Presiden Lantik Anggota KPU Dewa Kade Wiarsa, Pengganti Wahyu Setiawan
Rabu, 15 April 2020 - 14:34 WIB
loading...
Presiden Jokowi telah melantik Anggota KPU I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, sebagai pengganti Wahyu Setiawan yang diberhentikan secara tidak hormat. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi sebagai pengganti Wahyu Setiawan. Seperti diketahui Wahyu Setiawan diberhentikan secara tidak hormat karena terjaring oeprasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK atas dugaan suap.
Pelantikan berlangsung cukup singkat dan dihadiri sedikit orang. Semua orang yang ada di Istana Negara mengenakan masker sebagaimana protokol kesehatan untuk penanganan virus Corona atau Covid-19, Rabu (15/4/2020).
(Baca juga: Pilkada Serentak 2020 Digelar Desember Dinilai Kurang Realistis)
I Dewa dilantik berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 38/P Tahun 2020 tentang Pengesahan Pengangkatan Antarwaktu Anggota KPU untuk sisa masa jabatan 2017-2022.
"Sebelum mengucap sumpah sebagai anggota Komisi Pemilihan Umum, terlebih dahuku saya akan bertanya kepada saudara I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi. Apakah saudara beragama Hindu?," tanya Jokowi.
Pelantikan berlangsung cukup singkat dan dihadiri sedikit orang. Semua orang yang ada di Istana Negara mengenakan masker sebagaimana protokol kesehatan untuk penanganan virus Corona atau Covid-19, Rabu (15/4/2020).
(Baca juga: Pilkada Serentak 2020 Digelar Desember Dinilai Kurang Realistis)
I Dewa dilantik berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 38/P Tahun 2020 tentang Pengesahan Pengangkatan Antarwaktu Anggota KPU untuk sisa masa jabatan 2017-2022.
"Sebelum mengucap sumpah sebagai anggota Komisi Pemilihan Umum, terlebih dahuku saya akan bertanya kepada saudara I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi. Apakah saudara beragama Hindu?," tanya Jokowi.
Lihat Juga :