Presiden Lantik Anggota KPU Dewa Kade Wiarsa, Pengganti Wahyu Setiawan
loading...
A
A
A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi sebagai pengganti Wahyu Setiawan. Seperti diketahui Wahyu Setiawan diberhentikan secara tidak hormat karena terjaring oeprasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK atas dugaan suap.
Pelantikan berlangsung cukup singkat dan dihadiri sedikit orang. Semua orang yang ada di Istana Negara mengenakan masker sebagaimana protokol kesehatan untuk penanganan virus Corona atau Covid-19, Rabu (15/4/2020).
(Baca juga: Pilkada Serentak 2020 Digelar Desember Dinilai Kurang Realistis)
I Dewa dilantik berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 38/P Tahun 2020 tentang Pengesahan Pengangkatan Antarwaktu Anggota KPU untuk sisa masa jabatan 2017-2022.
"Sebelum mengucap sumpah sebagai anggota Komisi Pemilihan Umum, terlebih dahuku saya akan bertanya kepada saudara I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi. Apakah saudara beragama Hindu?," tanya Jokowi.
"Iya," jawab I Dewa.
"Bersediakah saudara menngucapkan sumpah menurut agama Hindu?," tanya Jokowi lagi.
"Bersedia," jawab I Dewa lagi.
"Om atah paramawisesa, saya bersumpah. Bahwa saya akan memenuhi tugas dan kewajiban saya sebagai anggota Komisis Pemilihan Umum dengan sebaik-baiknya sesuai dengan peraturan perundang-undangan deengan berpedoman kepada Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Bahwa saya, dalam menjalankan tugas dan wewenang akan bekerja dengan sungguh-sungguh, jujur, adil, dan cermat demi suksesnya pemilihan umum anggota Dewan perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Presiden dan Wakil Presiden, serta Dewan Perwakilan Rakyat Daerah bagi tegaknya demokrasi dan keadilan. Serta mengutamakan kepentingan Negara Kesatuan Republik Indonesia daripada kepenyingan pribadi atau golongan," demikian kutipan pengambilan sumpah yang dibacakan Presiden Jokowi yang diikuti oleh Anggota KPU I Dewa.
Pada kesmepatan tersbeut hadir Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Ida fauziah dan Ketua KPU Arief Budiman.
Pelantikan berlangsung cukup singkat dan dihadiri sedikit orang. Semua orang yang ada di Istana Negara mengenakan masker sebagaimana protokol kesehatan untuk penanganan virus Corona atau Covid-19, Rabu (15/4/2020).
(Baca juga: Pilkada Serentak 2020 Digelar Desember Dinilai Kurang Realistis)
I Dewa dilantik berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 38/P Tahun 2020 tentang Pengesahan Pengangkatan Antarwaktu Anggota KPU untuk sisa masa jabatan 2017-2022.
"Sebelum mengucap sumpah sebagai anggota Komisi Pemilihan Umum, terlebih dahuku saya akan bertanya kepada saudara I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi. Apakah saudara beragama Hindu?," tanya Jokowi.
"Iya," jawab I Dewa.
"Bersediakah saudara menngucapkan sumpah menurut agama Hindu?," tanya Jokowi lagi.
"Bersedia," jawab I Dewa lagi.
"Om atah paramawisesa, saya bersumpah. Bahwa saya akan memenuhi tugas dan kewajiban saya sebagai anggota Komisis Pemilihan Umum dengan sebaik-baiknya sesuai dengan peraturan perundang-undangan deengan berpedoman kepada Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Bahwa saya, dalam menjalankan tugas dan wewenang akan bekerja dengan sungguh-sungguh, jujur, adil, dan cermat demi suksesnya pemilihan umum anggota Dewan perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Presiden dan Wakil Presiden, serta Dewan Perwakilan Rakyat Daerah bagi tegaknya demokrasi dan keadilan. Serta mengutamakan kepentingan Negara Kesatuan Republik Indonesia daripada kepenyingan pribadi atau golongan," demikian kutipan pengambilan sumpah yang dibacakan Presiden Jokowi yang diikuti oleh Anggota KPU I Dewa.
Pada kesmepatan tersbeut hadir Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Ida fauziah dan Ketua KPU Arief Budiman.
(maf)