LAN Cabut Anggotanya di Pansel Lelang Jabatan Sekjen DPD

Sabtu, 26 September 2020 - 17:56 WIB
loading...
A A A
Ditanya bagaimana dengan surat dari LAN yang menyebutkan mencabut surat sebelumnya dan menarik Prof Nurliah Nurdin dari keanggotaan Pansel, Nono hanya menjawab singkat, Kita tunggu jawaban Presiden," ucapnya.

Lebih lanjut Anggota DPD dari Dapil Riau, Intsiawati Ayus menegaskan sikapnya bhwa dalam kaitan lelang jabatan Sekjen ini, harus kembali pada mekanisme perundangan yang berlaku yakni UU MD3 danTatib DPD RI. "Itu sikap saya dan semua pihak mesti mengacu ke sana," katanya.

Ayus juga memberi koreksi bahwa dalam Tatib DPD RI tidak dikenal isilah Pansel, melainkan Timsel atau Tim Seleksi. Jadi, ini juga persoalan yang harus diluruskan.

Selain Ayus anggota DPD asal NTT Angelo sebelumnya juga meminta agar proses seleksi Jabatan Sekjen dihentikan sementara untuk mengembalikan lagi prosesnya sesuaiUU dan Tatib DPD.
(maf)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2091 seconds (0.1#10.140)