Jaga Aset Negara, Gedung DPR Senayan Diansuransikan
Kamis, 01 Oktober 2020 - 13:56 WIB
loading...
Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar menandatangani kerja sama dengan PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo) terkait perlindungan sejumlah Barang Milik Negara (BMN) yakni Gedung DPR dan Gedung Sekretariat Jenderal. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar menandatangani kerja sama dengan PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo) terkait perlindungan sejumlah Barang Milik Negara (BMN) yakni Gedung DPR dan Gedung Sekretariat Jenderal.
DPR menjadi kementerian/lembaga pertama, selain Kementerian Keuangan yang mengambil polis perlindungan terhadap aset berharga milik negara tersebut. “Salah satu kehormatan bagi kami, DPR menjadi instansi pertama diluar Kemenkeu yang diberikan kehormatan yang diberikan kerjasama untuk mengcover asuransi di beberapa Gedung DPR dari kebakaran, bencana dan sebagainya," kata Indra seusai acara di Ruang Rapat Sekjen DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (1/10/2020).
Asuransi ini diberikan kepada instansi-instansi dengan pengelolaan BMN, baik kapitalisasi maupun administrasinya. "Jadi ini menjadi semangat agar kita mengelola BMN dengan lebih baik lagi, terlebih minggu lalu DPR baru mendapat BMN Award,” tutur Indra. (Baca juga: Manfaatkan BMN, Menkeu Jadikan Asrama Haji Ruang Isolasi Pasien Covid-19)
Asuransi tersebut dinilai penting mengingat sebagian Kompleks DPR merupakan peninggalan budaya atau heritage, sudah mencapai usia puluhan tahun. Indra menilai asuransi ini sangat penting bukan secara kemanfaatan nilai saja, tetapi agar menjadi catatan bagi semua pegawai untuk berhati-hati dalam pengelolaan barang milik negara. Sehingga dengan adanya asuransi ini, semua pihak dapat menjaga aset negara dan tidak berbuat seenaknya. (Baca juga: Manfaatkan Barang Milik Negara, Pemerintah Kantongi Rp289 Miliar)
Hadir dalam pertemuan tersebut, Direktur Barang Milik Negara, Direktoral Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan Encep Sudarman berharap agar dengan terpilihnya DPR menjadi K/L pertama yang menjalin asuransi ini, bisa menimbulkan multiplier effect bagi instansi lainnya. Ia juga mengutip pernyataan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, yang menekankan pentingnya Kementerian/Lembaga mengamankan aset negaranya guna menghindari kejadian tak terduga, seperti kebakaran di Kejaksaan Agung beberapa waktu lalu.
DPR menjadi kementerian/lembaga pertama, selain Kementerian Keuangan yang mengambil polis perlindungan terhadap aset berharga milik negara tersebut. “Salah satu kehormatan bagi kami, DPR menjadi instansi pertama diluar Kemenkeu yang diberikan kehormatan yang diberikan kerjasama untuk mengcover asuransi di beberapa Gedung DPR dari kebakaran, bencana dan sebagainya," kata Indra seusai acara di Ruang Rapat Sekjen DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (1/10/2020).
Asuransi ini diberikan kepada instansi-instansi dengan pengelolaan BMN, baik kapitalisasi maupun administrasinya. "Jadi ini menjadi semangat agar kita mengelola BMN dengan lebih baik lagi, terlebih minggu lalu DPR baru mendapat BMN Award,” tutur Indra. (Baca juga: Manfaatkan BMN, Menkeu Jadikan Asrama Haji Ruang Isolasi Pasien Covid-19)
Asuransi tersebut dinilai penting mengingat sebagian Kompleks DPR merupakan peninggalan budaya atau heritage, sudah mencapai usia puluhan tahun. Indra menilai asuransi ini sangat penting bukan secara kemanfaatan nilai saja, tetapi agar menjadi catatan bagi semua pegawai untuk berhati-hati dalam pengelolaan barang milik negara. Sehingga dengan adanya asuransi ini, semua pihak dapat menjaga aset negara dan tidak berbuat seenaknya. (Baca juga: Manfaatkan Barang Milik Negara, Pemerintah Kantongi Rp289 Miliar)
Hadir dalam pertemuan tersebut, Direktur Barang Milik Negara, Direktoral Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan Encep Sudarman berharap agar dengan terpilihnya DPR menjadi K/L pertama yang menjalin asuransi ini, bisa menimbulkan multiplier effect bagi instansi lainnya. Ia juga mengutip pernyataan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, yang menekankan pentingnya Kementerian/Lembaga mengamankan aset negaranya guna menghindari kejadian tak terduga, seperti kebakaran di Kejaksaan Agung beberapa waktu lalu.
Lihat Juga :