LAN Cabut Anggotanya di Pansel Lelang Jabatan Sekjen DPD
Sabtu, 26 September 2020 - 17:56 WIB
loading...
LAN telah mencabut surat tugas dan penarikan keanggotaa Prof Nurliah Nurdin, MA sebagai salah satu anggota Pansel dalam Lelang terbuka Sekjen DPD RI. Foto/Istimewa
A
A
A
JAKARTA - Lembaga Adminsitrasi Negara (LAN) telah mencabut surat tugas dan penarikan keanggotaa Prof Nurliah Nurdin, MA sebagai salah satu anggota Panitia Seleksi (Pansel) dalam Lelang terbuka Sekjen DPD RI . Surat tugas yang dimaksud/ditarik, tertanggal 1 September 2020.
(Baca juga: Wakil Ketua DPD RI Bandingkan Kinerja Kejagung dan KPK)
Surat pencabutan tugas dan penarikan Prof Nurliah tertanggal 24 September 2020 tersebut ditandatangani Sekretaris Utama LAN, Reni Suzana dan ditembuskan kepada Ketua LAN, Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (ASN), dan kepada Prof Nurliah Nurdin.
(Baca juga: Ketua DPD La Nyalla Dorong Realisasi Museum Habibie di Parepare)
Anggota DPD RI Intsiawati Ayus ketika dimintai tanggapannya soal surat LAN ini dengan tegas menyatakan bahwa ini membuktikan adanya kekeliruan dalam proses dan mekanisme lelang jabatan Sekjen DPD RI yang telah selesai 18 September lalu.
(Baca juga: Wakil Ketua DPD RI Bandingkan Kinerja Kejagung dan KPK)
Surat pencabutan tugas dan penarikan Prof Nurliah tertanggal 24 September 2020 tersebut ditandatangani Sekretaris Utama LAN, Reni Suzana dan ditembuskan kepada Ketua LAN, Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (ASN), dan kepada Prof Nurliah Nurdin.
(Baca juga: Ketua DPD La Nyalla Dorong Realisasi Museum Habibie di Parepare)
Anggota DPD RI Intsiawati Ayus ketika dimintai tanggapannya soal surat LAN ini dengan tegas menyatakan bahwa ini membuktikan adanya kekeliruan dalam proses dan mekanisme lelang jabatan Sekjen DPD RI yang telah selesai 18 September lalu.
Lihat Juga :