DPD Terus Mendorong agar Perppu dan PP Otda Diterbitkan

Selasa, 29 September 2020 - 16:09 WIB
loading...
DPD Terus Mendorong...
Ketua DPD RI La Nyalla Mahmud Mattalitti menuturkan, seharusnya moratorium daerah otonomi baru (DOB) menjadi tantangan bagi daerah untuk berinovasi. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Ketua DPD R I La Nyalla Mahmud Mattalitti menuturkan, seharusnya moratorium daerah otonomi baru (DOB) menjadi tantangan bagi daerah untuk berinovasi mengembangkan potensi daerahnya. Sehingga tidak melulu ketergantungan dengan dana transfer pemerintah pusat.

(Baca juga: Fahri Hamzah Dorong Fadli Zon Ungkap Sejarah Komunis dan PKI)

Namun, diakuinya bahwa, pemerintah pusat juga memiliki sisa kewajiban yang belum selesai. Yakni menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) dan Peraturan Pemerintah (PP) sebagai turunan dari Undang-undang (UU) tentang Pemerintah Daerah.

(Baca juga: Acara KAMI Dihalangi Massa, Politikus PAN: Itu Tindakan Represif)

"Untuk itu DPD mendorong terbitnya Perppu tentang tata cara pembentukan, pemekaran dan penggabungan daerah serta PP tentang desain besar penataan daerah sebagai roadmap penataan daerah otonomi daerah (Otda) hingga 2025," kata La Nyalla dalam webinar dalam rangka HUT DPD RI ke-16, Selasa (29/9/2020).

Padahal, lanjut dia, UU Pemerintah Daerah mengamanatkan agar peraturan turunan dalam bentuk Perppu dan PP harus diterbitkan paling lambat dua tahun sejak UU itu diterbitkan. Alhasil, pemerintah daerah memiliki payung hukum dalam melakukan inovasi pembangunan di daerah otonomi baru.

"DPD mendorong terbitnya PP itu karena hingga kini belum ada PP yang diterbitkan terkait UU 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah," tuturnya.

Lebih lanjut dia mengatakan, DPD RI berdasarkan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) juga memiliki kewenangan dalam menyusun dan membahas RUU terkait Otonomi Daerah (Otda). Sehingga pusat dan daerah dalam pembentukan dan pemekaran, penggabungan, pengelolaan sumber daya dan perimbangan keuangan pusat dan daerah tetap sinergis.

"Saat ini pembahasan RUU secara tripartit telah dilaksanakan," tuturnya.

Sekadar diketahui, proyek pemekaran DOB hingga kini telah dimoratorium. Moratorium itu dimulai sejak 2014 lalu karena hasil evaluasi pemerintah pusat menunjukkan gejala ketergantungan DOB terhadap dana transfer dari pemerintah pusat untuk pembangunan DOB. Sementara pendapatan asli daerah (PAD)-nya jauh lebih kecil daripada dana transfer pemerintah pusat.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mendagri Berikan Penghargaan...
Mendagri Berikan Penghargaan Satyalancana kepada 7 Tokoh Atas Inovasi Sektor Maritim
Perkuat Penanganan Bencana...
Perkuat Penanganan Bencana Daerah, Kemendagri Dorong Transformasi Tata Kelola BPBD
Dialog Terbuka Presiden...
Dialog Terbuka Presiden Prabowo Perlu Diperluas ke Kementerian hingga Pemda
Kemendagri Canangkan...
Kemendagri Canangkan Satpol PP sebagai Pelopor Gerakan Indonesia Asri
Kemendagri: Permendagri...
Kemendagri: Permendagri 18/2025 Tempatkan BPBD Pemegang Komando Penanganan Bencana
Kemendagri Dorong Pemda...
Kemendagri Dorong Pemda Lebih Inovatif Tangani Inflasi, Kemiskinan, dan Pengangguran
Mengukur Kunci Sukses...
Mengukur Kunci Sukses Daerah, RGSS Resmi Hadir
BSKDN Apresiasi Keberlanjutan...
BSKDN Apresiasi Keberlanjutan Inovasi Kota Mojokerto
Gubernur Sultra Gandeng...
Gubernur Sultra Gandeng KPK Perkuat Tata Kelola Pemerintahan yang Bersih
Rekomendasi
Tiket Kereta Liburan...
Tiket Kereta Liburan Sekolah Diskon 30%, Pemesanan Mulai 6 Juni
Mengapa Ferrari Nekat...
Mengapa Ferrari Nekat Bikin Mobil Listrik Saat Lamborghini dan Pagani Menolak Keras?
Rupiah Ambruk Tembus...
Rupiah Ambruk Tembus Rp18.000 per Dolar AS, Pengusaha Ritel Sport Jantung
Berita Terkini
KPK Lelang 106 Lot Barang...
KPK Lelang 106 Lot Barang Rampasan Korupsi dari 26 Perkara, Ada Handphone hingga Bidang Tanah
Geledah Rumah Silmy...
Geledah Rumah Silmy Karim, KPK Yakin Ada Bukti Tambahan
Gugatan Paulus Tannos...
Gugatan Paulus Tannos di Singapura Ditolak, KPK: Percepat Proses Ekstradisi ke Indonesia
Tumbuhkan Asa Jurnalis...
Tumbuhkan Asa Jurnalis Muda di Era Disruspi Digital, IJTI Gelar Konferensi Jurnalis Kampus se-Indonesia
Kemenag Catat 2 Juta...
Kemenag Catat 2 Juta Hewan Kurban Senilai Rp18,28 Triliun Dipotong saat Iduladha
KPK Kembali Geledah...
KPK Kembali Geledah Rumah Silmy di Jalan Brawijaya Jaksel
Infografis
Trade Misinvoicing dan...
Trade Misinvoicing dan Upaya Penguatan Integritas Perdagangan Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved