LAN Cabut Anggotanya di Pansel Lelang Jabatan Sekjen DPD

Sabtu, 26 September 2020 - 17:56 WIB
loading...
LAN Cabut Anggotanya...
LAN telah mencabut surat tugas dan penarikan keanggotaa Prof Nurliah Nurdin, MA sebagai salah satu anggota Pansel dalam Lelang terbuka Sekjen DPD RI. Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Lembaga Adminsitrasi Negara (LAN) telah mencabut surat tugas dan penarikan keanggotaa Prof Nurliah Nurdin, MA sebagai salah satu anggota Panitia Seleksi (Pansel) dalam Lelang terbuka Sekjen DPD RI . Surat tugas yang dimaksud/ditarik, tertanggal 1 September 2020.

(Baca juga: Wakil Ketua DPD RI Bandingkan Kinerja Kejagung dan KPK)

Surat pencabutan tugas dan penarikan Prof Nurliah tertanggal 24 September 2020 tersebut ditandatangani Sekretaris Utama LAN, Reni Suzana dan ditembuskan kepada Ketua LAN, Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (ASN), dan kepada Prof Nurliah Nurdin.

(Baca juga: Ketua DPD La Nyalla Dorong Realisasi Museum Habibie di Parepare)

Anggota DPD RI Intsiawati Ayus ketika dimintai tanggapannya soal surat LAN ini dengan tegas menyatakan bahwa ini membuktikan adanya kekeliruan dalam proses dan mekanisme lelang jabatan Sekjen DPD RI yang telah selesai 18 September lalu.

"Kita bisa membaca pertimbangan surat LAN yang menyebutkan bahwa setelah mempertimbangkan peraturan perundangan yang berlaku. Artinya apa? Yang terjadi dalam proses dan mekanis lelang tidak sesuai dengan mekanisme dan peraturan perundangan, khususnya UU MD3 dan TataTertib (Tatib) DPD," tegas Instiawati Ayus ketika dimintai tanggapannya soal Surat LAN ini, Sabtu (26/9/2020).

Meski mengapresiasi keluarnya surat dari LAN ini, Ayus mengingatkan jangan sampai surat ini mengesankan ‘cuci tangan’ dari LAN karena proses seleksinya sudah tuntas 18 September lalu. "Seharusnya LAN mengeluarkan pernyataan lebih tegas lagi bahwa lelang jabatan Sekjen DPD RI itu harus sesuai mekanisme UU dan Tatib DPD RI . Ini lebih tegas," tandasnya.

Sementara Wakil Ketua DPD Nono Sampono yang juga punya sikap tegas dalam soal lelang jabatan Sekjen DPD RI ini kembali mengulang pernyataannya bahwa semua pihak harus menunggu jawaban dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Saya beberapa hari lalu telah mengirim surat pada Presiden Jokowi soal kisruh lelang jabatan Sekjen DPD RI ini. Saya juga telah meminta secara resmi dalam rapat pimpinan DPD RI untuk menghentikan proses lelang ini hingga semuanya sesuai dengan mekanisme UU MD3 dan Tatib DPDRI," ujar Nono, Sabtu (26/9).

Diakui Nono Sampono, proses lelang jabatan Sekjen DPD kali ini menimbulkan polemik dan membelah anggota dan juga Pimpinan DPD RI. Karena itu semua harus kembali pada perundangan yang berlaku.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2347 seconds (0.1#10.140)