Jokowi Bicara Persiapan Teknis Vaksin, DPR: Tunggu WHO
Senin, 28 September 2020 - 19:21 WIB
loading...
A
A
A
”Mudah-mudahan memang dari pandangan-pandangan pemerintah yang kami ikuti, perkiraan paling lambat kan awal tahun depan. Nah mudah-mudahan bisa dipercepat ya alhamdulillah. Tentu secara metodologi penelitian, (penggunaan) vaksin itu setelah mendapatkan approval dari WHO,” katanya.
(Baca: Menlu Sebut Uji Klinis Vaksin China Dilaporkan Tidak Ada Efek Berat)
Mengenai terus meningkatnya kasus baru dan tingginya prevalensi tingkat kematian kasus di Indonesia, politikus Partai Golkar itu mengatakan bahwa hal ini menjadi tugas bersama untuk menekan angka kasus penyebaran Covid-19.
”Ini tugas kita bersama-sama, nggak bisa dilakukan pemerintah sendiri. Seluruh komponen yang ada di Indonesia, baik itu masyarakat, DPR, eksekutif, yudikatif. Mekanismenya dalam melakukan kerja-kerja selama pandemi ini harus mengikuti protokol Covid-19 seperti jaga jarak, menggunakan masker, sering cuci tangan, kemudian menghindari kerumunan,” tuturnya.
Karena itu, dalam persiapan pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak 2020, Azis meminta agar para calon kepala daerah bisa memfungsikan diri sebagai influencer dalam rangka menegakkan aturan-aturan Covid-19.
(Baca: Menlu Sebut Uji Klinis Vaksin China Dilaporkan Tidak Ada Efek Berat)
Mengenai terus meningkatnya kasus baru dan tingginya prevalensi tingkat kematian kasus di Indonesia, politikus Partai Golkar itu mengatakan bahwa hal ini menjadi tugas bersama untuk menekan angka kasus penyebaran Covid-19.
”Ini tugas kita bersama-sama, nggak bisa dilakukan pemerintah sendiri. Seluruh komponen yang ada di Indonesia, baik itu masyarakat, DPR, eksekutif, yudikatif. Mekanismenya dalam melakukan kerja-kerja selama pandemi ini harus mengikuti protokol Covid-19 seperti jaga jarak, menggunakan masker, sering cuci tangan, kemudian menghindari kerumunan,” tuturnya.
Karena itu, dalam persiapan pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak 2020, Azis meminta agar para calon kepala daerah bisa memfungsikan diri sebagai influencer dalam rangka menegakkan aturan-aturan Covid-19.
(muh)
Lihat Juga :