Dirjen PHU: Keberangkatan Jamaah Umrah Indonesia Tunggu Izin Arab Saudi

Kamis, 01 Oktober 2020 - 15:03 WIB
loading...
Dirjen PHU: Keberangkatan...
Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag) Nizar menegaskan kepastian keberangkatan jamaah umrah Indonesia masih menunggu pengumuman dan izin dari Arab Saudi. Foto/Humas Kemenag
A A A
JAKARTA - Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag) Nizar menegaskan kepastian keberangkatan jamaah umrah Indonesia masih menunggu pengumuman dan izin dari Arab Saudi. Menurutnya, sampai saat ini belum ada informasi resmi yang disampaikan berkenaan dengan kemungkinan akan diizinkannya keberangkatan jamaah umrah asal Indonesia.

“Belum ada kepastian terkait izin keberangkatan jamaah umrah Indonesia. Kita masih menunggu dan berkoordinasi dengan pihak perwakilan di KJRI Jeddah,” terang Nizar di Jakarta, Kamis (1/10/2020). (Baca juga: Indonesia Bangun Kantor Layanan Haji dan Umrah di Arab Saudi)

Nizar mengaku sudah mengetahui Arab Saudi akan mulai memberikan izin penyelenggaraan umrah secara bertahap. Ada tiga tahap yang direncanakan. Pertama, mengizinkan warga negara Saudi dan ekspatriat yang tinggal di sana (mukimin) untuk menunaikan ibadah umrah mulai 4 Oktober 2020 M. “Izin ini hanya untuk 30% dari kapasitas Masjidil Haram sesuai hitungan protokol tindakan pencegahan penyebaran Covid-19, yaitu 6.000 jamaah umrah per hari,” ujarnya. (Baca juga: Ali Masykur Musa Apresiasi Upaya Kemenag Tingkatkan Kualitas Manasik Haji dan Umrah)

Kedua, mengizinkan ibadah umrah dan salat di Masjidil Haram bagi warga negara Saudi dan mukimin mulai 18 Oktober 2020. “Jumlahnya bertambah menjadi 75% dari kapasitas Masjidil Haram sesuai hitungan protokol tindakan pencegahan, atau 15.000 jamaah umrah per hari dan 40.000 jamaah salat per hari,” jelasnya. (Baca juga: Kemenag Siapkan Regulasi Umrah di Masa Pandemi COVID-19)

Ketiga, mengizinkan ibadah umrah dan salat bagi warga Saudi, mukimin dan warga dari luar kerajaan. Rencananya dimulai pada 1 November 2020. Pada tahap ini, Masjidil Haram diharapkan dapat menampung 100% sesuai hitungan protokol tindakan pencegahan, yaitu 20.000 jamaah umrah per hari dan 60.000 jmaah salat per hari. “Namun, ini masih menunggu pengumuman resmi kondisi pandemi Covid-19. Kemenkes Saudi nanti akan merilis daftar negara dari luar kerajaan yang diizinkan masuk atau memberangkatkan jamaah,” kata Nizar yang saat ini menjabat sebagai Plt Sekjen Kemenag.

Terpisah, Konsul Haji KJRI Jeddah menambahkan, GACA Circular Saudi melalui surat No 4/6346 tanggal 15 September 2020 telah merilis tiga negara yang sementara ini tidak diizinkan masuk ke sana untuk penerbangan non umrah, yaitu India, Brazil, dan Argentina. "Jadi sampai sekarang belum ada pemberitahuan resmi dari Saudi untuk penerbangan umrah. Saat ini kita masih menunggu dan semoga Indonesia termasuk yang diizinkan untuk memberangkatkan jemaah umrah pada 1 November mendatang,” tutupnya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Panggil 2 Tersangka...
KPK Panggil 2 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
Kemenag Catat 2 Juta...
Kemenag Catat 2 Juta Hewan Kurban Senilai Rp18,28 Triliun Dipotong saat Iduladha
Pertama Dalam Sejarah,...
Pertama Dalam Sejarah, Kemenag Lantik 15 Perempuan Jadi Kepala KUA
Kepala BGN: Program...
Kepala BGN: Program MBG Akan Diberlakukan di Arab Saudi
Matahari Tepat di Atas...
Matahari Tepat di Atas Ka’bah pada 27-28 Mei, Kemenag Ajak Cek Arah Kiblat
Kasus Kuota Haji, KPK...
Kasus Kuota Haji, KPK Kembali Periksa Eks Dirjen PHU Kemenag Hilman Latief
687 Orang Laporkan Dugaan...
687 Orang Laporkan Dugaan Penipuan Umrah Hanania Travel ke Polda Metro Jaya
Awkarin Mangkir dari...
Awkarin Mangkir dari Panggilan Polisi Terkait Kasus Hanania Travel, Ini Penjelasan Polisi
Keanu Angelo Dicecar...
Keanu Angelo Dicecar 28 Pertanyaan Terkait Kasus Dugaan Penipuan Hanania Travel
Rekomendasi
Menganalisis Kekuatan...
Menganalisis Kekuatan Pesawat Su-35 dan Rafale setelah Pertemuan di Laut Baltik
Biksu Buddha di China...
Biksu Buddha di China Dilaporkan Ditahan usai Peringati Peristiwa Tiananmen
Drone Iran Gempur Armada...
Drone Iran Gempur Armada Kelima AS di Bahrain
Berita Terkini
Konflik PPP Banten Dinilai...
Konflik PPP Banten Dinilai Lebih dari Sekadar Pergantian Ketua
4 Oknum Prajurit TNI...
4 Oknum Prajurit TNI Terdakwa Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus Hari Ini Divonis
3 Guru Besar Kedokteran...
3 Guru Besar Kedokteran Bakal Jadi Saksi Ahli Dokter Tifa
Kasus Mega Korupsi BGN...
Kasus Mega Korupsi BGN dan Kitas-Kitap
Luhut: Bansos ke Depan...
Luhut: Bansos ke Depan Tak Lagi Barang, Diberi Cash Transfer Rp5,4 Juta per Orang
Konstruksi Perkara Suap...
Konstruksi Perkara Suap Bupati Muara Enim, KPK: Ada Uang Rp500 Juta untuk Jaga Hubungan Baik
Infografis
Trade Misinvoicing dan...
Trade Misinvoicing dan Upaya Penguatan Integritas Perdagangan Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved