Wabah Corona Membuat WNI di Melborune Lebih Rajin Mengaji

Selasa, 05 Mei 2020 - 16:23 WIB
loading...
A A A
Tak heran jika tidak semua warga Indonesia suka berkumpul di masjid. Selain faktor jarak, masjid memang tak mudah ditemukan seperti di Indonesia.

Di Melbourne juga terdapat museum Islam, yakni Islamic Museum of Australia (IMA) di Kawasan Thornbury. Museum itu dimulai sebagai yayasan nirlaba yang didirikan pada Mei 2010 dengan tujuan mendirikan museum Islam pertama di Australia.

Selain itu untuk memamerkan warisan artistik dan kontribusi historis umat Islam di Australia dan luar negeri melalui tampilan karya seni dan artefak sejarah.

Museum ini didirikan oleh pengusaha Muslim Australia Moustafa Fahour dengan dukungan pemerintah federal Australia. Museum ini adalah museum Islam pertama dan satu-satunya di negara ini.

Selama enam hari dalam seminggu, museum ini menyelenggarakan berbagai konferensi dan acara di berbagai bidang seperti kaligrafi, seni sejarah, lukisan miniatur, kerajinan tangan, dan acara terkini.

Di tahun-tahun sebelum covid 19 mewabah, warga Indonesia di Melbourne yang berjumlah sekitar 3.500 orang berkumpul di rumah sesama perantau, bergiliran. “Kami buka puasa bersama, lalu melaksanakan salat magrib berjamaah, dilanjutkan salat tarawih,” cetus pria 55 tahun itu kepada SINDOnews.

Menu buka puasa biasanya dibawa oleh masing-masing keluarga untuk dicicipi bersama. Ada yang membawa acar, gorengan, kerupuk kampung impor dari Indonesia yang bisa dibeli di Indonesian Groceries, kolak dan sop buah.

Cukup banyak kegiatan yang dilakukan komunitas muslim Indonesia. Biasanya ada pengajian, tadarusan yang dilakukan seminggu sekali di ketiga masjid tadi dan beberapa tempat lainnya. “Pembimbingnya dan pemberi materi kultum kadang-kadang seorang ustad atau mahasiswa,” ujar ayah tiga anak itu.

Namun kebersamaan itu untuk sementara tak berlanjut. Sejak Pemerintah Australia memberlakukan lockdown, semua social gathering dan acara keagamaan di masjid, gereja dan tempat-tempat peribadatan lainnnya tidak bisa dilaksanakan.

Berkumpul bersama lebih dari dua orang tidak diperbolehkan, kecuali bekumpul bersama orang-orang dari satu rumah. Barangsiapa melanggar peraturan ini dendanya lumayan sadis: 20.000-100.000 dolar Australia (A$ 1 setara Rp 9.735).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0755 seconds (0.1#10.140)