Golkar-PKB Minta Pembahasan Klaster Tenaga Kerja RUU Cipta Kerja Berlanjut
Sabtu, 26 September 2020 - 11:16 WIB
loading...
A
A
A
(Baca: Klaster Pendidikan Dikeluarkan dari RUU Cipta Kerja, Ketua Komisi X Gembira)
Anggota Panja RUU Ciptaker dari Fraksi PDIP Irmadi Lubis meminta pemerintah tidak memberikan penjelasan yang tidak umum. Menurutnya, penjelasan pemerintah soal keberadaan klaster ketenagakerjaan harus seperti penjelasan yang disampaikan di pembahasan bab-bab sebelumnya di RUU Omnibus Law Ciptaker.
“Oleh karena itu, pemerintah harus bisa menunjukkan bahwa seperti kita membahas sebelumnya, kita kan bahas sebelumnya dari bab itu, ini diubah karena ini, bukan jawaban secara umum. Jadi minta pemerintah,” desaknya.
Anggota Panja RUU Ciptaker dari Fraksi PPP Achmad Baidowi mengatakan, bahwa fraksinya tidak keberatan dengan klaster ketenagakerjaan selama berdasarkan semagat perlindungan tenaga kerja. Namun, klaster ketenagakerjaan lebih baik tidak dibahas bila hanya merusak sistem dan isinya lebih buruk dibandingkan UU Ketenagakerjaan.
“Kalau turun jangan terlalu jomplang, kalau ternyata RUU ini hanya merusak sistem yang ada, lebih buruk dari existinh lebih baik tidak dibahas, lebih baik dikeluarkan seperti kata teman-teman,” ucap pria yang akrab disapa Awiek itu
“Kalau ada hal-hal progresif seperti itu, ya tidak ada salahnya, kita bisa diskusi lebih lanjut,” imbuhnya.
Anggota Panja RUU Ciptaker dari Fraksi PDIP Irmadi Lubis meminta pemerintah tidak memberikan penjelasan yang tidak umum. Menurutnya, penjelasan pemerintah soal keberadaan klaster ketenagakerjaan harus seperti penjelasan yang disampaikan di pembahasan bab-bab sebelumnya di RUU Omnibus Law Ciptaker.
“Oleh karena itu, pemerintah harus bisa menunjukkan bahwa seperti kita membahas sebelumnya, kita kan bahas sebelumnya dari bab itu, ini diubah karena ini, bukan jawaban secara umum. Jadi minta pemerintah,” desaknya.
Anggota Panja RUU Ciptaker dari Fraksi PPP Achmad Baidowi mengatakan, bahwa fraksinya tidak keberatan dengan klaster ketenagakerjaan selama berdasarkan semagat perlindungan tenaga kerja. Namun, klaster ketenagakerjaan lebih baik tidak dibahas bila hanya merusak sistem dan isinya lebih buruk dibandingkan UU Ketenagakerjaan.
“Kalau turun jangan terlalu jomplang, kalau ternyata RUU ini hanya merusak sistem yang ada, lebih buruk dari existinh lebih baik tidak dibahas, lebih baik dikeluarkan seperti kata teman-teman,” ucap pria yang akrab disapa Awiek itu
“Kalau ada hal-hal progresif seperti itu, ya tidak ada salahnya, kita bisa diskusi lebih lanjut,” imbuhnya.
(muh)
Lihat Juga :