Wabah Corona Membuat WNI di Melborune Lebih Rajin Mengaji

Selasa, 05 Mei 2020 - 16:23 WIB
loading...
A A A
Tak heran jika tidak semua warga Indonesia suka berkumpul di masjid. Selain faktor jarak, masjid memang tak mudah ditemukan seperti di Indonesia.

Di Melbourne juga terdapat museum Islam, yakni Islamic Museum of Australia (IMA) di Kawasan Thornbury. Museum itu dimulai sebagai yayasan nirlaba yang didirikan pada Mei 2010 dengan tujuan mendirikan museum Islam pertama di Australia.

Selain itu untuk memamerkan warisan artistik dan kontribusi historis umat Islam di Australia dan luar negeri melalui tampilan karya seni dan artefak sejarah.

Museum ini didirikan oleh pengusaha Muslim Australia Moustafa Fahour dengan dukungan pemerintah federal Australia. Museum ini adalah museum Islam pertama dan satu-satunya di negara ini.

Selama enam hari dalam seminggu, museum ini menyelenggarakan berbagai konferensi dan acara di berbagai bidang seperti kaligrafi, seni sejarah, lukisan miniatur, kerajinan tangan, dan acara terkini.

Di tahun-tahun sebelum covid 19 mewabah, warga Indonesia di Melbourne yang berjumlah sekitar 3.500 orang berkumpul di rumah sesama perantau, bergiliran. “Kami buka puasa bersama, lalu melaksanakan salat magrib berjamaah, dilanjutkan salat tarawih,” cetus pria 55 tahun itu kepada SINDOnews.

Menu buka puasa biasanya dibawa oleh masing-masing keluarga untuk dicicipi bersama. Ada yang membawa acar, gorengan, kerupuk kampung impor dari Indonesia yang bisa dibeli di Indonesian Groceries, kolak dan sop buah.

Cukup banyak kegiatan yang dilakukan komunitas muslim Indonesia. Biasanya ada pengajian, tadarusan yang dilakukan seminggu sekali di ketiga masjid tadi dan beberapa tempat lainnya. “Pembimbingnya dan pemberi materi kultum kadang-kadang seorang ustad atau mahasiswa,” ujar ayah tiga anak itu.

Namun kebersamaan itu untuk sementara tak berlanjut. Sejak Pemerintah Australia memberlakukan lockdown, semua social gathering dan acara keagamaan di masjid, gereja dan tempat-tempat peribadatan lainnnya tidak bisa dilaksanakan.

Berkumpul bersama lebih dari dua orang tidak diperbolehkan, kecuali bekumpul bersama orang-orang dari satu rumah. Barangsiapa melanggar peraturan ini dendanya lumayan sadis: 20.000-100.000 dolar Australia (A$ 1 setara Rp 9.735).
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ditelepon Prabowo, PM...
Ditelepon Prabowo, PM Australia Anthony Albanese Ingin Kunjungi Indonesia
Momen Prabowo Telepon...
Momen Prabowo Telepon Anthony Albanese yang Kembali Jadi Perdana Menteri Australia
Bikin Bangga! Pusat...
Bikin Bangga! Pusat Produk Indonesia Hadir di Jantung Kota Melbourne
Kemenag Gandeng Masjid,...
Kemenag Gandeng Masjid, KUA, dan Wakaf Hutan Lestarikan Lingkungan
Kemenag Terbitkan Edaran...
Kemenag Terbitkan Edaran Masjid Buka 24 Jam selama Mudik Lebaran 2025
Buka Puasa Bersama Jadi...
Buka Puasa Bersama Jadi Momen Salurkan Bantuan untuk Anak Yatim Piatu
Pemprov Jakarta Impor...
Pemprov Jakarta Impor Sapi Australia demi Jaga Stabilisasi Harga Daging
Wanita Terkaya di Australia...
Wanita Terkaya di Australia Menguasai Harta Karun Tanah Jarang Rp13,1 Triliun
Menang Pemilu Australia,...
Menang Pemilu Australia, PM Anthony Albanese dan Tunangannya Umbar Ciuman
Rekomendasi
Jatim Kembali Raih WTP...
Jatim Kembali Raih WTP dari BPK, Khofifah Berhasil Wujudkan Pemerintahan Bersih
Pengangguran Melonjak...
Pengangguran Melonjak Jadi 7,28 Juta Orang, Perindo Soroti Lemahnya Daya Beli dan Iklim Usaha
PSG vs Inter Milan di...
PSG vs Inter Milan di Final Liga Champions 2024/2025: Lahir Juara Baru Lagi di Munich?
Berita Terkini
DPR Dorong Satgas Antipremanisme...
DPR Dorong Satgas Antipremanisme Gerak Cepat Tindak Tegas Preman Berkedok Ormas
Forum Purnawirawan TNI...
Forum Purnawirawan TNI Minta Polri di Bawah Kemendagri, Anggota DPR Khawatir Jadi Alat Politik
Resmikan Gedung Baru...
Resmikan Gedung Baru IPDN, Menko AHY: Ciptakan Birokrasi Adaptif, Inovatif, dan Berkelanjutan
3 Hakim Pemberi Vonis...
3 Hakim Pemberi Vonis Bebas Ronald Tannur Divonis Hari Ini, Lebih Ringan atau Berat dari Tuntutan Jaksa?
Laznas Dewan Dakwah...
Laznas Dewan Dakwah Luncurkan Super App ZPlus, Pengelolaan Zakat Makin Profesional dan Transparan
Pentolan Buzzer yang...
Pentolan Buzzer yang Bantu Rintangi Penyidikan Sejumlah Perkara Korupsi Dibayar Hampir Rp1 Miliar
Infografis
Di Ambang Perang, India...
Di Ambang Perang, India Borong 26 Jet Tempur Rafale
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved