Menkes Terawan Janji Percepat Klaim Biaya Perawatan Pasien COVID-19

Rabu, 30 September 2020 - 13:43 WIB
loading...
Menkes Terawan Janji...
Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto memastikan mempercepat penyelesaian klaim biaya perawatan pasien COVID-19. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto memastikan mempercepat penyelesaian klaim biaya perawatan pasien COVID-19 . Diketahui, hingga saat ini jumlah rumah sakit yang telah mengajukan klaim sebanyak 1.356.

"Kami melakukan percepatan pembayaran klaim kepada rumah sakit yang melayani dan merawat pasien COVID-19, tentunya untuk menjaga cash flow dan mutu layanan rumah sakit," kata Terawan dalam rilis yang dikutip SINDOnews dari laman Kemenkes, Rabu (30/9/2020)

Sementara itu, Plt Dirjen Pelayanan Masyarakat, Kementerian Kesehatan Abdul Kadir menjelaskan lebih detail tentang prosedur klaim dimulai dari pengajuan klaim oleh rumah sakit. Pengajuan tersebut kemudian diverifikasi oleh BPJS Kesehatan, Kemenkes, dan Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota. (Baca juga: Kinerja Dinilai Negatif, Komisi IX Minta Menkes Terawan Benahi Sejumlah Hal )

"Selanjutnya dilakukan pembayaran uang muka oleh Kemenkes. Setelah proses verifikasi selesai dilakukan pelunasan klaim oleh Kemenkes, pembayaran diterima di rumah sakit," katanya.

Upaya yang sudah dilakukan Kementerian Kesehatan dalam percepatan klaim antara lain dengan diterbitkannya Kepmenkes No HK.01.07/MENKES/413/2020 tentang Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Coronavirus Disease (COVID-19). Sosialisasi Kepmenkes ini dilakukan secara daring dan serial ke institusi terkait (Dinas Kesehatan Provinsi/Kab/Kota, rumah sakit, organisasi profesi dan stakeholder lainnya.

Kemudian, diterbitkannya Kepmenkes No HK.01.07/MENKES/413/2020 tentang Petunjuk teknis klaim penggantian biaya pelayanan pasien penyakit infeksi emerging tertentu bagi RS yang menyelenggarakan pelayanan COVID-19. Sosialisasi Kepmenkes secara daring dan serial ke institusi terkait (Dinas Kesehatan Provinsi/Kab/Kota, Rumah Sakit, BPK, KPK, organisasi perumahsakitan di Indonesia, Organisasi Profesi dan stakeholder lainnya. (Baca juga: Banyak Perawat Gugur Akibat COVID-19, Ini Kata Menkes Terawan )

Selain itu, kemenkes juga telah membentuk Tim Dispute Kemenkes yang berkoordinasi dengan stakeholder terkait (BPJS dan Dinas Kesehatan Provinsi) dalam hal percepatan proses klaim dispute.

Dalam rangka proses percepatan penyelesaian permasalahan klaim dan klaim dispute pelayanan COVID-19, Kementerian Kesehatan telah melakukan koordinasi dengan BPJS Kesehatan selaku verifikator terhadap pelayanan klaim COVID-19 pada rumah sakit di seluruh Indonesia dengan dikeluarkannya SE DIRJEN YANKES NO JP.02.03/III/3602/2020 tanggal 22 September 2020 tentang Percepatan Penyelesaian Permasalahan Klaim dan Klaim Dispute Pelayanan COVID-19.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Prabowo Resmikan RSUD...
Prabowo Resmikan RSUD KH Muhammad Thohir Krui, Komitmen Ingin Memodernisasi RS dalam 3 Tahun
Ancam 6 Juta Tenaga...
Ancam 6 Juta Tenaga Kerja, Wacana Kemasan Polos Harus Dibatalkan
Ribuan Pekerja Rokok...
Ribuan Pekerja Rokok Tembakau Tolak Rancangan Aturan Kemasan Kemenkes
Asosiasi Minta Rancangan...
Asosiasi Minta Rancangan Aturan Peringatan Kesehatan Tak Bertentangan dengan UU Hak Kekayaan Intelektual
UU Kesehatan Digugat...
UU Kesehatan Digugat Dharma Pongrekun, Kemenkes: Aturan Disusun Perhatikan Hak Warga Negara
Dharma Pongrekun Gugat...
Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan, Kemenkes Siapkan Penjelasan dan Dokumen Pendukung
Jenguk Haji Bolot di...
Jenguk Haji Bolot di RS, Rico Ceper Ungkap Momen Mengharukan
Kronologi Haji Bolot...
Kronologi Haji Bolot Dilarikan ke RS karena Serangan Jantung, Bermula dari Sesak Napas
Kisah Penipu Paling...
Kisah Penipu Paling Setia: Palsukan Slip Pembayaran RS hingga 4 Tahun demi Selamatkan Nyawa Istri
Rekomendasi
10 Pesawat Militer Termahal...
10 Pesawat Militer Termahal di Dunia, Harga 7 Bomber B-2 Hampir Setara Anggaran MBG Indonesia
Drama Injury Time, Jerman...
Drama Injury Time, Jerman Tekuk Pantai Gading 2-1 dan Lolos ke 32 Besar
Menkeu AS Sebut Zelensky...
Menkeu AS Sebut Zelensky Bajingan Kecil Bertingkah seperti Mr Bean yang Sakau
Berita Terkini
Ajak Elite Politik Jaga...
Ajak Elite Politik Jaga Stabilitas Politik dan Konsisten Bersikap, Misbakhun: Jangan Ambigu
Darurat Pemasangan Kabel...
Darurat Pemasangan Kabel di Area Jakarta
Ribuan Desa Belum Teraliri...
Ribuan Desa Belum Teraliri Listrik, Menteri Bahlil Siapkan Anggaran Rp10 Triliun
Prabowo Ucapkan Selamat...
Prabowo Ucapkan Selamat Ulang Tahun Ke-65 untuk Jokowi
KSP: MBG Terus Berlanjut,...
KSP: MBG Terus Berlanjut, Tata Kelola dan Pengawasan Diperkuat
Perkuat Nasionalisme,...
Perkuat Nasionalisme, TNI Gelar Nobar Kebangsaan Piala Dunia 2026 di 1.500 Lokasi
Infografis
Ilmuwan Klaim Temukan...
Ilmuwan Klaim Temukan Bukti Peradaban Kuno di Planet Mars
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved