektif, aman dan melindungi anak, tetapi tidak dimanfaatkan,” pesannya.
(Baca: Menlu: Indonesia Dapatkan Akses Vaksin Sebesar 20 Persen dari Total Populasi)
Menurut data UNICEF, ada sekitar 1 juta anak yang tersebar di 5.200 desa. Umumnya wilayah yang dijangkau tersebut berada di ketinggian 2.000 meter di atas permukaan laut.
“Ini bukan hal yang mudah, apalagi kondisi geografis dusun di Papua yang juga sulit dijangkau. Kami koordinasi dengan pemerintah setempat, tokoh adat, pemuka agama untuk memastikan layanan imunisasi bagi seluruh masyarakat Indonesia. Ini sekaligus mengingatkan kepada semua. Sayang sekali kalau program yang sudah begitu baik, efektif, aman dan melindungi anak, tetapi tidak dimanfaatkan,” pesannya.
(muh)
Lihat Juga :