LAN Cabut Anggotanya di Pansel Lelang Jabatan Sekjen DPD
Sabtu, 26 September 2020 - 17:56 WIB
loading...
A
A
A
"Kita bisa membaca pertimbangan surat LAN yang menyebutkan bahwa setelah mempertimbangkan peraturan perundangan yang berlaku. Artinya apa? Yang terjadi dalam proses dan mekanis lelang tidak sesuai dengan mekanisme dan peraturan perundangan, khususnya UU MD3 dan TataTertib (Tatib) DPD," tegas Instiawati Ayus ketika dimintai tanggapannya soal Surat LAN ini, Sabtu (26/9/2020).
Meski mengapresiasi keluarnya surat dari LAN ini, Ayus mengingatkan jangan sampai surat ini mengesankan ‘cuci tangan’ dari LAN karena proses seleksinya sudah tuntas 18 September lalu. "Seharusnya LAN mengeluarkan pernyataan lebih tegas lagi bahwa lelang jabatan Sekjen DPD RI itu harus sesuai mekanisme UU dan Tatib DPD RI . Ini lebih tegas," tandasnya.
Sementara Wakil Ketua DPD Nono Sampono yang juga punya sikap tegas dalam soal lelang jabatan Sekjen DPD RI ini kembali mengulang pernyataannya bahwa semua pihak harus menunggu jawaban dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Saya beberapa hari lalu telah mengirim surat pada Presiden Jokowi soal kisruh lelang jabatan Sekjen DPD RI ini. Saya juga telah meminta secara resmi dalam rapat pimpinan DPD RI untuk menghentikan proses lelang ini hingga semuanya sesuai dengan mekanisme UU MD3 dan Tatib DPDRI," ujar Nono, Sabtu (26/9).
Diakui Nono Sampono, proses lelang jabatan Sekjen DPD kali ini menimbulkan polemik dan membelah anggota dan juga Pimpinan DPD RI. Karena itu semua harus kembali pada perundangan yang berlaku.
Meski mengapresiasi keluarnya surat dari LAN ini, Ayus mengingatkan jangan sampai surat ini mengesankan ‘cuci tangan’ dari LAN karena proses seleksinya sudah tuntas 18 September lalu. "Seharusnya LAN mengeluarkan pernyataan lebih tegas lagi bahwa lelang jabatan Sekjen DPD RI itu harus sesuai mekanisme UU dan Tatib DPD RI . Ini lebih tegas," tandasnya.
Sementara Wakil Ketua DPD Nono Sampono yang juga punya sikap tegas dalam soal lelang jabatan Sekjen DPD RI ini kembali mengulang pernyataannya bahwa semua pihak harus menunggu jawaban dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Saya beberapa hari lalu telah mengirim surat pada Presiden Jokowi soal kisruh lelang jabatan Sekjen DPD RI ini. Saya juga telah meminta secara resmi dalam rapat pimpinan DPD RI untuk menghentikan proses lelang ini hingga semuanya sesuai dengan mekanisme UU MD3 dan Tatib DPDRI," ujar Nono, Sabtu (26/9).
Diakui Nono Sampono, proses lelang jabatan Sekjen DPD kali ini menimbulkan polemik dan membelah anggota dan juga Pimpinan DPD RI. Karena itu semua harus kembali pada perundangan yang berlaku.
Lihat Juga :