Eks Panitera PN Jakarta Utara Rohadi Dieksekusi ke Lapas Sukamiskin

Senin, 28 September 2020 - 12:29 WIB
loading...
A A A
Diketahui, dalam putusan tingkat pertama, Pengadilan Tipikor menjatuhkan vonis 7 tahun penjara denda Rp 300 juta subsider 3 bulan kurungan terhadap Rohadi. Vonis lebih rendah dari tuntutan jaksa KPK yang menuntut Majelis Hakim Pengadilan Tipikor menjatuhkan vonis 10 tahun terhadap Rohadi, karena terbukti menerima suap Rp300 juta.

Majelis hakim menilai Rohadi terbukti menerima Rp50 juta karena sudah memberikan akses kepada pengacara Berthanatalia Ruruk Kariman terkait penyusunan majelis hakim yang mengadili perkara Saipul Jamil.

(Baca juga: Curhat ke Jokowi, Rumah Sakit Kekurangan Tenaga Medis ).

Tidak hanya itu, Rohadi juga dinilai terbukti menerima Rp250 juta dari Berthanatalia Ruruk Kariman, Kasman Sangaji dan Samsul Hidayatullah dengan tujuan mempengaruhi putusan perkara atas nama Saipul Jamil untuk dapat menjatuhkan putusan yang seringan-ringannya.

Namun, seusai diputus Rohadi pun mengajukan upaya hukum Peninjauan Kembali (PK) kepada Mahkamah Agung (MA) . MA pun mengabulkan PK Rohadi dengan memotong masa hukumannya. "Pemohon PK atau terpidana dijatuhi pidana penjara selama lima tahun denda sebesar Rp300 juta subsider tiga bulan kurungan yang dijatuhkan pada Rabu, 17 Juni 2020," ujar Juru Bicara MA Andi Samsan Nganro saat dikonfirmasi, Jumat (19/6/2020).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Eksekusi Vonis 4,5 Penjara,...
Eksekusi Vonis 4,5 Penjara, KPK Jebloskan Noel ke Lapas Sukamiskin
Eks Panitera PN Jakut...
Eks Panitera PN Jakut Wahyu Gunawan Divonis 11,5 Tahun terkait Vonis Lepas Perkara CPO
Sidang Putusan Razman...
Sidang Putusan Razman Nasution soal Pencemaran Nama Baik Hotman Paris Ditunda
Ini Penampakan Setya...
Ini Penampakan Setya Novanto Bebas dari Lapas Sukamiskin
Setya Novanto Bebas...
Setya Novanto Bebas Bersyarat dari Lapas Sukamiskin, Menteri Imipas Beri Penjelasan
Alasan KPK Langsung...
Alasan KPK Langsung Tangkap Mantan Sekretaris MA Nurhadi usai Baru Saja Keluar Penjara
Penampakan Razman Nasution...
Penampakan Razman Nasution Pakai Peci dan Sarung saat Dijebloskan ke Lapas Cipinang
Alwi Alatas Divonis...
Alwi Alatas Divonis Bebas, Majelis Hakim PN Jakut Perintahkan Segera Dibebaskan
Putusan Sela Bebaskan...
Putusan Sela Bebaskan Budi, Kuasa Hukum Desak Evaluasi Jaksa
Rekomendasi
Ada Perusahaan Menolak...
Ada Perusahaan Menolak Didata Sensus Ekonomi 2026, Siap-siap! Dibina Kemenperin
Pemimpin Baru Hamas...
Pemimpin Baru Hamas Ungkap 6 Prioritas, Agenda Utama Akhiri Serangan Israel di Gaza
Di Balik Penghargaan...
Di Balik Penghargaan CCEPC Indonesia, Gao Hai Komitmen Bangun Kemitraan Jangka Panjang
Berita Terkini
Momen Keakraban Cak...
Momen Keakraban Cak Imin, Dasco, dan Angela Tanoesoedibjo di Harlah ke-28 PKB
Hadiri Harlah ke-28...
Hadiri Harlah ke-28 PKB, Partai Perindo Ajak Kolaborasi Bangun Ekonomi Kerakyatan
Prabowo Singgung Londo...
Prabowo Singgung Londo Ireng: Sekarang Pakai Baju Wartawan, Pengamat, hingga LSM
Dokter Tifa Sudah Siapkan...
Dokter Tifa Sudah Siapkan 2.000 Pertanyaan untuk Jokowi jika Sidang Berlanjut
Perjalanan Rapat Istana...
Perjalanan Rapat Istana Sempat Tertunda, Mentan Amran Turun Tangan Selamatkan Korban Kecelakaan
Eksepsi Dokter Tifa...
Eksepsi Dokter Tifa Dikabulkan Hakim, Pengacara Jokowi Tawarkan Restorative Justice
Infografis
Daftar Juara Liga Indonesia...
Daftar Juara Liga Indonesia dari Masa ke Masa: Persib Ukir Sejarah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved