Jaga Aset Negara, Gedung DPR Senayan Diansuransikan

Kamis, 01 Oktober 2020 - 13:56 WIB
loading...
Jaga Aset Negara, Gedung...
Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar menandatangani kerja sama dengan PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo) terkait perlindungan sejumlah Barang Milik Negara (BMN) yakni Gedung DPR dan Gedung Sekretariat Jenderal. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar menandatangani kerja sama dengan PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo) terkait perlindungan sejumlah Barang Milik Negara (BMN) yakni Gedung DPR dan Gedung Sekretariat Jenderal.

DPR menjadi kementerian/lembaga pertama, selain Kementerian Keuangan yang mengambil polis perlindungan terhadap aset berharga milik negara tersebut. “Salah satu kehormatan bagi kami, DPR menjadi instansi pertama diluar Kemenkeu yang diberikan kehormatan yang diberikan kerjasama untuk mengcover asuransi di beberapa Gedung DPR dari kebakaran, bencana dan sebagainya," kata Indra seusai acara di Ruang Rapat Sekjen DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (1/10/2020).

Asuransi ini diberikan kepada instansi-instansi dengan pengelolaan BMN, baik kapitalisasi maupun administrasinya. "Jadi ini menjadi semangat agar kita mengelola BMN dengan lebih baik lagi, terlebih minggu lalu DPR baru mendapat BMN Award,” tutur Indra. (Baca juga: Manfaatkan BMN, Menkeu Jadikan Asrama Haji Ruang Isolasi Pasien Covid-19)

Asuransi tersebut dinilai penting mengingat sebagian Kompleks DPR merupakan peninggalan budaya atau heritage, sudah mencapai usia puluhan tahun. Indra menilai asuransi ini sangat penting bukan secara kemanfaatan nilai saja, tetapi agar menjadi catatan bagi semua pegawai untuk berhati-hati dalam pengelolaan barang milik negara. Sehingga dengan adanya asuransi ini, semua pihak dapat menjaga aset negara dan tidak berbuat seenaknya. (Baca juga: Manfaatkan Barang Milik Negara, Pemerintah Kantongi Rp289 Miliar)

Hadir dalam pertemuan tersebut, Direktur Barang Milik Negara, Direktoral Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan Encep Sudarman berharap agar dengan terpilihnya DPR menjadi K/L pertama yang menjalin asuransi ini, bisa menimbulkan multiplier effect bagi instansi lainnya. Ia juga mengutip pernyataan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, yang menekankan pentingnya Kementerian/Lembaga mengamankan aset negaranya guna menghindari kejadian tak terduga, seperti kebakaran di Kejaksaan Agung beberapa waktu lalu.

“Ini menjadi bagian dari rencana besar kita melakukan perlindungan terhadap BMN, mengingat jumlahnya semakin meningkat, semakin bernilai, semakin menjadi bagian penting dalam pengelolaan laporan keuangan pemerintah pusat. Kami apresiasi sekali DPR menjadi instansi pertama yang sudah mengasuransikan BMN, mudah-mudahan bisa diikuti juga oleh Kementerian/Lembaga lain dalam mengamankan aset negara yang bertujuan untuk memberikan layanan bagi masyarakat,” ungkap Encep.

Direktur Utama Asuransi Jasindo Didit Mehta Pariadi menjelaskan polis Asuransi Barang Milik Negara (ASBN) akan menjamin kerusakan, kehilangan, kehancuran atas harta benda (material damage) dari berbagai jenis, sifat, dan deskripsi termasuk semua properti yang menjadi milik tertanggung atau digunakan, dioperasikan atau disewa oleh tertanggung.

Tak hanya itu, asuransi tersebut juga tidak terbatas pada pondasi, bangunan, mesin, lift, fittings, fixtures, gerbang, pagar, kerangka baja, gedung fasilitas penunjang (annex), pipa, kabel, mekanikal, elektrikal, dan konten lainnya yang melekat pada gedung yang disebabkan oleh penyebab yang tidak dikecualikan di dalam Polis Standar Asuransi Barang Milik Negara AAUI/ 2019 beserta klausulanya.

“Termin asuransi akan berjalan mulai Oktober hingga Desember 2020 nanti. Tentunya asset yang dijamin lebih pada bentuk-bentuk fisiknya jadi bukan dari nilai dokumennya, benda seni tentunya tidak mudah yang umumnya kita lakukan berupa bentuk assetnya dimana kami bisa membangun kembali layanan, dan ini asuransi yang sifatnya reinstatement seadainya terjadi insiden bencana maka asuransi ini akan mengcover untuk membangun kembali,” jelas Didit.

Ke depannya, Sekjen DPR berharap melalui kerj sama asuransi ini dapat memberikan keyakinan kepada kami untuk senantiasa memberikan kerja-kerja terbaik dalam memberikan pelayanan kepada anggota dewan serta kepada masyarakat. “Tidak ada keraguan lagi bagi teman-teman menjalankan aktivitas kerja dalam memberikan pelayanan karena sudah didukung BMN yang terasuransi. Sehingga, harapan kami ke depannya BMN bisa terus dijaga dan dikawal pengelolaannya. Semoga kedepannya kerja sama akan terus berlanjut dan mengcover gedung-gedung lainnya,” tutup Indra.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2221 seconds (0.1#10.140)