Jaksa Perluas Wewenang Penyidikan, Pakar Hukum: Balik Lagi ke Zaman Kolonial Belanda

Minggu, 27 September 2020 - 15:00 WIB
loading...
A A A
Kemudian, Mudzakir menceritakan kembali bagaimana kepolisian bisa memiliki kewenangan penyelidikan dan penyidikan. Saat itu, Kapolri Jenderal Awaloeddin Djamin (Awaluddin Djamin) dipanggil oleh Soeharto dan ditanya tentang kesiapan polisi untuk melakukan penyidikan.

“Jawaban Pak Awaluddin saat itu, siap bapak. Karena dia (Kapolri Awaluddin Djamin) siap, akhirnya Pak Harto langsung setuju. Sudah, sekarang jaksa sebagai penuntut. Sedangkan, polisi sebagai penyelidik dan penyidik. KUHAP itu ACC-nya Pak Harto, masa transisinya 2 tahun pada saat itu,” terangnya.

Di sisi lain, Mudzakir berpendapat bahwa jaksa memang perlu juga ikut turut ke lapangan mengawasi kerja kepolisian yang melakukan proses penyelidikan dan penyidikan suatu perkara pidana umum. Misalnya, jaksa tidak lagi berada di belakang meja tapi harus sama-sama turun ke lapangan.

Kalau jaksa di belakang meja, kata dia, tentu tidak mengerti suasana kebatinan suatu perkara sehingga bagaimana bisa menuntut adil karena tidak mengerti suasana kebatinan. Sementara, lanjut dia, polisi mengerti suasana kebatinan karena turun ke lapangan misalnya ada pembunuhan dan lainnya. (Baca juga: Komjak Soroti Kewenangan Penyidikan dan Penyelidikan di RUU Kejaksaan)

”Jaksa tidak lagi di belakang meja, tapi harus di depan meja dan dia harus mengerti jiwa suatu perkara. Menjiwai suatu perkara, ya harus melihat perkara pada saat kejadian, bukan saat di berkas,” tandasnya.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kortas Tipidkor Polri...
Kortas Tipidkor Polri Limpahkan 3 Perkara Korupsi ke Kejagung
Profil Rudi Margono...
Profil Rudi Margono yang Ditunjuk Jadi Plt Jampidsus Gantikan Febrie Adriansyah
TNI di Kejaksaan: Antara...
TNI di Kejaksaan: Antara Persepsi Backing, Kepastian Hukum, dan Konsolidasi Negara
Keterlibatan TNI dalam...
Keterlibatan TNI dalam Penggeledahan Polri 8-10 Juli 2026
Menko Polkam Ajak Semua...
Menko Polkam Ajak Semua Penegak Hukum Kedepankan Kepentingan Bangsa: Tidak Perlu Ada Suasana Memanas
Rumah Jampidsus Febrie...
Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah di Sentul Ternyata Tak Tercatat di LHKPN
Pemerintah Pastikan...
Pemerintah Pastikan Streamlining BUMN Transparan, Libatkan Kejaksaan Agung hingga BPK
Jaga Indonesia Pintar...
Jaga Indonesia Pintar Permudah Pelaporan Dugaan Penyelewengan Dana PIP
Sahroni Apresiasi Kejagung...
Sahroni Apresiasi Kejagung Lelang Tanker Sitaan Rp1 Triliun: Bukti Nyata Asset Recovery
Rekomendasi
Rayakan Ultah ke-28,...
Rayakan Ultah ke-28, Ini Harapan Terbesar Aurel Hermansyah
Momen Seru Meet n Greet...
Momen Seru Meet n Greet KIKO di FOMBEX (Forever Mom & Baby Expo) ICE BSD
Terowongan Arah Utara...
Terowongan Arah Utara MRT Jakarta Bundaran HI-Kota Rampung Digali, Tembus hingga Kedalaman 28 Meter
Berita Terkini
Don Ritto Jadi Tersangka...
Don Ritto Jadi Tersangka Kasus Korupsi yang Jerat Eks Jampidsus, Ditahan di Rutan Polda
Rudi Margono Jadi Plt...
Rudi Margono Jadi Plt Jampidsus, Ini Rekam Jejak Pemikirannya tentang Perampasan Aset
Tok! Komisi III DPR...
Tok! Komisi III DPR Bentuk Panja Pengawasan 3 Kasus Korupsi yang Libatkan Eks Jampidsus
Jelang Muktamar ke-35...
Jelang Muktamar ke-35 NU, Nama KH Zulfa Mustofa Masuk Bursa Calon Ketum PBNU
Jadi Tersangka Korupsi...
Jadi Tersangka Korupsi dan TPPU, Febrie Adriansyah Belum Ditahan
Kortas Tipidkor Polri...
Kortas Tipidkor Polri Limpahkan 3 Perkara Korupsi ke Kejagung
Infografis
Tank Abrams Tak Mampu...
Tank Abrams Tak Mampu Mendukung Serangan Balik Ukraina ke Rusia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved