Dua Metode Kampanye Daring Pilkada yang Dinilai Tidak Efektif

Selasa, 29 September 2020 - 11:51 WIB
loading...
Dua Metode Kampanye...
Pemerintah dan KPU mendorong kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020 dilakukan secara daring, namun kampanye ini dinilai tidak akan efektif. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemerintah dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) mendorong kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020 dilakukan secara daring. Namun, kampanye daring dinilai tidak akan berjalan efektif menurut Manajer Riset dan Program The Indonesian Institute (TII) Arfianto Purbolaksono.

(Baca juga: Ini Syarat-syarat Sembuh dan Selesai Isolasi Covid-19)

Anto mengatakan, ada dua catatan yang menjadi tantangan bagi kandidat beserta partai politik (parpol) pendukungnya dalam menggunakan media sosial untuk kepentingan kampanye di Pilkada serentak 2020 ini.

(Baca juga: Berdasarkan Survei BPS, Perempuan Lebih Patuh Protokol Kesehatan)

Pertama, tentang cara penggunaan sosial media oleh pasangan calon (paslon). Calon kepala daerah tidak bisa kampanye di media sosial seperti layaknya kampanye di media konvensional, yaitu dengan hanya komunikasi satu arah.

Ia menilai penggunaan sosial media dalam kepentingan kampanye di sosial media sebatas satu arah. Misalnya, hanya mengandalkan tim media sosialnya untuk unggah foto atau video, namun minim interaksi dengan menutup kolom komentar.

"Seharusnya kandidat harus menggunakan media sosial secara interaktif. Mereka harus berani membuka kolom komentar dan berani tanya jawab. Hal ini sangat penting karena para pemilih juga harus mengetahui visi-misi dan program para kandidat. Dengan demikian, para pemilih juga akan memiliki informasi yang cukup tentang para kandidat yang berlaga di Pilkada 2020," tutur Anto dalam keterangan tertulisnya kepada SINDOnews, Selasa (29/9/2020).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Waspadai Lagi Covid-19,...
Waspadai Lagi Covid-19, Kemenkes Imbau Tetap Prokes dan Hidup Sehat
Saran Epidemiolog Cegah...
Saran Epidemiolog Cegah Lonjakan Covid-19 saat Libur Nataru
Kasus Covid-19 Naik,...
Kasus Covid-19 Naik, Menko Muhadjir Effendy Minta Masyarakat Jangan Panik
Bupati Bengkulu Selatan...
Bupati Bengkulu Selatan Gusnan Mulyadi Dilaporkan ke KPK Terkait Dugaan Korupsi Dana Covid-19
Presiden Jokowi: Kalau...
Presiden Jokowi: Kalau Sudah Masuk Endemi, Kena Covid-19 Bayar
Kasus Covid-19 di Indonesia...
Kasus Covid-19 di Indonesia Bertambah 190, Meninggal 5 Orang
Eipstein Files : Covid-19,...
Eipstein Files : Covid-19, Konspirasi Tingkat Atas?
Epstein Files Singgung...
Epstein Files Singgung Bill Gates dan Simulasi Pandemi, Benarkah Covid-19 Sengaja Dibuat?
Rekor! Pria Ini Terinfeksi...
Rekor! Pria Ini Terinfeksi Covid-19 selama 2 Tahun Nonstop
Rekomendasi
Usai Tinggalkan NCT,...
Usai Tinggalkan NCT, Mark Resmi Dirikan Perusahaan Kreatif Upper Room
Pesawat Nirawak Ukraina...
Pesawat Nirawak Ukraina Serang Crimea, 4 Orang Tewas, 10 Luka
DPR Sahkan Revisi UU...
DPR Sahkan Revisi UU PPSK Hari Ini, Berikut Poin-poin Lengkapnya
Berita Terkini
Breaking News: Noel...
Breaking News: Noel Divonis 4,5 Tahun Penjara
Silmy Karim Ditahan...
Silmy Karim Ditahan KPK, Ini Respons Menteri Imipas Agus Andrianto
Kejagung: Proyek Motor...
Kejagung: Proyek Motor Listrik BGN Rp1 Triliun Jatuh ke Vendor yang Tak Penuhi Syarat
Dadan Hindayana Tersangka...
Dadan Hindayana Tersangka Dugaan Korupsi MBG, PDIP Minta Pengawasan Diperketat
Pertumbuhan 5,6%, tetapi...
Pertumbuhan 5,6%, tetapi Mengapa Investor Masih Gelisah?
Jelang Vonis Kasus Sertifikasi...
Jelang Vonis Kasus Sertifikasi K3, Noel: Kalau Saya Terbukti Peras Pengusaha Hukum Mati
Infografis
Prabowo: Yang Tidak...
Prabowo: Yang Tidak Mau Bekerja untuk Rakyat, Saya akan Singkirkan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved