Acara KAMI Dihalangi Massa, Politikus PAN: Itu Tindakan Represif
Selasa, 29 September 2020 - 11:39 WIB
loading...
Massa yang mengatasnamakan Surabaya Adalah Kita, menghalau peserta Silaturahmi Akbar Koalisi KAMI Jawa Timur yang akan memasuki Gedung Juang 45 Surabaya, Jawa Timur, Senin 28 September 2020. Foto/SINDOnews/Ali Masduki
A
A
A
JAKARTA - Legislator Partai Amanat Nasional (PAN) Guspardi Gaus meras prihatin atas tindakan ratusan orang yang menghalau acara Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) yang dihadiri mantan Panglima TNI Jenderal Purn Gatot Nurmantyo di Gedung Juang 45, Surabaya, Jawa Timur, Senin 28 September 2020.
Menurut Guspardi, tindakan tersebut tidak patut dilakukan oleh siapa pun.
"Kita ini kan negara demokrasi. Biarkan saja siapa pun untuk berkreasi untuk menyampaikan pendapat atau berkumpul, ini kan menurut hemat saya kurang pas," ujar Guspardi Gaus kepada SINDOnews, Selasa (29/8/2020).
Dia menilai tidak masalah jika ada pihak yang tidak setuju dengan kegiatan KAMI. Namun, dia mengingatkan, menyampaikan pendapat, berorganisasi dan berkumpul dilindungi undang-undang.
"Harusnya aparat penegak hukum juga memberikan fasilitas untuk itu, jangan dilakukan pembiaran, terlepas kita setuju atau tidak setuju," kata anggota Komisi II DPR ini.(Baca juga: 48 Orang yang Pernah Berinteraksi dengan Menag Diswab, Begini Hasilnya )
Menurut dia, apa yang digelar KAMI merupakan bagian dari demokrasi. Sehingga, kata dia, tidak harus setuju atau sependapat dengan orang lain.
"Kita akan menuju pada masyarakat yang demokratis, yang adil, yang beradab, saya berpendapat siapa pun orangnya, di mana pun dia apa pun yang dilakukannya selagi dilindungi undang-undang dan tidak bertentangan dengan aturan, tidak perlu kita respons negatif," tuturnya. (Baca juga: Gatot Ungkap Kebangkitan Komunis, Pengamat: Terlalu Dibesar-besarkan)
Menurut Guspardi, tindakan tersebut tidak patut dilakukan oleh siapa pun.
"Kita ini kan negara demokrasi. Biarkan saja siapa pun untuk berkreasi untuk menyampaikan pendapat atau berkumpul, ini kan menurut hemat saya kurang pas," ujar Guspardi Gaus kepada SINDOnews, Selasa (29/8/2020).
Dia menilai tidak masalah jika ada pihak yang tidak setuju dengan kegiatan KAMI. Namun, dia mengingatkan, menyampaikan pendapat, berorganisasi dan berkumpul dilindungi undang-undang.
"Harusnya aparat penegak hukum juga memberikan fasilitas untuk itu, jangan dilakukan pembiaran, terlepas kita setuju atau tidak setuju," kata anggota Komisi II DPR ini.(Baca juga: 48 Orang yang Pernah Berinteraksi dengan Menag Diswab, Begini Hasilnya )
Menurut dia, apa yang digelar KAMI merupakan bagian dari demokrasi. Sehingga, kata dia, tidak harus setuju atau sependapat dengan orang lain.
"Kita akan menuju pada masyarakat yang demokratis, yang adil, yang beradab, saya berpendapat siapa pun orangnya, di mana pun dia apa pun yang dilakukannya selagi dilindungi undang-undang dan tidak bertentangan dengan aturan, tidak perlu kita respons negatif," tuturnya. (Baca juga: Gatot Ungkap Kebangkitan Komunis, Pengamat: Terlalu Dibesar-besarkan)
Lihat Juga :