Eks Panitera PN Jakarta Utara Rohadi Dieksekusi ke Lapas Sukamiskin

Senin, 28 September 2020 - 12:29 WIB
loading...
A A A
Diketahui, dalam putusan tingkat pertama, Pengadilan Tipikor menjatuhkan vonis 7 tahun penjara denda Rp 300 juta subsider 3 bulan kurungan terhadap Rohadi. Vonis lebih rendah dari tuntutan jaksa KPK yang menuntut Majelis Hakim Pengadilan Tipikor menjatuhkan vonis 10 tahun terhadap Rohadi, karena terbukti menerima suap Rp300 juta.

Majelis hakim menilai Rohadi terbukti menerima Rp50 juta karena sudah memberikan akses kepada pengacara Berthanatalia Ruruk Kariman terkait penyusunan majelis hakim yang mengadili perkara Saipul Jamil.

(Baca juga: Curhat ke Jokowi, Rumah Sakit Kekurangan Tenaga Medis ).

Tidak hanya itu, Rohadi juga dinilai terbukti menerima Rp250 juta dari Berthanatalia Ruruk Kariman, Kasman Sangaji dan Samsul Hidayatullah dengan tujuan mempengaruhi putusan perkara atas nama Saipul Jamil untuk dapat menjatuhkan putusan yang seringan-ringannya.

Namun, seusai diputus Rohadi pun mengajukan upaya hukum Peninjauan Kembali (PK) kepada Mahkamah Agung (MA) . MA pun mengabulkan PK Rohadi dengan memotong masa hukumannya. "Pemohon PK atau terpidana dijatuhi pidana penjara selama lima tahun denda sebesar Rp300 juta subsider tiga bulan kurungan yang dijatuhkan pada Rabu, 17 Juni 2020," ujar Juru Bicara MA Andi Samsan Nganro saat dikonfirmasi, Jumat (19/6/2020).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Eks Panitera PN Jakut...
Eks Panitera PN Jakut Wahyu Gunawan Divonis 11,5 Tahun terkait Vonis Lepas Perkara CPO
Sidang Putusan Razman...
Sidang Putusan Razman Nasution soal Pencemaran Nama Baik Hotman Paris Ditunda
Ini Penampakan Setya...
Ini Penampakan Setya Novanto Bebas dari Lapas Sukamiskin
Setya Novanto Bebas...
Setya Novanto Bebas Bersyarat dari Lapas Sukamiskin, Menteri Imipas Beri Penjelasan
Alasan KPK Langsung...
Alasan KPK Langsung Tangkap Mantan Sekretaris MA Nurhadi usai Baru Saja Keluar Penjara
Zero Toleransi untuk...
Zero Toleransi untuk Pelayanan Transaksional, Ketua MA: Rp100 Ribu Aja Saya Copot Jabatannya
Alwi Alatas Divonis...
Alwi Alatas Divonis Bebas, Majelis Hakim PN Jakut Perintahkan Segera Dibebaskan
Putusan Sela Bebaskan...
Putusan Sela Bebaskan Budi, Kuasa Hukum Desak Evaluasi Jaksa
Ini Penjelasan Kakanwil...
Ini Penjelasan Kakanwil Ditjenpas Jabar terkait Pembebasan Bersyarat Setya Novanto
Rekomendasi
Gempa M7,8 Filipina...
Gempa M7,8 Filipina Picu Tsunami di Indonesia, Alarm Zona Megathrust yang Terlupakan
ARMY Siap War Tiket...
ARMY Siap War Tiket Konser BTS ARIRANG in Jakarta Hari Ini, Harga Termurah Rp1,8 Juta
Gunung Merapi Luncurkan...
Gunung Merapi Luncurkan Awan Panas Guguran Sejauh 2.000 Meter
Berita Terkini
Barang Bukti OTT Bupati...
Barang Bukti OTT Bupati Muara Enim, Uang Tunai hingga Rekening Senilai Rp2 M
Terungkap! 3 Modus Propaganda...
Terungkap! 3 Modus Propaganda Disintegrasi yang Membonceng Film Pesta Babi
KPK Tetapkan Bupati...
KPK Tetapkan Bupati Muara Enim Edison dan 3 Orang Lainnya Tersangka Suap dan Gratifikasi
Nadiem Berharap Divonis...
Nadiem Berharap Divonis Bebas Murni di Kasus Chromebook
Tok! DPR Sahkan RUU...
Tok! DPR Sahkan RUU Polri Jadi UU
YLBHI Desak Polda Metro...
YLBHI Desak Polda Metro Jaya Naikkan Status Perkara Andrie Yunus
Infografis
Jakarta Beri Diskon...
Jakarta Beri Diskon BPHTB 50 Persen bagi Pembeli Rumah Pertama
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved