DPR Dorong Tarif Sertifikasi Halal untuk Semua Lembaga

Senin, 28 September 2020 - 15:27 WIB
loading...
DPR Dorong Tarif Sertifikasi...
Komisi VIII DPR mendorong Kemenkeu bersama dengan Kementerian Agama (Kemenag) merampungkan tarif layanan sertifikasi produk halal yang tertuang dalam PMK. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Komisi VIII DPR mendorong agar Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bersama dengan Kementerian Agama (Kemenag) merampungkan tarif layanan sertifikasi produk halal yang tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK).

(Baca juga: Data Terbaru, 1.108 WNI di Luar Negeri Sembuh Covid-19)

Sehingga bisa dijadikan acuan semua lembaga dan memberikan kepastian dalam tarif sertifikasi halal, sebagaimana amanat Undang-Undang (UU) Nomor 33/2014 tentang Jaminan Produk Halal (JPH).

(Baca juga: Gatot Ungkap Kebangkitan Komunis, Pengamat: Terlalu Dibesar-besarkan)

"Kalau saya ingin, seharusnya Kemenkeu terlepas siapa yang akan melaksanakan, seharusnya tarifnya ditetapkan saja, itu yg diadikan standar oleh MUI (Majelis Ulama Indonesia) maupun BPJPH (Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal) untuk menentukan berapa yang harus dikenakan pengusaha ataupun produsen produk, itu mandatori dalam UU 33/2014," kata Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadzili dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi VIII DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (28/9/2020).

Ace menjelaskan, dalam UU JPH, MUI, BPJPH atau lembaga pengkajian pangan, obat-obatan dan kosmetika (LPP) lainnya dapat merujuk pada penentuan tarif sehingga, persoalan tarif ini bisa transparan dan memberikan kepastian bagi dunia usaha terkait dengan pengajuan sertifikasi halal ini.

"Kita bisa transparan, terbuka dan ada kepastian bagi pelaku usaha," tegasnya.

Politikus Partai Golkar ini juga mendukung soal self declare atau sertifikasi gratis untuk usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM). Namun, untuk produk yang punya nilai jual tinggi, produk besar, harus terbuka dan transparan atas tarif itu.

"Kesimpulan kita penetapan tarif harus segera dikeluarkan sesuai semangat Undang-Undang Cipta Kerja. Berarapun itu kewenangan Kemenkeu, Kemenag dan BPJPH karena menurut Undang-Undang maksimal peralihan 5 tahun, jangan terlalu lama langgar undang-undang," ujar Ace.

Senada, Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto juga menyayangkan, sudah hampir 6 tahun UU JPH ini disahkan. Sudah semestinya bahwa besaran tarif layanan sertifikasi halal ini sudah diselesaikan mengingat, dibutuhkannya sertifikasi halal dan ini juga penting untuk pemasukan negara.

"Kebutuhan sertifikat dibutuhkan untuk dunia usaha, dan tarif ini bisa memberikan kepastian bagi pelaku usaha," kata Yandri di kesempatan sama.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Telusuri Dugaan...
KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus Kuota Haji dari Kemenag ke Pansus DPR
Kemenag Susun Kosa Isyarat...
Kemenag Susun Kosa Isyarat Istilah Fikih dan Teologi Islam untuk Disabilitas
Kasus Kuota Haji, KPK...
Kasus Kuota Haji, KPK Panggil Bos Maktour Hari Ini
Kemenag Dukung MUI Desak...
Kemenag Dukung MUI Desak Aturan Tegas Jerat Pelaku LGBT
Ditahan KPK, Asrul Azis...
Ditahan KPK, Asrul Azis Tersangka Baru Kasus Kuota Haji Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel
Stafsus Menag: Kunjungan...
Stafsus Menag: Kunjungan Presiden Jerman ke Istiqlal Perkuat Diplomasi Agama RI-Jerman
GICC Bekali Perusahaan...
GICC Bekali Perusahaan Korea Pemahaman Sertifikasi Halal untuk Pasar Indonesia
Bangun MIN 5 Pidie Jaya...
Bangun MIN 5 Pidie Jaya yang Hanyut Akibat Banjir, Kemenag Alokasikan Rp12 Miliar
Kisah Perjuangan Putri...
Kisah Perjuangan Putri Buruh Terasi Rembang Raih Doktor dari UIN Walisongo
Rekomendasi
Elnusa Petrofin dan...
Elnusa Petrofin dan Pertamina Patra Niaga Perkuat Distribusi Avtur Bali-Nusra
Rencana Aksi Lagi di...
Rencana Aksi Lagi di Bundaran HI, Ketua BEM UI Ingin Dobrak Kemacetan Mobilitas Sosial
Sebaik-baikya Puasa...
Sebaik-baikya Puasa Setelah Ramadan, Ternyata Puasa Muharram!
Berita Terkini
PB PMII Serukan Persatuan...
PB PMII Serukan Persatuan Nasional, Kembalikan Intelektualitas Jadi Navigasi Gerakan
Qodari: Stimulus Tarif...
Qodari: Stimulus Tarif Transportasi Dikucurkan saat Libur Sekolah dan Nataru
Kejagung Segel Gudang...
Kejagung Segel Gudang Motor Listrik Milik BGN di Bogor
KPK Telusuri Dugaan...
KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus Kuota Haji dari Kemenag ke Pansus DPR
Dharma Pongrekun Gugat...
Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan, Berharap Hakim MK 'Diketuk Hatinya oleh Tuhan'
Prabowo Apresiasi Pelaksanaan...
Prabowo Apresiasi Pelaksanaan Haji 2026, Beri Catatan Ini untuk Tahun Depan
Infografis
Para Miliarder Teknologi...
Para Miliarder Teknologi Hamburkan Triliunan Rupiah untuk Riset Kehidupan Abadi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved